
Sekda Banyumas Agus Nur Hadie saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto
PURWOKERTO, EDUKATOR–Gagasan Aparatur Sipil Negara (ASN) gotong royong yang digulirkan Pemkab Banyumas sebagai bentuk kepedulian sosial kepada pekerja rentan dinilai patut diapresiasi. Para pekerja yang selama ini menghadapi risiko tinggi, seperti penderes atau penyadap nira, tukang becak, buruh harian, pekerja rumah tangga, pedagang kaki lima, atlet disabilitas, hingga pekerja informal lainnya, menjadi sasaran utama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini sekaligus dikaitkan dengan upaya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar masa depan pekerja rentan lebih terjamin.
Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, menjelaskan, masih banyak pekerja rentan di Kabupaten Banyumas yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karena itu, ia menegaskan perlunya kolaborasi seluruh ASN melalui mekanisme gotong royong yang digagas langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
“Konsep ini lahir dari kepedulian sosial Pak Bupati, melibatkan ASN untuk membantu para pekerja rentan yang selama ini tidak terjangkau perlindungan formal,” katanya saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Kamis (27/11/2025) di ruang kerjanya.
Agus menerangkan bahwa skema gotong royong tersebut akan diwujudkan melalui penyisihan sebagian gaji ASN untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Ia menyebut pekerja seperti penderes, tukang becak, buruh harian, pekerja rumah tangga, PKL, atlet disabilitas, dan pekerja informal lainnya memiliki risiko tinggi sehingga perlu segera difasilitasi.
Pemkab Banyumas saat ini sedang merancang mekanisme agar pejabat struktural, mulai dari bupati, wakil bupati, sekda, camat hingga eselon III dapat berpartisipasi secara proporsional.
Iuran
“Misalnya Pak Bupati membiayai 10 orang, saya, para asisten, dan kepala dinas juga masing-masing 10 orang. Kalau iuran per bulan Rp 16.800 per orang, membiayai 10 warga berarti hanya sekitar Rp168 ribu dari uang pribadi. Saya kira tidak terlalu berat,” ujarnya.
Agus menambahkan, usulan ini akan dibawa dalam rapat pimpinan bersama seluruh OPD pada Desember mendatang untuk mendapatkan persetujuan. Ia menegaskan bahwa skema tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemkab Banyumas terhadap masyarakat kecil yang selama ini bekerja tanpa perlindungan.
“Sasaran utama program ini adalah mereka yang rentan secara ekonomi dan belum tersentuh perlindungan formal. Program ini juga mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan jumlah pekerja informal yang memiliki jaminan sosial. Dengan demikian, mereka dapat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja,” ujarnya. (Prasetiyo)