*Bantuan Disalurkan, 11 Jiwa Diungsikan Sementara
Penyerahan bantuan untuk korban tanah longsor di Darmakradenan
BANYUMAS, EDUKATOR — Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat menangani bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, pada Minggu (26/10/2025) pukul 17.15 WIB.
BPBD Banyumas bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) langsung menyalurkan bantuan kebutuhan dasar dan mengevakuasi warga terdampak.
Pelaksana Tugas Kepala BPBD Banyumas, Andi Risdianto, menjelaskan longsor terjadi di RT 03 RW 01 Grumbul Pegawulan, dekat area pertambangan PT Sinar Tambang Artha Lestari. “Kejadian tersebut berdampak pada 3 rumah warga dan jalan desa,” ujarnya di lokasi kejadian, Senin (27/10/2025).
Penyerahan bantuan untuk korban tanah longsor di Darmakradenan
Sebanyak tiga rumah milik Aris Setiawan (32), Sartono (75), dan Erwin Baharudin (48) terdampak, dengan kondisi satu rumah rusak berat dan dua lainnya rusak sedang. Total 11 jiwa dari tiga kepala keluarga terpaksa diungsikan.
“Warga yang diungsikan sebanyak 3 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 11 jiwa,” kata Andi.
BPBD Banyumas segera melakukan asesmen, kaji cepat, dan pemenuhan kebutuhan darurat. Bantuan yang disalurkan meliputi 5 matras, 5 selimut, 3 paket sembako, 3 paket hygiene kit, dan 3 kasur lipat.
“Setelah kami melakukan assessment ada kebutuhan mendesak berupa pangan, sandang, dan papan, maka kami segera mengirimkan bantuan,” tambah Andi.
Dinsospermades juga menyalurkan bantuan tambahan berupa 6 selimut, 11 makanan siap saji, 3 kasur lipat, 2 paket kidsware, 3 family kit, dan 3 hygiene kit. Selain itu, pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan tambang.
PT STAR Bertanggungjawab
“Kami juga telah berkoordinasi dengan PT Sinar Tambang Artha Lestari (STAR) yang sanggup bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian tersebut,” tegas Andi.
Sambil menunggu pembersihan material longsor dan penanganan lanjutan, warga terdampak ditempatkan di lokasi pengungsian sementara. Pemerintah daerah memastikan kebutuhan dasar para korban terpenuhi hingga kondisi dinyatakan aman. (Prasetiyo)