BANYUMAS, EDUKATOR – Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan inovasi digital untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui aplikasi Doyong Dadi Bombong (Dukungan Gotong Royong Berbasis Data Digital Menuju Masyarakat Bombong).
Aplikasi yang digagas oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Sakty Suprabowo ini resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti pada Jumat (18/7/2025) di Ruang Smart Room, Kompleks Setda Banyumas.
Sakty menjelaskan, aplikasi ini dirancang sebagai solusi digital yang mempercepat pendataan dan penyaluran bantuan RTLH secara terukur. “Siapa pun kini dapat memilih sendiri calon penerima bantuan melalui sistem yang transparan dan berbasis data aktual. Prosesnya mudah dan akurat,” ujarnya.
Melalui laman dinperkim.banyumaskab.go.id, calon donatur cukup memilih kecamatan dan desa yang ingin dibantu, kemudian dapat langsung menghubungi admin melalui fitur yang tersedia. Tampilan aplikasi menyajikan detail lengkap mengenai penerima bantuan, termasuk nama, alamat, usia, pekerjaan, dan kondisi rumah.
Wakil Bupati Dwi Asih menilai aplikasi ini sebagai terobosan besar dalam pengentasan kemiskinan perumahan. “Aplikasi ini merepresentasikan semangat gotong royong Banyumas di era digital. Semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun individu kini bisa terlibat langsung membantu,” katanya.
Nama Doyong Dadi Bombong, lanjutnya, bukan sekadar simbol, tetapi harapan nyata: dari kondisi nyaris roboh menjadi kembali tegak, dari keterpurukan menuju kebangkitan.
Syarat bagi Donatur:
1.Bantuan minimal senilai Rp18 juta per rumah.
2.Tambahan bantuan disesuaikan dengan kebutuhan, dikomunikasikan melalui admin desa.
3.Donatur dapat berupa individu, kelompok, atau badan usaha.
4.Donatur bisa memantau proses pembangunan langsung dengan pendampingan admin desa.
Aplikasi ini diharapkan menjadi motor penggerak baru yang mendorong Banyumas menuju keadilan sosial dan kesejahteraan perumahan yang lebih merata.(Prasetiyo)