Dindikbud Purbalingga Lakukan Monev Dana BOSP Seluruh SD

Bagikan :

PURBALINGGA, EDUKATOR – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di seluruh sekolah dasar (SD) se-Kabupaten Purbalingga dievaluasi untuk memastikan anggaran digunakan sesuai kebutuhan sekolah dan berdampak nyata terhadap kualitas pembelajaran. Monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga pada 12–22 Oktober 2026 itu menjangkau seluruh Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam).

Kegiatan tersebut tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi keuangan, tetapi juga menilai kesesuaian perencanaan, realisasi belanja, pengadaan barang dan jasa, serta pelaporan penggunaan dana. Evaluasi ini sekaligus menjadi sarana mengidentifikasi kendala pengelolaan anggaran dan mencari solusi bersama.

Bukan Sekadar Memeriksa Dokumen
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dindikbud Purbalingga, Nokman Riyanto, S.Pd Si, M.Pd menegaskan bahwa monev merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dana pendidikan, bukan sekadar mencari kesalahan sekolah.

“Monev memastikan dana BOSP dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegas Nokman.

Menurutnya, penggunaan dana BOSP harus sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku, dan kebutuhan nyata masing-masing sekolah. Anggaran tersebut harus memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran dan perkembangan murid.

Perencanaan hingga Pelaporan Diperiksa
Dalam pelaksanaannya, tim monev meninjau sejumlah aspek penting pengelolaan dana BOSP. Pemeriksaan mencakup perencanaan dan penganggaran dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), kesesuaian realisasi belanja dengan rencana dan ketentuan, kelengkapan administrasi keuangan, serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Tim juga mengevaluasi ketepatan waktu dan kesesuaian laporan realisasi penggunaan dana dengan kondisi sebenarnya. Keterbukaan informasi serta pelibatan unsur sekolah dan komite sekolah turut menjadi perhatian sesuai ketentuan yang berlaku.

Aspek-aspek tersebut penting untuk memastikan setiap pengeluaran memiliki dasar yang jelas, sesuai kebutuhan, dan didukung bukti transaksi yang sah. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun substantif.

Utamakan Kebutuhan Nyata Sekolah
Nokman menekankan bahwa pengelolaan dana BOSP harus berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan.

“Prioritaskan kebutuhan riil sekolah dan kepentingan murid,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar setiap sekolah menggunakan dana berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan nyata, dengan tetap mematuhi petunjuk teknis serta peraturan yang berlaku. Pengelolaan anggaran juga harus berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan, bukan semata-mata mengejar penyerapan dana.

Melalui monev yang menjangkau seluruh Korwilcam tersebut, Dindikbud Purbalingga berharap pengelolaan dana BOSP jenjang SD semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi sekolah dalam menyusun perencanaan, melaksanakan kegiatan, serta melaporkan penggunaan anggaran secara lebih efektif dan efisien.

Dengan tata kelola yang baik, dana BOSP diharapkan tidak sekadar terserap sesuai ketentuan, tetapi benar-benar mendukung pemenuhan kebutuhan sekolah dan meningkatkan kualitas layanan pembelajaran bagi murid di Kabupaten Purbalingga. (Prasetiyo)

 

 

 

BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-23 at 08.49
SMAN 1 Sigaluh Deklarasikan sebagai Sekolah Berintegritas Level Madya
Menuju Leadership Kampus FT UNSOED yang Harmonis dan Humanis
Screenshot 2026-10-23 064114
Inilah Hasil Lengkap Juara LPIR Purbalingga 2026
WhatsApp Image 2026-10-22 at 19.03
Waspadai Vape Berisi Narkoba, BNNP Jateng Perkuat Relawan Antinarkoba di Petompon
Screenshot 2026-10-22 200134
SMPN 3 Purbalingga Borong Juara I IPA dan Juara I IPS LPIR