*Dorong Transparansi dan Penguatan DemokrasiBupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyerahkan bantuan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas dr Budhi Setiawan sebagai partai penerima bantuan terbanyak.
BANYUMAS, EDUKATOR – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyalurkan bantuan keuangan Rp 3.081.645.000 atau Rp 3 miloar lebih kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Banyumas hasil Pemilu 2024.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, pada Selasa (15/7/2025) di Pendopo Si Panji, Purwokerto. Ikut hadir dalam acara tersebut Kepala Bakesbangpol Banyumas, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta para pimpinan partai politik penerima bantuan.
Bupati Sadewo menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat tata kelola partai secara profesional, mengembangkan pendidikan politik yang inklusif dan berbudaya, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBD tersebut.
“Saya minta agar seluruh bantuan keuangan ini dikelola secara terbuka dan tertib, disertai laporan pertanggungjawaban yang akurat dan disampaikan tepat waktu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa selain memperkuat partai, bantuan ini juga diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap kemajuan demokrasi dan pembangunan di Kabupaten Banyumas.
Kepala Bakesbangpol Banyumas, Eko Heru Surono, menjelaskan bahwa alokasi bantuan tahun 2025 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp3.000 per suara sah. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 3.081.645.000 dan telah ditransfer ke rekening masing-masing DPC atau DPD partai politik penerima.
Kesembilan partai penerima bantuan yakni: PDI Perjuangan (Rp997.041.000), PKB (Rp490.968.000), Gerindra (Rp474.678.000), Golkar (Rp273.807.000), PKS (Rp260.841.000), Nasdem (Rp164.307.000), PAN (Rp143.286.000), PPP (Rp141.564.000), dan Partai Demokrat (Rp135.153.000).
Bantuan ini dihitung berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu Legislatif 2024.(Prasetiyo)