PURWOKERTO, EDUKATOR–Sebanyak 49 mahasiswa, terdiri dari 4 pria dan 45 wanita dari Jurusan Farmasi Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman (FIKes Unsoed ) mengikuti sumpah profesi apoteker di Aula FIKes Unsoed, Jumat (17/3/2023).
“Kepada 49 apoteker baru, kami ucapkan selamat. Apoteker memiliki peran penting, karena menjadi kunci dan jantung aktivitas kefarmasian. Mulai dari pengendalian, pengamanan, penyediaan termasuk pengelolaan, pendistribusian hingga pelayanan kepada masyarakat ”, ujar Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Dr. Ir. Noor Farid, M.Si saat memberikan sambutan.
Hadir dalam kesempatan itu, diantaranya Ketua Jurusan Farmasi FIKes Unsoed Dr. rer. Nat. Apt. Harwoko M.Sc dan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) apt. Dra. Tresnawati. Sedangkan pengambilan janji sumpah apoteker oleh pimpinan sidang (Konsil Kefarmasian) apt. Dra. Engko Sosialine Magdalena, M.Biomed.
Mengingat pentingnya peran apoteker, maka Noor Farid meminta apoteker lulusan Unsoed , agar memiliki tanggung jawab moral, untuk senantiasa berkontribusi bagi kualitas kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang dilandasi nilai-nilai kemanusiaan.
Predikat Lulusan
Sementara itu, ke 49 mahasiswa peserta sumpah apoteker, terinci dengan predikat kelululusan memuaskan 18 mahasiswa, sangat memuaskan (24) dan 7 dengan pujian. Mereka telah berhasil menyelesaikan proses pembelajaran selama dua semester pada Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) dan berhasil lulus Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) baik melalui metode CBT/Computer Based Test (tes berbasis komputer) dan OSCE/Objective Structured Clinical Examination (OSCE) nasional.
Dari 49 apoteker baru itu, tercatat sebagai peraih nilai UKAI tertinggi yaitu Apt. Indriana Juliawati S.Farm dengan nilai 89. Sedangkan apoteker yang meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi yaitu Apt. Ayu Demi Pertiwi A.Farm dengan 3,86, Apt. Silfa Amorin Tyas, S.Farm (3,85), dan Apt. Salsabila Retnowijayanti, S.Farm (3,83).
Apoteker yang baru dilantik itu mendapatkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan ijin praktek sebagai apoteker. Yakni meliputi ijazah atau sertifikat profesi dari Unsoed, sertifikat kompetensi dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Surat Sumpah, dan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) elektronik yang bisa segera diurus secara online.(Prasetiyo)