
Dosen Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr. Irene Kartika Eka Wijayanti, S.P., M.P., d (kiri) , pada Focus Group Discussion (FGD) Inventarisasi Masukan untuk Penyempurnaan Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RADPGBPSDL) Provinsi Jawa Tengah 2026–2029, di Atria Hotel, Magelang, Senin (26/10/2026).
MAGELANG, EDUKATOR–Jawa Tengah memiliki kekayaan pangan lokal yang beragam, mulai dari umbi-umbian, jagung, sorgum, buah-buahan, hasil perkebunan, peternakan, serta perikanan. Potensi tersebut dapat menjadi kekuatan untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan nilai ekonomi produk pertanian, sekaligus mendukung pemenuhan gizi masyarakat apabila dikembangkan sesuai karakteristik setiap daerah.
Potensi itu menjadi bahasan dalam materi pengembangan pangan lokal yang disampaikan Dosen Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Irene Kartika Eka Wijayanti, S.P., M.P., pada Focus Group Discussion (FGD) Inventarisasi Masukan untuk Penyempurnaan Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RADPGBPSDL) Provinsi Jawa Tengah 2026–2029, di Atria Hotel, Magelang, Senin (26/10/2026).

Peserta Focus Group Discussion (FGD)
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan UNICEF tersebut bertujuan menghimpun masukan dan rekomendasi pemerintah kabupaten/kota terkait permasalahan pangan dan gizi, potensi sumber daya pangan lokal, serta kebutuhan intervensi sesuai kondisi wilayah.

Keragaman Komoditas Jadi Modal Daerah
Irene menguraikan bahwa potensi pangan lokal Jawa Tengah tersebar dalam berbagai kelompok komoditas, mencakup serealia, aneka kacang, umbi-umbian, buah dan sayuran, produk perkebunan, hasil hutan, peternakan, serta kelautan dan perikanan.
Kelompok serealia antara lain meliputi jagung, sorgum, dan jali. Sementara itu, komoditas umbi-umbian mencakup ubi kayu, ubi jalar, uwi, kentang, garut, ganyong, gembili, talas, suweg, porang, dan gadung.
Kekayaan pangan lokal juga terlihat pada kelompok buah dan sayuran, seperti mangga, durian, manggis, nangka, pisang, nanas, jambu biji, serta berbagai komoditas lainnya. Dari sektor perkebunan, terdapat aren, kelapa kopyor, dan kakao. Adapun sumber protein hewani tersedia melalui peternakan sapi, kambing, domba, itik, dan ayam buras, serta perikanan seperti ikan bandeng, gurami, lele, sidat, dan kembung.
Keragaman tersebut, lanjut Irene Kartika Eka Wijayanti, memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan sumber pangan sesuai potensi dan kearifan lokal. Dengan demikian, pembangunan pangan tidak hanya bertumpu pada sejumlah komoditas utama, tetapi juga dapat memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia di setiap wilayah.
Setiap Wilayah Memiliki Keunggulan
Dalam paparannya, Irene memperlihatkan perbedaan karakteristik pangan lokal antardaerah. Kabupaten Magelang, misalnya, memiliki potensi padi organik, salak, dan kelapa kopyor. Produksi salak tercatat mencapai 83.734,10 ton pada 2024, sedangkan pengembangan padi organik mencapai luas 2.114 hektare dengan produksi 7.280 ton beras pada tahun yang sama.
Kabupaten Temanggung memiliki potensi aren dan jambu biji. Produksi aren di daerah tersebut tercatat mencapai 261,32 ton pada 2025. Sementara itu, Kabupaten Kebumen memiliki komoditas unggulan berupa jambu air, jambu biji, jeruk siam, jagung, kedelai, dan melinjo.
Di Kabupaten Purworejo, potensi pangan lokal meliputi manggis, durian, melinjo, nangka, kedelai, jagung, dan kakao. Kabupaten Wonosobo memiliki potensi umbi-umbian, terutama ubi kayu dan ubi jalar, selain nanas dan nangka.
Keragaman juga ditemukan di wilayah eks Karesidenan Banyumas. Banjarnegara memiliki potensi duku, durian, talas, peternakan sapi perah, serta perikanan air tawar. Kabupaten Banyumas memiliki komoditas duku, jengkol, durian, dan ikan gurami. Adapun Cilacap memiliki potensi jeruk siam, manggis, aren, kelapa kopyor, itik, ikan gurami, dan sidat.
Kabupaten Purbalingga juga memiliki beragam komoditas, antara lain talas, duku, manggis, nanas, kelapa kopyor, durian, dan domba. Sementara itu, Kota Magelang memiliki potensi padi dan peternakan sapi perah.
“Data tersebut menunjukkan bahwa pengembangan pangan lokal perlu memperhatikan keunggulan komoditas, kondisi geografis, serta ketersediaan sumber daya di setiap daerah. Pemetaan yang baik dapat menjadi dasar penentuan prioritas pengembangan pangan dan intervensi gizi,” jelas Ketua Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Faperta Unsoed ini.
Enam Strategi Pengembangan Pangan Lokal
Selanjutnya Irene Kartika Eka Wijayanti menguraikan enam strategi kebijakan yang dapat menjadi pijakan penyempurnaan rencana aksi daerah.
Pertama, meningkatkan produksi pangan yang adaptif terhadap perubahan iklim melalui pengembangan umbi-umbian, jagung, dan sorgum di lahan kering, penggunaan varietas toleran, pengaturan kalender tanam, serta konservasi lahan.
Kedua, memperkuat hilirisasi atau pengolahan hasil pertanian untuk meningkatkan nilai tambah produk. Contohnya, pengolahan umbi menjadi mocaf dan tepung, kelapa menjadi gula, serta ikan menjadi berbagai produk olahan. Pengembangan tersebut perlu didukung standar mutu, perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, dan kemasan yang sesuai.
Ketiga, memperluas pasar dan mendorong konsumsi pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA). Langkah ini dapat dilakukan melalui gerakan konsumsi pangan beragam, pemanfaatan pangan lokal dalam pengadaan pemerintah, program makan bergizi, serta penyediaan pangan lokal di kantin sekolah.
Keempat, mengintegrasikan intervensi gizi berbasis pangan lokal. Upaya tersebut meliputi pemberian makanan tambahan, peningkatan konsumsi protein hewani seperti ikan dan telur, serta pemanfaatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) untuk mendukung pencegahan stunting dan anemia.
Kelima, memperkuat kelembagaan masyarakat melalui Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok tani, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan koperasi. Kemitraan dengan pembeli hasil produksi serta akses pembiayaan juga diperlukan agar usaha pangan lokal berkembang secara berkelanjutan.
Keenam, memperbaiki tata kelola dan ketersediaan data pangan daerah. Basis data potensi komoditas setiap kabupaten/kota diperlukan untuk mendukung perencanaan program, pemantauan ketahanan pangan, dan penentuan prioritas intervensi gizi.
Sinergi Daerah Perkuat Ketahanan Pangan
Sementara itu FGD tersebut diikuti perwakilan UNICEF, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, serta pemerintah Kota dan Kabupaten Magelang, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Banyumas, Purbalingga, Purworejo, Cilacap, dan Banjarnegara.
Melalui forum ini, masukan pemerintah daerah dihimpun untuk menyempurnakan dokumen RADPGBPSDL Jawa Tengah 2026–2029. Penyusunan rencana aksi perlu mempertimbangkan perbedaan potensi komoditas, persoalan pangan dan gizi, serta kebutuhan intervensi di setiap wilayah.
Pengembangan pangan lokal tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Pengolahan hasil, perluasan akses pasar, penguatan kelembagaan, dan integrasi program gizi juga menjadi bagian penting agar sumber daya pangan daerah memberikan manfaat lebih luas.
Dengan pengembangan yang terarah dan dukungan lintas sektor, keragaman pangan lokal Jawa Tengah berpeluang menjadi kekuatan dalam membangun sistem pangan yang lebih tangguh, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta mendukung pemenuhan gizi masyarakat secara berkelanjutan.(Prasetiyo)