
Ilustrasi AI
PURWOKERTO, EDUKATOR–Sebanyak 111 sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Banyumas hingga akhir 2025 masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) , karena belum memiliki kepala sekolah definitif. Pemerintah Kabupaten Banyumas kini sedang menyiapkan langkah promosi dan mutasi guru untuk mengisi ratusan posisi kosong tersebut, agar manajemen sekolah dapat berjalan lebih optimal.
“Hingga akhir 2025 tercatat ada 111 SD negeri yang masih dipimpin Plt karena belum memiliki kepala sekolah definitif,” kata Kepala Seksi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Yusep Kurniawan di Purwokerto, Kamis (5/3/2026).
Promosi dan Mutasi Disiapkan Pemkab
Yusep menjelaskan, pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan melalui dua jalur, yakni reguler dan nonreguler. Skema tersebut sama dengan mekanisme pengisian kepala sekolah jenjang SMP yang saat ini juga sedang diproses.
“Ratusan posisi kepala SD tersebut bakal diisi dengan promosi disertai dengan mutasi,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari penataan manajemen sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Proses Administrasi Sudah di BKPSDM
Lebih lanjut, Yusep menyebutkan bahwa nama-nama guru yang akan dipromosikan menjadi kepala sekolah saat ini telah diproses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyumas. Dengan demikian, tahapan administrasi tidak lagi berada di Dinas Pendidikan.
“Prosesnya sudah di BKPSDM, tidak lagi di kami. Kapan waktu dilaksanakannya pelantikan dan pengukuhan menjadi ranah mereka,” jelasnya.
Ia berharap dalam waktu tidak terlalu lama seluruh jabatan kepala sekolah definitif di SD negeri dapat segera terisi.
Jalur Reguler dan Nonreguler
Dari total 111 guru yang dipromosikan menjadi kepala SD, sebanyak 59 orang berasal dari jalur reguler setelah lulus tes substansi serta mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Sementara sisanya berasal dari jalur nonreguler, yakni guru yang telah mengikuti tes substansi namun akan menjalani pendidikan dan pelatihan setelah menjabat sebagai kepala sekolah. Skema ini diterapkan untuk memastikan kompetensi kepala sekolah tetap terpenuhi sesuai ketentuan.
Potensi Kekosongan Bertambah
Yusep menambahkan, jumlah kekosongan kepala sekolah kemungkinan masih akan bertambah karena data terbaru masih dalam proses pendataan.
“Untuk jumlah kekosongan kepala SD yang masuk tahun ini masih dalam pendataan. Jelas ada penambahan,” ujarnya. (Prasetiyo)