Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi SH MH memantau langsung pelaksanaan tes AKAD pada seleksi SPMB SMP Purbalingga, Senin (30/6/2025).
PURBALINGGA, EDUKATOR–Meskipun sempat mengalami kendala saat simulasi pada hari Sabtu (28/6/2025), namun pada pelaksanaan Asesmen Kompetensi Akademik Daerah (AKAD) SPMB SMP Kabupaten Purbalingga, Senin (30/6/2025) secara keseluruhan berjalan lancar dan tertib.
AKAD utamanya diperuntukkan bagi calon murid yang mengambil jalur prestasi pada SPMB SMP tahun pelajaran 2025/2026 ini. Namun ada juga calon murid yang mengambil jalur domisili mengikuti AKAD. Sementara itu, saat simulasi, banyak peserta mengeluh tidak munculnya gambar pada soal. Soal dalam bentuk pilihan ganda, berupa literasi dan numerasi.
Tidak munculnya gambar itu, dapat diatasi, dengan mengecilkan resolusi gambar yang ada, sehingga dalam pelaksaanan tes AKAD, sudah tidak ada keluhan yang sama.
Untuk mengecek pelaksanaan tes AKAD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi SH MH memantau langsung ke 4 satuan pendidikan. Yakni di SMP Negeri 1 Purbalingga, SMP Negeri 3 Purbalingga, SMP Negeri 1 Bojongsari, dan SMP Negeri 1 Mrebet.
Pantauan di lapangan di seluruh sekolah penyelenggara, juga dilakukan para pengawas. Kunjungan ke lapangan ini untuk memastikan proses seleksi berjalan profesional, transparan, dan adil bagi seluruh calon peserta didik.
Tri Gunawan Setiadi menjelaskan, pendaftar jalur prestasi pada SPMB SMP tahun ini tergolong tinggi, sehingga persaingannya sangat ketat.Di SMP Negeri 1 Purbalingga, misalnya, daya tampung yang tersedia 288 anak (9 kelas). Dari 288 itu, 30% untuk jalur prestasi (86 anak). Di sekolah ini, ada 415 calon murid baru yang mengambil jalur prestasi. Itu berarti mereka harus bersiang ketat untuk memperebutkan 86 kursi, atau 1:5.
Di SMP Negeri 2 Purbalingga, dari kuota 76 siswa, ada 190 anak yang terdaftar mengikuti AKAD.
Lebih lanjut ditegaskan, proses seleksi SPMB di Purbalingga dilaksanakan secara profesional dan bebas dari intervensi. “Kami berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan SPMB ini secara jujur, adil, dan transparan. Tidak ada titipan, tidak ada gratifikasi. Kami juga membuka kanal pengaduan selama 1×24 jam yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menemui kendala atau kejanggalan dalam proses ini,” tegasnya.
Kepada orang tua dan masyarakat, Tri Gunawan menghimbau agar tetap memanfaatkan jalur masuk lainnya — yakni jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua — apabila peserta tidak lolos pada jalur prestasi.
Berbeda pada tahun lalu yang istilahnya masih PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), pada SPMB 2025 ini ada test AKAD untuk pendaftar jalur prestasi. Nilai AKAD diharga sebesar 60 persen, nilai rata-rata rapor semester VIII hingga XII sebesar 40 persen, serta tambahan nilai dari kejuaraan di bidang akademik maupun non-akademik.
“Hasil tes AKAD langsung dapat diketahui peserta secara real-time melalui perangkat masing-masing.Mereka nanti langsung tahu sendiri berapa nilainya. Begitu selesai mengerjakan, nilai langsung dapat dilihat melalui HP, laptop, atau komputer yang digunakan. Nilai muncul otomatis, jadi ini benar-benar transparan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan test AKAD, Senin (30/6/2025) setiap peserta mengerjakan 40 persen secara online dengan waktu 90 menit. Test mulai jam 08.00 hingga 09.30 WIB.
Bagi calon murid yang belum lolos seleksi jalur prestasi, Dindikbud Purbalingga memberikan kesempatan untuk mengikuti jalur lainnya, seperti domisili, afirmasi, maupun perpindahan orang tua, selama kuota masih tersedia. Jika kuota di sekolah yang sama telah penuh, peserta dapat mencabut berkas dan mendaftar ulang di satuan pendidikan lain yang masih memiliki daya tampung. Nilai AKAD yang sudah diperoleh tetap dapat digunakan di sekolah tujuan tanpa perlu mengikuti tes ulang, sehingga hasil seleksi tetap efisien dan tidak membebani peserta.
Secara keseluruhan, proses SPMB di Purbalingga hingga tahap AKAD dinilai berjalan lancar dan mendapat respon positif dari berbagai pihak. Pelaksanaan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan yang profesional, adil, dan transparan. (Prasetiyo)