
Oleh: Mayjen TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Mantan Penasihat Militer RI untuk PBB, 2017–2019
Pendahuluan
Pada 30 September 2026, Amerika Serikat resmi mengakhiri kehadiran militernya dalam misi Operation Inherent Resolve di Irak. Pasukan dan peralatan terakhir Amerika meninggalkan Erbil Air Base.
Bagi Baghdad, peristiwa ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan menuju kedaulatan. Bagi Washington, ini adalah penutupan sebuah misi militer yang berlangsung selama dua belas tahun. Sementara bagi Teheran dan kelompok-kelompok yang memiliki hubungan dengannya, kepergian Amerika dipandang sebagai kemenangan strategis.
Tetapi dalam membaca sebuah peristiwa geopolitik, kita tidak boleh berhenti pada apa yang terlihat di permukaan.
Tentara pergi, tetapi kepentingan tidak ikut pergi.
Pangkalan ditutup, tetapi persaingan pengaruh tidak otomatis berakhir.
Bendera asing diturunkan, tetapi kedaulatan belum tentu langsung menjadi kuat.
Karena itu, pertanyaan yang jauh lebih penting bukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Pertanyaannya adalah: setelah Amerika pergi, apakah Irak benar-benar mampu berdiri dengan kekuatannya sendiri?
Di situlah persoalan sesungguhnya dimulai.
Dari Invasi 2003 Hingga Penarikan 2026
Untuk memahami arti penarikan ini, kita harus melihat sejarahnya secara utuh.
Kehadiran militer Amerika di Irak bermula dari invasi 2003. Setelah bertahun-tahun konflik, Amerika menarik pasukannya pada 2011. Namun kebangkitan ISIS pada 2014 mengubah keadaan. Ketika kelompok tersebut menguasai wilayah luas di Irak dan Suriah, Amerika bersama negara-negara mitra kembali hadir melalui Operation Inherent Resolve.
Misi itu pada dasarnya bukan perang untuk menduduki Irak kembali. Fokusnya adalah membantu pemerintah Irak menghadapi ISIS dan membangun kemampuan pasukan keamanan Irak serta Peshmerga.
Secara teritorial, ISIS akhirnya kehilangan seluruh wilayah yang dikuasainya di Irak. Namun, kekalahan teritorial tidak sama dengan hilangnya ancaman. Sisa jaringan, ideologi, dan kemampuan melakukan serangan tetap menjadi persoalan.
Karena itu, kehadiran militer Amerika terus berlanjut meskipun bentuk dan skalanya berubah.
Pada 2024, Washington dan Baghdad kemudian menyepakati transisi bertahap menuju berakhirnya misi koalisi di Irak. Kesepakatan itu lahir pada masa Presiden Joe Biden, tetapi tahap akhirnya berlangsung pada pemerintahan Donald Trump.
Ada satu pelajaran penting di sini: strategi negara sering kali lebih panjang daripada masa jabatan seorang presiden.
Pergantian pemerintahan dapat mengubah gaya, bahasa, bahkan prioritas. Tetapi kepentingan strategis sebuah negara biasanya bergerak dalam rentang waktu yang jauh lebih panjang.
Amerika Pergi, Tetapi Hubungan Tidak Berakhir
Pada 30 September 2026, CENTCOM menyatakan bahwa keberangkatan pasukan dan peralatan Amerika dari Erbil telah selesai. Dengan itu, Operation Inherent Resolve di Irak resmi berakhir.
Namun, kita harus hati-hati menggunakan istilah “Amerika meninggalkan Irak”.
Yang berakhir adalah kehadiran militer Amerika dalam kerangka misi koalisi di Irak. Hubungan Amerika Serikat dengan Irak tidak berakhir.
Sebaliknya, Washington dan Baghdad memasuki tahap baru berupa hubungan pertahanan bilateral. Kerja sama intelijen, pelatihan, penjualan alutsista, dan berbagai bentuk kerja sama keamanan tetap terbuka.
Bahkan, misi Operation Inherent Resolve sendiri tidak serta-merta hilang. Struktur koalisi tetap beroperasi dari Yordania untuk melanjutkan misi melawan ISIS di Suriah.
Artinya, 30 September bukanlah akhir dari pengaruh Amerika di Timur Tengah.
Yang berakhir adalah satu bentuk kehadiran militer Amerika di Irak.
Ini penting karena dalam geopolitik modern, pengaruh tidak selalu hadir dalam bentuk pangkalan dan pasukan.
Pengaruh dapat hadir melalui teknologi, intelijen, ekonomi, diplomasi, pendidikan militer, persenjataan, dan kemampuan membentuk pilihan strategis suatu negara.
Kedaulatan Tidak Berhenti Pada Kepergian Tentara Asing
Bagi Irak, momentum ini tentu sangat berarti.
Pemerintah Baghdad menjadikan 1 Oktober sebagai Iraqi Sovereignty Day. Secara simbolik, tanggal itu menandai babak baru setelah lebih dari dua dekade negara tersebut hidup dalam bayang-bayang perang, intervensi, terorisme, dan kehadiran militer asing.
Tetapi kedaulatan memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar tidak adanya tentara asing.
Sebuah negara dikatakan berdaulat ketika ia mampu menjaga wilayahnya, mengendalikan kekuatan bersenjata, menegakkan hukum, dan mengambil keputusan strategis berdasarkan kepentingan nasionalnya sendiri.
Karena itu, pertanyaan untuk Irak sekarang bukan lagi: “Apakah Amerika sudah pergi?”
Jawabannya jelas: sudah.
Pertanyaan yang jauh lebih berat adalah: “Apakah negara Irak mampu mengendalikan rumahnya sendiri?”
Apakah semua senjata berada dalam kendali negara?
Apakah semua kelompok bersenjata tunduk kepada konstitusi?
Apakah keputusan mengenai perang dan damai hanya berada di tangan institusi negara?
Apakah Baghdad mampu menjaga keseimbangan hubungan dengan Washington, Teheran, negara-negara Arab, dan kekuatan regional lainnya tanpa menjadi satelit siapa pun?
Inilah ukuran kedaulatan yang sesungguhnya.
Iran dan Ruang Pengaruh Yang Terbuka
Kepergian Amerika tentu mengubah keseimbangan strategis di Irak.
Iran memiliki hubungan yang dalam dengan sejumlah kekuatan politik dan kelompok bersenjata di Irak. Karena itu, tidak mengherankan jika kelompok-kelompok yang dekat dengan Teheran menyambut keluarnya Amerika sebagai kemenangan.
Iran sendiri melihat kepergian pasukan Amerika sebagai bagian dari berkurangnya kehadiran Washington di kawasan.
Namun, mengatakan bahwa “Iran telah menguasai Irak” juga terlalu sederhana.
Irak bukan papan catur kosong.
Di sana terdapat pemerintah pusat, parlemen, angkatan bersenjata, Peshmerga, partai politik, kelompok masyarakat, kepentingan ekonomi, serta berbagai aktor regional dan internasional.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah Amerika atau Iran yang menang.
Persoalannya adalah apakah negara Irak mampu menjadi pusat kekuasaan yang sah di atas seluruh kepentingan tersebut.
Inilah ujian yang sesungguhnya.
Sebab ketika sebuah kekuatan besar meninggalkan suatu ruang, ruang tersebut tidak otomatis menjadi kosong. Ia akan diperebutkan oleh berbagai kekuatan yang memiliki kepentingan.
Jika negara kuat, ruang itu akan diisi oleh institusi negara.
Jika negara lemah, ruang itu akan diisi oleh mereka yang paling siap menguasainya.
Senjata Di Luar Negara: Ujian Yang Sesungguhnya
Perkembangan pada 1 Oktober 2026 memperlihatkan dengan jelas di mana letak persoalan Irak.
Pemerintah Irak menetapkan 30 Juni 2027 sebagai batas waktu untuk membawa senjata yang berada di luar kendali negara ke dalam otoritas pemerintah.
Bagi saya, ini jauh lebih penting daripada sekadar seremoni penarikan pasukan Amerika.
Sebab, di sinilah kedaulatan diuji secara nyata.
Sebuah negara boleh memiliki presiden, perdana menteri, parlemen, konstitusi, tentara, dan bendera. Tetapi apabila terdapat kekuatan bersenjata yang dapat mengambil keputusan sendiri mengenai perang dan perdamaian, maka kedaulatan negara masih belum utuh.
Negara yang kuat bukan negara yang memiliki senjata paling banyak.
Negara yang kuat adalah negara yang memastikan bahwa senjata berada di bawah hukum dan keputusan politik yang sah.
Karena itu, upaya Baghdad mengendalikan senjata kelompok bersenjata menjadi ujian besar bagi masa depan Irak.
Dan ujian itu tidak mudah.
Sejumlah kelompok yang memiliki hubungan dengan Iran menolak terikat pada tenggat tersebut. Pada saat yang sama, pemerintah Irak menyatakan tetap memiliki rencana untuk mengintegrasikan kelompok-kelompok bersenjata ke dalam struktur keamanan negara.
Di sinilah kita akan melihat apakah Irak benar-benar memasuki era baru kedaulatan atau hanya mengganti bentuk persoalan lama.
Negara Kuat Tidak Hanya Membutuhkan Tentara
Persoalan Irak membawa kita pada satu pelajaran yang lebih luas.
Kekuatan militer penting. Tetapi militer saja tidak cukup untuk membangun negara yang kuat.
Sebuah negara membutuhkan institusi yang bekerja.
Hukum harus mempunyai kekuatan.
Birokrasi harus profesional.
Politik harus mampu menghasilkan keputusan.
Ekonomi harus menciptakan kesejahteraan.
Dan angkatan bersenjata harus berada dalam satu rantai komando negara.
Inilah yang membuat pemikiran Why Nations Fail relevan untuk membaca Irak.
Daron Acemoglu dan James A. Robinson menunjukkan bahwa kekuatan dan keberlanjutan suatu negara sangat berkaitan dengan kualitas institusinya. Institusi yang inklusif membuka ruang bagi partisipasi, kesempatan, dan pengembangan kemampuan. Sebaliknya, institusi yang dikuasai kepentingan ekstraktif cenderung menjadikan negara sebagai alat bagi kelompok tertentu.
Dalam konteks Irak, persoalannya bukan sekadar apakah negara memiliki cukup tentara.
Persoalannya adalah apakah institusi negara mampu mengendalikan seluruh kekuatan politik, ekonomi, dan bersenjata yang berada di dalam wilayahnya.
Karena negara dapat memenangkan perang, tetapi belum tentu memenangkan perdamaian.
Negara dapat memiliki tentara yang kuat, tetapi institusinya rapuh.
Negara dapat memiliki minyak yang melimpah, tetapi rakyatnya belum tentu memperoleh keadilan.
Dan sebuah bangsa dapat berhasil mengusir kekuatan asing, tetapi belum tentu berhasil mengendalikan masa depannya sendiri.
Pelajaran Untuk Indonesia
Bagi Indonesia, Irak bukan sekadar cerita tentang Timur Tengah.
Ia adalah cermin.
Kita hidup dalam dunia yang semakin terhubung dan semakin kompetitif. Persaingan kekuatan besar tidak lagi hanya berlangsung melalui perang terbuka. Ia bergerak melalui ekonomi, teknologi, energi, pangan, siber, informasi, rantai pasok, dan penguasaan sumber daya strategis.
Karena itu, kedaulatan Indonesia tidak boleh dipahami hanya sebagai persoalan menjaga garis batas.
Kedaulatan juga berarti kemampuan memproduksi pangan sendiri.
Kemampuan menjaga energi.
Kemampuan menguasai teknologi strategis.
Kemampuan melindungi data nasional.
Kemampuan membangun industri pertahanan.
Kemampuan menjaga laut dan ruang udara.
Dan yang tidak kalah penting, kemampuan menempatkan orang-orang terbaik di posisi strategis negara.
Negara yang tidak mampu mengelola kekuatannya sendiri akan selalu membutuhkan pihak lain untuk mengisi kekurangannya.
Di situlah ketergantungan mulai tumbuh.
Dan ketergantungan, jika tidak dikelola dengan hati-hati, pada akhirnya dapat memengaruhi ruang kebijakan nasional.
Indonesia tidak boleh sampai berada dalam posisi seperti itu.
Kita harus mampu bekerja sama dengan semua negara tanpa kehilangan arah sendiri.
Bersahabat dengan banyak pihak, tetapi tidak menjadi satelit siapa pun.
Terbuka terhadap dunia, tetapi tetap berdiri di atas kepentingan nasional.
Itulah makna politik luar negeri yang bebas dan aktif dalam dunia yang semakin multipolar.
Jangan Mengganti Satu Ketergantungan Dengan Ketergantungan Yang Lain
Dari Irak kita belajar sesuatu yang sangat sederhana.
Keluarnya kekuatan asing belum otomatis membuat sebuah negara kuat.
Yang membuat negara kuat adalah kemampuannya mengisi ruang yang ditinggalkan dengan institusi yang bekerja.
Karena itu, saya tidak melihat persoalan Irak semata-mata sebagai pertarungan antara Amerika dan Iran.
Saya melihatnya sebagai pertarungan yang lebih fundamental: antara negara dan kekuatan yang berada di luar kendali negara.
Jika Baghdad berhasil menegakkan otoritas konstitusionalnya, mengendalikan senjata, memperkuat institusi, dan menjaga hubungan seimbang dengan kekuatan eksternal, maka penarikan Amerika dapat menjadi titik balik sejarah.
Tetapi jika ruang tersebut justru diisi oleh kelompok bersenjata atau kepentingan eksternal lainnya, maka Irak hanya berpindah dari satu bentuk ketergantungan ke bentuk ketergantungan yang lain.
Itulah sebabnya kedaulatan tidak boleh dipahami sebagai pergantian penjaga.
Kedaulatan adalah kemampuan menjaga rumah sendiri.
Penutup
Amerika telah pergi dari Irak.
Tetapi sejarah Irak belum selesai.
Justru setelah pasukan terakhir meninggalkan Erbil, ujian yang sesungguhnya dimulai.
Bagi Amerika, satu babak telah ditutup.
Bagi Iran, terbuka ruang pengaruh yang lebih besar.
Bagi Irak, dimulai pekerjaan yang jauh lebih berat: membuktikan bahwa negara mampu berdiri dengan kakinya sendiri.
Kemenangan terbesar bagi Irak bukan ketika Amerika pergi.
Kemenangan terbesar adalah ketika Irak mampu menjaga dirinya tanpa membutuhkan Amerika untuk menyeimbangkan Iran, dan tanpa membutuhkan Iran untuk menggantikan Amerika.
Di situlah kedaulatan menemukan maknanya.
Dan bagi Indonesia, pelajarannya jelas.
Jangan membangun negara yang kuat hanya ketika keadaan tenang. Bangunlah negara yang tetap berdiri ketika dunia sedang berguncang.
Sebab negara yang benar-benar berdaulat bukan negara yang tidak pernah didatangi kekuatan asing.
Negara yang benar-benar berdaulat adalah negara yang tidak pernah kehilangan hak untuk menentukan masa depannya sendiri.
Di atas ada Allah sebagai kompas moral agar kekuasaan tidak kehilangan arah.
Di bawah ada tanah air sebagai tempat pengabdian agar ilmu, kekuatan, dan jabatan tidak pernah tercerabut dari kepentingan rakyat.
Pada akhirnya, kedaulatan bukan tentang siapa yang datang dan siapa yang pergi.
Kedaulatan adalah tentang siapa yang tetap mampu berdiri, menentukan arah, dan menjaga rumahnya sendiri.(*)
Jakarta, Oktober 2026