
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (kiri) menyerhkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (11/6/2026).
SEMARANG, EDUKATOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-10 secara berturut-turut, sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (11/6/2026).
Ahmad Luthfi mengungkapkan, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, hanya 32 daerah yang berhasil memperoleh opini WTP pada tahun ini.
“Pemeriksaan dilakukan berdasarkan empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan dalam catatan laporan keuangan,” jelasnya.
Masih Ada Catatan Perbaikan
Meski memberikan opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya pendataan potensi pajak barang dan jasa yang belum optimal, pengelolaan aset tetap yang belum tertib, serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Selain itu, BPK juga menemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan pada beberapa belanja modal sehingga pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Persentase tindak lanjut yang saat ini mencapai 94,24 persen perlu terus ditingkatkan agar penggunaan APBD semakin efektif dan efisien,” ujar Ahmad Luthfi.
Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawal pelaksanaan rekomendasi BPK sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Sementara itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara beruntun. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
“Ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel,” ungkap Fahmi Muhammad Hanif.
Bupati yang hadir didampingi Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur Inspektorat, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga itu menegaskan bahwa raihan WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
“Kami berharap hasil yang baik ini semakin mendorong Kabupaten Purbalingga untuk terus berbenah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya. (Prasetiyo)