Kapolda DIY : Tidak Akan Ada Lagi Razia SIM dan STNK di Jogja

by -711 Views
Rektor UNY Prof.DR. Sumaryanto MKes AIFO ( kiri ) memberikan cinderamata kepada Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK,MH ( kanan ) usai memberikan Kuliah Umum kepada mahasiswa baru UNY di GOR UNY, Senin (5/8/2024).

YOGYAKARTA, EDUKATOR–Berdasarkan Analisa dan Evaluasi Polda DIY, bulan Mei sampai Juli 2024 Indeks kriminalitas di DIY terus menurun. Meskipun demikian, yang sampai saat ini masih menjadi perhatian serius adalah persoalan kecelakaan lalu lintas yang selama Mei hingga Juli 2024 ini meningkat sebesar 30 kasus atau 5,10 persen, dengan total kerugian mencapai Rp. 84, 7 juta.

Jumlah itu terhitung menurun dibanding periode sebelumnya yang mencapai Rp.309,5 juta.

Kepala Polisi DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan SIK MH mengemukakan, meningkatnya kecelakaan lalu lintas merupakan imbas dari kelancaran lalu lintas.

Oleh karena itu, Kapolda DIY menghimbau agar masyarakat Jogja terutama para mahasiswa, mentaati rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi keamanan berkendara.

“Banyak sekali anak-anak tidak pakai helm dengan alasan jarak berkendara hanya cukup dekat. Padahal terjadinya kecelakaan lalu lintas itu bisa terjadi kapan saja, tidak mengenal jarak tempuh berkendara,“ ujar Suwondo dalam Kuliah Umum dihadapan para mahasiswa baru UNY di GOR UNY, Senin (5/8/2024).Kepala Polisi DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan SIK MH

Untuk itu, Suwondo meminta agar masyarakat bersikap lebih dewasa dalam menyikapi aturan hukum dan aturan lalu lintas. Sebab, pihaknya yakin warga Jogja merupakan warga yang beradab mengingat pemerintahan Jogja telah lahir lebih dulu dibandingkan dengan terbentuknya NKRI.

Suwondo berjanji, selama masa kepempinannya di wilayah DIY tidak akan ada razia SIM dan STNK maupun kelengkapan sepeda motor karena pihaknya percaya masyarakat DIY sudah dewasa dalam hal tertib hukum dan aturan berkendaram

“Percayalah selama kalian di Jogja, kalian tidak akan dapat itu,”janji Suwondo

Suwondo menegaskan, saat ini persyaratan untuk mendapatkan SIM dan STNK sudah semakin dipermudah, sehingga bagi para mahasiswa yang belum memiliki SIM diharapkan untuk mengurusnya di kantor polisi terdekat. Kepemilikan SIM ini sangat penting, agar saat terjadi kecelakaan lalu lintas dapat mengurus santunan BPJS secara cepat.

Sementara itu terkait dengan kegiatan unjuk rasa mahasiswa, Suwondo menantang para mahasiswa agar saat berunjuk rasa mahasiswa mampu menunjukkan konsep-konsep alternatif berbasis fakta penelitian ilmiah , dengan melibatkan para ahli dan bukan sekadar menuntunt atau mendesak.

“Kalau berangkat dengan pemikiran seperti itu Polda Jogja akan dengan senang hati untuk mendampingi kegiatannya dan membiayai ahlinya,” tandas Suwondo. (*/Sulist Ds )