*Sekolah Diimbau Utamakan Edukasi dan Pembinaan Karakter
PURBALINGGA, EDUKATOR — Menjelang dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin, 14 Juli 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga menegaskan larangan keras terhadap praktik perpeloncoan dan penggunaan atribut yang tidak mendidik di semua jenjang, mulai dari SD hingga SMP.
Kepala Dindikbud Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi SH MH, mengingatkan bahwa MPLS harus dijalankan dengan pendekatan edukatif dan menyenangkan. “MPLS bukan tempat perpeloncoan. Semua sekolah sudah kami beri rambu-rambu sejak jauh hari,” ujarnya di Purbalingga, Jumat (11/7/2025).Murid baru kelas 7 SMPN 3 Purbalingga, Sabtu (12/7/2025) dikumpulkan di sekolah, dan Senin (14/7/2025) mereka siap mengukiti Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Tri Gunawan Setyadi menjelaskan, MPLS seharusnya difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, guru dan tenaga kependidikan, fasilitas, kegiatan belajar, serta pembentukan karakter melalui kegiatan seperti baris-berbaris dan penguatan jiwa korsa. Ia menekankan bahwa kegiatan yang memberatkan atau membahayakan siswa baru tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Jika ditemukan pelanggaran, Dinas akan memberi teguran keras kepada sekolah terkait. Ia meminta seluruh panitia MPLS, baik guru maupun siswa senior, untuk mematuhi ketentuan. “Masih banyak cara yang santun dan membangun mental siswa baru tanpa harus menyakiti,” tambahnya.
Sekolah juga diwajibkan menyusun kegiatan MPLS secara tertulis, menggunakan atribut resmi sekolah, dan memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua siswa. Seluruh kegiatan harus bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan, sesuai prinsip pendidikan yang mendidik dan inklusif.(Iko)