Siswa SMPN 1 Kutasari Deklarasi Kampanye Anti Perundungan dan Kekerasan

by -2941 Views
Siswa SMPN 1 Kutasari membubuhkan tanda tangan , menandai deklarasi anti perundungan dan kekerasan di sekolah setempat. (Foto: Humas SMPN 1 Kutasari/EDUKATOR)

PURBALINGGA, EDUKATOR–SMP Negeri 1 Kutasari, Purbalingga , Senin (16/10/2023) menggelar upacara bendera dengan pembina upacara Kapolsek Kutasari AKP Tedy S, SH, MH. Dalam upacara itu, sekaligus dideklarasikan kampanye anti perundungan dan kekerasan bagi para siswanya. Kampanye tersebut dikuatkan dengan komitmen bersama untuk stop bullying (berhenti melakukan perundungan) dan kekerasan di sekolah.

Setidaknya, ratusan siswa kelas 7, 8 dan 9 serta guru beserta karyawan, dan komite sekolah menandatangani komitmen bersama anti perundungan serta kekerasan di atas kain putih panjang.

Kepala SMPN 1 Kutasari, Endang Kismaryani, S.Pd mengatakan, komitmen bersama kampanye anti perundungan dan kekerasan itu merupakan tindakan preventif yang diinisiasi oleh sekolah.Kapolsek Kutasari AKP Tedy S selaku pembina upacara di SMPN 1 Kutasari, Senin (16/10/2023).

Kegiatan tersebut digelar menyusul maraknya kabar kasus bullying atau perundungan yang dilakukan oleh siswa sekolah.

Kapolsek Kutasari AKP Tedy S mengatakan, perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.Penandatanganan deklarasi anti perundungan dan kekerasan

Pelaku perundungan dan penganiayaan, dapat berdampak hukum dan dijerat dengan pasal berlapis. Yakni UU No 23 tahun 2002, yang diperbaharui dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan Peraturan Pemerintah Tahun 2016 pasal 80 UURI.Penandatanganan deklarasi anti perundungan dan kekerasan

“Pelaku diancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Dan jika dilakukan bersama-sama dapat dikenalam pasal 170 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Tedy S.

Untuk itu, Kapolsek Tedy S mengajak kepada seluruh siswa SMPN 1 Kutasari menghindari tindak perundungan dan kekerasan. (Humas SMPN 1 Kutasari/Prasetiyo)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

No More Posts Available.

No more pages to load.