Atasi Permasalahan Pendidikan yang Kian Kompleks, SMPN 3 Kalimanah Gelar Rakor

by -2055 Views

PURBALINGGA, EDUKATOR–Untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang kian kompleks, SMP Negeri 3 Kalimanah, Purbalingga menggelar rapat koordinasi (Rakor) Satuan Pendidikan dengan Pemangku Kepentingan, Sabtu (11/11/2023).

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di SMPN 3 Kalimanah itu, seluruh peserta sepakat dan bertekad membekali, berkolaborasi dan bersinergi agar para siswa SMPN 3 Kalimanah, memiiki pondasi karakter yang kuat, sehingga sukses menyongsong masa depannya.

Hadir dalam rapat koordinasi itu, Kepala SMPN 3 Kalimanah Nurul Dini Hardiani, S.Pd, M.Si, Ketua komite, Kepala desa, Kadus, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan orang tua siswa, dan guru. Rapat koordinasi dipimpin Pengawas SMP Dindikbud Purbalingga Arsyad Riyadi, S.Pd., M.Pd.

Kepala SMPN 3 Kalimanah Nurul Dini mengakui, kompleksitas permasalahan peserta didik memerlukan penanganan kerja sama lintas sektoral. “Tidak ada satu sekolah pun yang bisa menangani semua ini sendiri. Kita butuh bahu-membahu dari semua pihak, dari komite hingga masyarakat luas, untuk membentuk karakter anak-anak menjadi lebih baik,” ujarnya.

Dalam rapat itu banyak pendapat dan masukan dari berbagai pihak terkait.

Pengawas Arsyar Riyadi mengungkapkan atas pencapaian rapor pendidikan sekolah yang sudah baik, namun di sisi lain juga masih ada kekurangan, sehingga butuh perhatian bersama. “Mari kita bersama perbaiki kekurangan yang ada, dan tingkatkan yang sudha baik,” ajak Arsyad Riyadi.

Kepala Desa Kedungwuluh, Khamda mengemukakan, peserta didik SMPN 3 Kalimanah, hendaknya memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai lokal yang berlaku, seperti kejujuran, sopan santun, homar pada orang tua dan menjunjung unggah-ungguh.

Dari Babinkamtibmas Polsek Kalimanah juga memberikan perhatian tentang keamanan lingkungan dan pelanggaran peserta didik dalam menggunakan sepeda motor.
Diakui, tidak adanya trayek angkutan umum masuk ke wilayah Desa Kedungwukluh, tempat SMPN 3 Kalimanah berada, menjadikan sebagian peserta didik menggunakan alat transportasi sepeda motor, sementara orang tua tidak smepat mengantar anaknya ke sekolah. Padahal, sesuai aturan hukum, anak SMP belum diperbolehkan membawa kendaraan bermotor sendiri ke sekolah. Ini permasalahan yang harus segera diatasi

Tak ketinggalan ikut memberikan masukan, Kadus Djarwadi menyuarakan keprihatinannya terhadap fenomena tawuran. Ia menegaskan bahwa penanganan permasalahan ini membutuhkan perhatian penuh dan kolaborasi dari semua pihak.

Mengakhiri rapat, semua yang hadir menyepakati sebuah dokumen yang isinya siap berkolaborasi dan bersinergi untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang dihadapi SMPN 3 Kalimanah. Para peserta rapat juga sepakat, perlu diadakan rapat secara rutin, agar permasalahan yang ada daat dikomunikasikan dan terpecahkan denganbaik. (Humas SMPN 3 Kalimanah/Prasetiyo)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

No More Posts Available.

No more pages to load.