*Ratusan Calon Murid Baru Padati Sekolah Favorit
SPMB hari pertama, Senin, 23/6/2025 di SMPN 1 Purbalingga
PURBALINGGA, EDUKATOR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi,SH MH menegaskan, seluruh kepala sekolah telah menandatangani pakta integritas bersama Bupati Fahmi Muhammad Hanif untuk menjamin proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berlangsung bersih dari praktik titipan maupun pungutan liar (pungli).
“Semua jalannya seleksi diawasi langsung oleh KPK, Ombudsman, dan berbagai lembaga lainnya. Dindikbud juga mengingatkan bahwa seluruh proses tidak dipungut biaya. Pendaftaran, formulir, dan verifikasi semua gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun. Ini komitmen kuat kami,” tegas Tri Gunawan di Purbalingga, Senin (23/6/2025).
Selanjutnya dijelaskan, kuota penerimaan murid baru sudah ditetapkan sejak April 2025 dan tak boleh dilanggar. Jika ada sekolah yang menyalahi, dampaknya serius: siswa tidak akan tercatat dalam Dapodik atau tidak memperoleh NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
Dindikbud juga memastikan bahwa bila masih ada sekolah yang belum terpenuhi kuotanya, maka akan dibuka gelombang kedua. “Prinsip kami jelas, semua anak usia sekolah harus mendapat akses pendidikan, termasuk melalui PKBM atau jalur Kejar Paket,” tambah Tri Gunawan Setyadi.
Sekolah Favorit Diserbu, Sistem Antrean Diterapkan
SPMB resmi dibuka pada Senin, 23 Juni 2025 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Purbalingga. Pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui laman https://purbalingga.spmb.id maupun luring di masing-masing sekolah.
Antusiasme tinggi terlihat sejak hari pertama, salah satunya di SMPN 1 Purbalingga, yang langsung diserbu para calon siswa. Ketua Panitia SPMB, Didik Kamseno, menyebut bahwa nomor antrean mulai dibagikan sejak pukul 05.00 WIB untuk mencegah penumpukan. Meski pelayanan baru dibuka pukul 08.00, hingga pukul 11.00 tercatat lebih dari 400 calon siswa telah mengantre. Padahal, sekolah hanya menerima 288 siswa untuk tahun ini.
“Setiap hari kami batasi layanan verifikasi untuk 200 peserta,” ujar Didik.
Asesmen Jalur Prestasi
Untuk jenjang SMP, terdapat empat jalur penerimaan: Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Jalur prestasi diwajibkan mengikuti Asesmen Kompetensi Akademik Daerah (AKAD) yang terdiri dari nilai asesmen (60%), nilai rapor (40%), serta piagam atau sertifikat resmi. Test AKAD akan dilaksanakan Senin (30/6/2025) mendatang di lokasi tempat calon murid baru itu mendaftar.
Terkait piagam atau sertifikat ini, untuk menjaga kejujuran dan menghindari manipulasi data prestasi, Dindikbud Purbalingga hanya mengakui sertifikat dari lembaga resmi.
Salah satu wali murid, Lia Apriyani dari Desa Gembong, mengaku proses pendaftaran sangat mudah. “Petugas sekolah sangat membantu. Alurnya jelas, dan semua proses verifikasi selesai dalam satu hari,” ujarnya.
Dengan sistem yang transparan, adil, dan akuntabel, Pemkab Purbalingga berharap SPMB tahun ini benar-benar menjadi sarana seleksi yang memberi kesempatan setara bagi seluruh anak. (Prasetiyo)