*Harus Buktikan Lebih Profesional dari HonorerBupati Fahmi Muhammad Hanif melantik 353 PPPK
PURBALINGGA, EDUKATOR – Sebanyak 353 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga resmi dilantik oleh Bupati Fahmi Muhammad Hanif di Pendopo Dipokusumo, Kamis (31/7/2025). Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa status baru sebagai PPPK harus diimbangi dengan peningkatan kinerja yang signifikan.
“Kalau sebelumnya bapak/ibu menjadi Tenaga Harian Lepas (THL), sekarang jadi PPPK jangan sampai kinerjanya semakin kendor. Justru seharusnya meningkat, begitu juga dengan tanggung jawabnya,” tegas Bupati Fahmi dalam acara pengambilan sumpah dan janji jabatan.
Pelantikan ini merupakan hasil dari formasi tahun 2024, yang terdiri dari 291 guru, 22 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga teknis. Mereka semua berasal dari jalur pendaftaran khusus, yakni pegawai non-ASN yang sebelumnya telah mengabdi di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Selain PPPK, dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga turut diambil sumpahnya—masing-masing satu orang dari lulusan IPDN tahun 2024 dan satu orang dari formasi CPNS tahun 2021.
Profesionalisme Jadi Tolok Ukur
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purbalingga, Bambang Wijonarko, menjelaskan bahwa masa perjanjian kerja PPPK ditetapkan selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi kinerja.
“Penilaian dilakukan secara berkala oleh atasan langsung dan tim penilai kinerja. Hasilnya akan menentukan nasib kontrak berikutnya,” ungkap Bambang.
Bupati Fahmi menambahkan bahwa penilaian tidak hanya mencakup capaian target kerja, tetapi juga manfaat kerja serta sikap dan perilaku profesional sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Jika saudara tidak menunjukkan kinerja yang memenuhi target atau tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, maka konsekuensinya bisa berupa pemberhentian dari status PPPK,” kata Bupati secara tegas.
Kinerja Nyata, Bukan Sekadar Status
Bupati juga akan menerapkan sistem reward and punishment sebagai upaya mendorong budaya kerja yang berintegritas. Ia menekankan bahwa ASN harus menjadi agen perubahan dan memberi kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, bukan sekadar mengejar status kepegawaian.
“Seorang guru, berikan kontribusi dengan mencetak generasi unggul. Seorang tenaga kesehatan, tugasnya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Bupati Fahmi memberi contoh.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para ASN baru untuk meneguhkan komitmen pelayanan publik dengan profesionalisme dan etika kerja yang tinggi. Bagi Pemkab Purbalingga, kualitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi merupakan fondasi penting untuk mengakselerasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(Prasetiyo)