Oleh: Mayjend TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019
dan Kandidat Doktor lmu Pertanian Unsoed
Pendahuluan
DELAPAN puluh satu tahun telah berlalu sejak Proklamasi Kemerdekaan dibacakan pada 17 Agustus 1945. Sebuah janji kebangsaan lahir dari keberanian, darah, air mata, dan pengorbanan manusia-manusia yang bahkan tidak sempat menikmati kemerdekaan yang mereka perjuangkan.
Namun, kemerdekaan bukan sekadar pergantian bendera. Kemerdekaan adalah tanggung jawab. Ia adalah mandat untuk memastikan bahwa negara hadir melindungi rakyat, hukum berdiri tegak, kekayaan negeri digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran bersama, dan kekuasaan tidak berubah menjadi alat memperkaya segelintir orang.
Karena itu, setelah 81 tahun merdeka, kita pantas mengajukan pertanyaan yang tidak nyaman: apakah rakyat Indonesia benar-benar telah merasakan kemerdekaan, atau hanya menyaksikan kemerdekaan dari kejauhan?
Penjajah asing memang telah pergi. Tetapi penjajahan dapat berubah bentuk. Ia tidak selalu datang dengan kapal perang dan serdadu. Ia bisa hadir melalui kekuasaan yang disalahgunakan, hukum yang kehilangan keadilan, ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, dan kebijakan yang menjadikan rakyat sekadar angka dalam laporan pembangunan.
Dalam konteks itulah saya menggunakan tiga metafora: Londo Ireng, Londo Coklat, dan Londo Putih. Bukan untuk menunjuk ras atau warna kulit tertentu, melainkan untuk menggambarkan tiga wajah pengkhianatan terhadap amanat kemerdekaan.
Londo Ireng
Londo Ireng adalah metafora bagi mereka yang memiliki modal besar, jaringan kekuasaan, dan kemampuan memengaruhi arah kebijakan negara demi kepentingan sempit.
Mereka tidak selalu duduk di kursi pemerintahan. Tetapi pengaruhnya dapat terasa dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan sumber daya alam, proyek strategis, hingga pembentukan regulasi.
Bagi mereka, negara berisiko dipandang bukan sebagai rumah bersama, melainkan sebagai arena transaksi.
Ketika kekayaan alam dikuasai segelintir kelompok, ketika kepentingan publik kalah oleh kepentingan pemodal, dan ketika akses terhadap kekuasaan menjadi lebih menentukan daripada meritokrasi, maka demokrasi kehilangan substansinya.
Bahaya terbesar bukan sekadar kesenjangan ekonomi. Bahaya yang lebih dalam adalah ketika kekuasaan politik dan kekuatan ekonomi saling mengunci, sehingga rakyat memiliki suara dalam pemilu, tetapi tidak selalu memiliki pengaruh terhadap arah kebijakan setelah pemilu selesai.
Itulah oligarki dalam wajah paling berbahaya: bukan ketika ia terlihat, melainkan ketika ia bekerja tanpa terlihat.
Londo Cokelat
Londo Cokelat adalah metafora bagi aparatur negara yang menyalahgunakan kewenangan dan mengkhianati sumpah jabatan.
Seragam seharusnya merupakan simbol tanggung jawab. Pangkat seharusnya merupakan amanah. Jabatan seharusnya merupakan kehormatan untuk melayani.
Tetapi ketika kewenangan digunakan untuk mencari rente, hukum ditegakkan secara tidak konsisten, pelayanan publik berubah menjadi transaksi, dan rakyat kecil diperlakukan lebih keras daripada mereka yang memiliki kekuasaan serta koneksi, maka seragam kehilangan maknanya.
Hukum tidak boleh menjadi tajam kepada yang lemah dan lunak kepada yang kuat.
Negara juga tidak boleh mengajarkan rakyat bahwa keadilan adalah sesuatu yang dapat dinegosiasikan.
Di sinilah integritas aparatur diuji. Bukan ketika kamera menyala, bukan ketika upacara berlangsung, dan bukan ketika pidato dibacakan, tetapi ketika tidak ada seorang pun melihat apakah kewenangan digunakan untuk kepentingan rakyat atau kepentingan pribadi.
Sebab, pengkhianatan terbesar terhadap negara bukanlah sekadar melanggar aturan. Pengkhianatan terbesar adalah menggunakan kepercayaan rakyat untuk kepentingan diri sendiri.
Londo Putih
Londo Putih adalah metafora bagi kekuatan ekonomi dan kepentingan yang bekerja melalui mekanisme pasar, modal, teknologi, serta jargon modern untuk memperoleh keuntungan dari kelemahan negara.
Ia tidak datang membawa meriam. Ia datang membawa kontrak.
Ia tidak mengibarkan bendera penjajahan. Ia membawa istilah investasi, efisiensi, kemitraan strategis, dan koreksi pasar.
Investasi tentu penting. Efisiensi juga diperlukan. Pasar merupakan bagian dari perekonomian modern. Tetapi semua itu tidak boleh menjadi mantra yang membungkam pertanyaan mendasar: siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang menanggung bebannya?
Jika sumber daya strategis bangsa hanya menghasilkan kemakmuran bagi segelintir pihak, jika petani semakin sulit mengakses pasar, jika pekerja kehilangan kepastian hidup atas nama efisiensi, dan jika kebutuhan dasar rakyat semakin mahal sementara keuntungan terkonsentrasi pada kelompok tertentu, maka pembangunan kehilangan ruh sosialnya.
Ekonomi tidak boleh hanya berbicara tentang pertumbuhan. Ekonomi harus berbicara tentang keadilan, kesempatan, martabat, dan kesejahteraan manusia.
Di Mana Kedaulatan Rakyat?
Konstitusi menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Tetapi kedaulatan tidak boleh berhenti pada bilik suara.
Kedaulatan harus terasa ketika rakyat memperoleh pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang manusiawi, pekerjaan yang bermartabat, pangan yang terjangkau, hukum yang adil, dan kesempatan hidup yang setara.
Kedaulatan rakyat juga tidak boleh hanya dihidupkan lima tahun sekali, ketika rakyat diminta memilih pemimpin, kemudian diminta kembali diam setelah hasil pemilu diumumkan.
Rakyat bukan statistik. Rakyat bukan angka pertumbuhan ekonomi. Rakyat adalah alasan negara ini didirikan.
Karena itu, memperingati kemerdekaan bukan hanya soal memasang bendera, menyelenggarakan upacara, atau meneriakkan slogan patriotisme.
Kemerdekaan harus menjadi keberanian untuk mengoreksi kekuasaan.
Penutup
Delapan puluh satu tahun merdeka seharusnya membuat kita semakin dewasa dalam melihat republik ini. Kita tidak membutuhkan patriotisme yang hanya ramai di panggung, tetapi keberanian moral untuk memastikan bahwa negara tetap berada di jalan yang benar.
Londo Ireng, Londo Coklat, dan Londo Putih hanyalah tiga metafora. Musuh sesungguhnya adalah mentalitas yang menganggap negara sebagai milik pribadi, jabatan sebagai sumber keuntungan, hukum sebagai alat kekuasaan, dan rakyat sebagai objek yang cukup diberi janji.
Kemerdekaan tidak akan pernah selesai hanya karena penjajah telah pergi.
Penjajahan harus dilawan dalam setiap bentuknya: ketika kekuasaan dibajak kepentingan, ketika hukum kehilangan keadilan, ketika ekonomi kehilangan keberpihakan, dan ketika rakyat kehilangan suara.
Maka, pada 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan kita bukan sekadar: “Apakah kita sudah merdeka?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
“Sudahkah negara ini benar-benar merdeka dari keserakahan, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan, dan pengkhianatan terhadap amanat rakyat?”
Sebab, kemerdekaan sejati bukan ketika penjajah asing meninggalkan negeri ini.
Kemerdekaan sejati adalah ketika tidak seorang pun, siapa pun dia, sekuat apa pun modalnya, setinggi apa pun jabatannya, boleh berdiri lebih tinggi daripada hukum dan lebih berkuasa daripada kehendak rakyat. (*)
Jakarta, Agustus 2026