*Anak Usia 5–6 Tahun Wajib Didorong Masuk PAUD

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono
PURWOKERTO, EDUKATOR –Pemerintah Kabupaten Banyumas menggeber pelaksanaan wajib belajar 13 tahun dengan menyasar anak usia 5–6 tahun agar mendapat pendidikan prasekolah minimal satu tahun sebelum masuk sekolah dasar. Upaya gaspol kebijakan pendidikan ini sebagai langkah memastikan tidak ada anak Banyumas yang kehilangan hak memperoleh pendidikan sejak usia dini.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, usia dini merupakan fase penting dalam perkembangan anak. “Karena itu, pendidikan prasekolah tidak boleh dipandang sekadar sebagai tahapan sebelum masuk SD. Usia 0 sampai 6 tahun merupakan masa emas perkembangan otak,” kata Sadewo dalam sosialisasi wajib belajar 13 tahun melalui satu tahun pendidikan prasekolah di Pendopo Si Panji, Rabu (7/1/2026).

Program itu mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, sembilan tahun pendidikan dasar, dan tiga tahun pendidikan menengah.
Sadewo menekankan, kebijakan tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan berhenti sebagai kewajiban administratif. “Kebijakan ini bukan sekadar kewajiban administratif.”
Kebijakan wajib belajar 13 tahun tersebut sekaligus memperkuat program Trilas, khususnya Pasti Sekolah, yang menjadi prioritas pembangunan Banyumas periode 2025–2029.
Desa dan PAUD Jadi Ujung Tombak
Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Widodo menyebut keberhasilan program membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Pemerintah desa dan kelurahan, satuan PAUD, keluarga, serta masyarakat harus bergerak memastikan anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan prasekolah.
“Kami ingin membangun sinergi seluruh pihak.” Pernyataan itu disampaikan Widodo saat sosialisasi yang diikuti Forkopimda, Bunda PAUD kecamatan, desa dan kelurahan, camat, lurah, serta kepala desa.
Targetnya bukan hanya memperluas akses, tetapi juga memastikan layanan prasekolah berkualitas, inklusif, dan merata di seluruh wilayah Banyumas. Untuk memperkuat pelaksanaan, kegiatan tersebut menghadirkan akademisi dan pihak yang berkompeten dalam kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah.
Tujuh Komitmen Dikunci Bersama
Keseriusan tersebut diperkuat melalui penandatanganan komitmen bersama. Ada tujuh agenda yang disepakati, mulai dari mendukung wajib belajar 13 tahun, memperkuat sinergi lintas sektor, hingga mendukung program Pasti Sekolah.
Komitmen lainnya mencakup pendampingan anak usia sekolah, memastikan anak sasaran memperoleh pendidikan prasekolah, meningkatkan keterlibatan keluarga dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Banyumas ingin memastikan wajib belajar 13 tahun benar-benar hadir di tengah masyarakat. Tantangannya kini adalah menerjemahkan komitmen bersama itu menjadi gerakan nyata agar setiap anak usia 5–6 tahun mendapat kesempatan belajar sebelum memasuki SD. (Prasetiyo)