Ajak Jauhi Perundungan, Kapolsek Iptu Wahyudi SH Jadi Pembina Upacara di SMPN 3 Pengadegan

by -2593 Views
Kapolsek Pengadegan Iptu Wahyudi bersama jajaran dewan guru dan karyawan SMPN 3 Pengadegan. (Foto: Humas SMPN 3 Pengadegan/EDUKATOR)

PURBALINGGA, EDUKATOR–Kapolsek Pengadegan Iptu Wahyudi SH mengajak kepada seluruh warga sekolah di SMP Negeri 3 Pengadegan, baik kepala sekolah, guru dan karyawan serta seluruh siswa kelas 7,8 dan 9 untuk menjauhi bullying atau perundungan.Kapolsek Pengadegan Iptu Wahyudi

“Mari bersama kita jauhi bullying atau perundungan, baik perundungan secara verbal maupun fisik yang dapat menyebabkan korban merasa depresi, cemas, stress serta kehilangan rasa kepercayaan diri,” ujar Kapolsek Iptu Wahyudi yang membacakan amanat Kapolres Purbalingga saat menjadi pembina upacara di SMPN 3 Pengadegan, Senin (23/10/2023).

Upacara bendera itu diikuti Kepala SMPN 3 Pengadegan Drs Haryono, jajaran dewan guru dan karyawan serta seluruh siswa kelas 7, 8 dan 9.

Tujuh Tahun Penjara

Kapolsek Iptu Wahyudi mengingatkan, perundungan tidak hanya berdampak pada korban saja. Namun pelaku perundungan juga terkena dampak dari perbuatan yang dilakukan. Penanganan hukum tidak hanya berlaku untuk pelaku yang berusia 17 tahun ke atas, namun pelaku yang masih berstatus siswa SMP juga akan diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Peraturan hukum tersebut yaitu UU No.23 Tahun 2002 yang diperbarui dengan UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2016 Pasal 80, dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.

“Dan dapat dikenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, bila perundungan dilakukan secara bersama-sama,” tegas Iptu Wahyudi.

Dampak kedepannya, lanjut Wahyudi, pelaku perundungan akan kesulitan saat mencari pekerjaan. Pasalnya, ketika membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelaku sudah terekam datanya telah melakukan tindak pidana.

“Untuk itu, para siswa diminta hati-hati dan selalu waspada, dan pikir dahulu sebelum bertindak. Mari hindari segala pebuatan yang melanggar hukum seperti tawuran antar siswa, mencuri, membuly dan meminum minuman berakohol dan narkoba,” ajaknya.

Kerjasama
Kepala SMPN 3 Pengadegan Drs Haryono mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolsek Iptu Wahyudi yang bersedia menjadi pembina upacara. “Kami mengucapkan terima kasih, karena wejangan dari Pak Kapolsek sangat bermanfaat untuk membentuk karakter warga SMPN 3 Pengadegan,” ujar Haryono.

Selama ini, SMPN 3 Pengadegan telah menjalin kerjasama dengan Polsek Pengadegan, untuk menjaga keamanan dan memberikan penyuluhan, seperti sosialisasi tertib berlalu-lintas, kedisiplinan dan berbagai hal lainnya. (Humas SMPN 3 Pengadegan/Yayuk Rusdiana/Prasetiyo)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

No More Posts Available.

No more pages to load.