PURBALINGGA, EDUKATOR–Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto mengajak warga SMPN 3 Bobotsari, dari kepala sekolah, guru dan karyawan serta seluruh siswa kelas VII, VIII dan IX untuk mencegah terjadinya perundungan (bullying) dan kekerasan.
“Tindakan bullying maupun kekerasan tidak diperbolehkan dan akan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Mari kita cegah dan hindari hal buruk itu,” ajak AKP Sarno Ujianto saat menjadi pembina upacara di lapanagn upacara di SMPN 3 Bobotsari, Senin (30/10/2023).
Banyak contoh kasus perundungan di sekolah, misalnya mengolok-olok teman ketika nilainya tidak bagus, menyebut teman dengan julukan yang tidak baik, memanggil anak dengan nama orang tuanya,melempari teman dengan alat tulis, menghadang teman saat akan lewat,mempermalukan teman di depan umum, memberikan komentar tidak menyenangkan di media sosial, menyindir atau mengintimidasi, dan sebagainya.
“Sebaiknya, mari hindari hal-hal buruk itu. Sebaliknya, mari kita memotivasi diri kita untuk semangat belajar guna mewujudkan cita-cita masa depan,” pesannya.
Sementara itu, seusai upacara, seluruh warga sekolah, termasuk Kepala Sekolah, guru dan karyawan serta seluruh siswa SMP Negeri 3 Bobotsari, bersama-sama menandatangani kesepakatan untuk menjaga lingkungan sekolah yang bebas dari tindakan bullying dan kekerasan. (Humas SMPN 3 Bobotsari/Prasetiyo)