PURBALINGGA, EDUKATOR – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memfasilitasi pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) di Kabupaten Purbalingga. Fasilitasi kolaborasi ini membentuk empat Destana, yakni Desa Gondang, Desa Tlahab Lor, Siwarak dan Desa Karangreja, semuanya masuk wilayah Kecamatan Karangreja. Pembentukan Destana itu ditandai dengan peningkatan kapasitas perwakilan masing-masing desa di Gedung Olahraga Desa Tlahab Lor, Senin – Rabu (27-29/5/2024).Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga, Ir Prayitno, M.Si sedang memberikan pembekalan kepada peserta di Gedung Olahraga Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Senin (27/5/2024). (Foto: Prasetiyo/EDUKATOR)
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jateng Drs Wahyudi Fajar, M.Si mengatakan, pembentukan destana dilakukan dengan tujuan agar desa memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dalam menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak – dampak bencana yang merugikan.
“Di wilayah Jateng sendiri, sebanyak lima kabupaten kota memiliki kelas risiko bencana tinggi, dan 30 kabupaten kota memiliki kelas risiko sedang. Hasil kajian risiko bencana jateng 2000 – 2024, terdapat 14 jenis ancaman bencana dan tidak ada satupun wilayah di Jateng yang aman dari ancaman bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi dan berpotensi munculnya korban harta benda bahkan jiwa. Maka dengan pembentukan Destana sebagai upaya menyiapkan warga menghadapi bencana ini,”kata Wahyudi Fajar saat membuka kegiatan.Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jateng Drs Wahyudi Fajar, M.Si (nomor dua dari kanan), saat memberikan penjelaskan kepada peserta. (Foto: Prasetiyo/EDUKATOR)
Akhir 2024, 15 Destana
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga, Ir Prayitno, M.Si mengatakan, Purbalingga saat ini telah memiliki lima Desa Tangguh Bencana, yakni Desa Karangbawang dan Tanalum, keduanya di Kecamatan Rembang, kemudian Desa Banjarsari Kecamatan Bobotsari, Desa Purbasari, kecamatan karangjambu dan Desa Muntang Kecamatan Kemangkon.
“Dengan fasilitasi empat desa dari BPBD Provinsi Jateng kali ini dan rencana pembentukan Destana melalui APBD Kabupaten tahun 2024 untuk enam desa, maka diharapkan pada akhir tahun 2024 sudah terbentuk 15 Destana,”kata Prayitno.Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga, Ir Prayitno, M.Si sedang memberikan pembekalan kepada peserta di Gedung Olahraga Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Senin (27/5/2024). (Foto: Prasetiyo/EDUKATOR)
Prayitno menegaskan, pembentukan Destana ini penting diupayakan, karena hampir seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga juga menjadi cakupan Kawasan Risiko Bencana (KRB). Berdasar data Kajian Risiko Bencana 2024-2029, jelas Prayitno, terdapat wilayah KRB Banjir seluas 12.345 hektar yang tersebar 10 kecamatan masing-masing Kemangkon, Purbalingga, Kaligondang, Kutasari, Bobotsari, Karangmoncol, Rembang, Karangjambu, Karanganyar, dan Bukateja.
Kemudian KRB gerakan tanah seluas 16.510 Ha yang tersebar di 13 kecamatan, selain wilayah Kecamatan Purbalingga kota, Kalimanah, Kemangkon, Bukateja, dan Padamara. Sedangkan KRB letusan Gunung Slamet seluas 8.015 ha yang tersebar di tiga kecamatan masing-masing Karangreja, Bojongsari, dan Kutasari. Sementara Kawasan Rawan Bencana angin ribut, tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Purbalingga.
“Sebagai catatan, pada tahun 2023 terdapat 92 kali bencana dan kekeringan di 146 desa yang tersebar di 18 kecamatan Sedang pada tahun 2024 ini, hingga data minggu ketiga bulan Mei, tercatat sudah ada 57 bencana. Sedang potensi warga yang terdampak bencana rata-rata sekitar 96.000 jiwa,”kata Prayitno.
Untuk pembekalan Destana kali ini, tambah Prayitno, pemateri melibatkan fasilitator dari Pusat Studi dan Mitigasi Bencana (PSMB) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Materi yang disajikan, terdiri konsep dasar penanggulangan bencana/pengurangan risiko bencana, kajian risiko bencana partisipatif, dan peta ancaman dan peta risiko.
Selanjutnya materi tentang sistem peringatan dini, rencana evakuasi dan peta evakuasi, pembentukan organisasi relawan desa, pembentukan forum pengurangan risiko bencana desa, rencana penanggulangan bencana desa dan simulasi penanganan bencana. (Prasetiyo)