
Oleh: Ākhmad Fauzi, S.S., S.Pd.
Guru SMP Negeri 2 Kutasari, Kabupaten Purbalingga
DUNIA pendidikan kembali diguncang oleh peristiwa yang menyentak nurani. Kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah menunjukkan wajah buram pendidikan kita. Jika selama ini murid sering diposisikan sebagai korban kekerasan—baik oleh sesama teman maupun oknum pendidik—kini situasinya berbalik. Guru, sosok yang seharusnya dihormati dan dilindungi, justru menjadi korban tindakan tidak beradab.
Apa pun pemicu awalnya, kekerasan di lembaga pendidikan tidak dapat dibenarkan. Sekolah semestinya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh, bukan arena pelampiasan emosi. Ironisnya, profesi guru yang memikul tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai moral dan peradaban, kini menghadapi ancaman yang datang dari peserta didiknya sendiri.
Kasus di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik terjadi di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi. Seorang guru bernama Agus mengalami pengeroyokan oleh sejumlah siswa. Peristiwa ini bermula dari teguran guru terhadap siswa yang dinilai tidak tertib di dalam kelas.
Teguran tersebut berkembang menjadi adu argumen, hingga akhirnya berujung pada tindakan kekerasan. Akibat kejadian itu, Agus mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh. Video insiden tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu keprihatinan masyarakat.
Bukan Sekedar Kenakalan Remaja
Peristiwa ini bukan sekadar kenakalan remaja atau kasus kriminal biasa. Ia menjadi penanda rapuhnya fondasi etika dalam dunia pendidikan. Meski pihak berwenang telah menjanjikan evaluasi dan langkah hukum, pendekatan administratif semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Yang dibutuhkan adalah refleksi mendalam tentang peran bersama dalam membentuk karakter generasi muda.
Tulisan ini mencoba mengajak pembaca menilik kembali peran Tiga Pilar Pendidikan—keluarga, sekolah, dan masyarakat—dalam menjaga martabat pendidik dan mencegah kekerasan serupa terulang. Tanpa sinergi ketiganya, pendidikan karakter hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
1) Keluarga: Fondasi Utama Pembentukan Karakter
Keluarga merupakan ruang pendidikan pertama bagi anak. Di dalam keluarga, nilai hormat, empati, dan pengendalian diri seharusnya ditanamkan sejak dini. Kekerasan terhadap guru menunjukkan adanya celah serius dalam pendidikan karakter di rumah. Anak yang terbiasa melihat kekerasan, tidak mengenal batasan, atau selalu dibenarkan dalam setiap tindakannya, berpotensi membawa perilaku tersebut ke sekolah.
Orang tua perlu menyadari bahwa membela anak tanpa mengajarkan tanggung jawab justru memperkuat sikap agresif. Ketika anak melakukan kesalahan, peran keluarga adalah membimbing, bukan mencari pembenaran. Menghormati guru bukan sekadar aturan sekolah, melainkan cermin keberhasilan keluarga dalam menanamkan adab.
2) Sekolah: Disiplin yang Tegas dan Berkeadaban
Sekolah berada pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, sekolah dituntut menjadi ruang ramah anak; di sisi lain, sekolah harus menegakkan disiplin dan kewibawaan guru. Lemahnya aturan dan ketidaktegasan dalam penegakan tata tertib sering kali membuat guru berada pada posisi rentan.
Sekolah perlu membangun budaya disiplin yang adil dan konsisten. Setiap pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme yang jelas, bukan reaksi emosional. Guru juga perlu dibekali keterampilan komunikasi dan manajemen kelas agar mampu menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, namun tetap menjaga otoritasnya.
Lebih dari itu, sekolah harus tegas melindungi martabat guru. Sikap institusi yang jelas saat terjadi kekerasan akan menjadi pesan moral bahwa sekolah bukan ruang bebas nilai.
3) Masyarakat: Iklim Sosial yang Menentukan
Peran masyarakat sering kali terabaikan, padahal pengaruhnya sangat besar. Lingkungan yang permisif terhadap kekerasan, ujaran kebencian di media sosial, serta kecenderungan menghakimi tanpa memahami konteks, ikut membentuk cara pandang peserta didik terhadap guru.
Kasus yang viral seringkali disederhanakan, bahkan memojokkan guru sebelum fakta utuh terungkap. Pola ini memberi legitimasi sosial terhadap tindakan tidak terpuji. Oleh karena itu, masyarakat perlu kembali menempatkan sekolah sebagai ruang sakral pendidikan. Dukungan tokoh masyarakat dan institusi sosial sangat penting untuk menegaskan bahwa kekerasan terhadap pendidik adalah pelanggaran moral dan sosial.
Cermin Bagi Kita
Kasus di Jambi seharusnya menjadi cermin bersama bagi dunia pendidikan kita. Kekerasan terhadap guru tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan tumbuh dari kebiasaan kecil yang dibiarkan: anak yang tak dibiasakan menghormati, sekolah yang ragu menegakkan aturan, dan lingkungan yang sering memaklumi perilaku kasar.
Di banyak daerah, guru masih dipandang sebagai sosok yang “digugu lan ditiru”. Namun, pandangan itu perlahan memudar ketika sekolah dipersepsikan sekadar sebagai tempat layanan, bukan ruang pembentukan budi pekerti. Jika kondisi ini terus dibiarkan, guru akan semakin kehilangan wibawa, dan sekolah kehilangan ruh pendidikannya.
Sudah saatnya keluarga, sekolah, dan masyarakat duduk kembali dalam satu barisan. Menjaga kehormatan guru bukan semata demi mereka yang mengajar, tetapi demi anak-anak kita sendiri. Sebab, ketika guru tak lagi dihormati, yang sedang kita pertaruhkan bukan hanya ketertiban sekolah, melainkan arah masa depan generasi daerah dan bangsa.
Sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar sopan santun, bukan arena adu emosi. Guru datang ke kelas untuk mendidik, bukan untuk disakiti. Jika kita masih ingin melihat sekolah sebagai ruang harapan, maka menghormati dan melindungi guru adalah harga mati yang tak bisa ditawar.(*)
Daftar Pustaka
1. https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8315192/kasus-guru-dan-siswa-smk-yang-adu-jotos-di-jambi-berujung-saling-lapor-polisi
2. https://www.youtube.com/watch?v=9JoQmUTGzTw
3. https://www.kompas.tv/regional/645021/fakta-fakta-guru-smk-diduga-dikeroyok-siswanya-di-jambi-berujung-saling-lapor-polisi?page=all
4. https://kominfo.slemankab.go.id/peran-tiga-pilar-dalam-peningkatkan-mutu-pendidikan-sleman/
5. https://www.nu.or.id/opini/pendidikan-tiga-pilar-vC77E