BPS dan Pemkab Banyumas Tandatangani MoU Perkuat Pengelolaan Data

Bagikan :

Bupati Banyumas Drs Sadewo Tri Lastiono MM (kanan) dan Kepala BPS Banyumas Moh. Fatichuddin, S.Si., M.Eng (kiri) menunjukkan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani bersama.

PURWOKERTO, EDUKATOR–Badan Pusat Statistik (BPS) Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Banyumas menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat pengelolaan serta pemanfaatan data statistik daerah.

Penandatanganan MoU

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Kepala BPS Banyumas Moh. Fatichuddin, Selasa (25/11/2025) di Kantor BPS Kabupaten Banyumas. Kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam upaya integrasi dan sinkronisasi data sebagai dasar pembangunan daerah.

Kerja sama tersebut menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan data ini diharapkan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan serta evaluasi kebijakan di Banyumas.Foto bersama

Kepala BPS Banyumas, Moh. Fatichuddin, S.Si., M.Eng., menegaskan bahwa MoU ini merupakan bentuk dukungan BPS terhadap pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih terukur. “Kolaborasi ini memperkuat statistik sektoral dan memudahkan integrasi data antarinstansi,” ujarnya.

Menurut Fatichuddin, sebelum adanya MoU pihaknya tidak berani menyepakati kerja sama secara formal. “Kami harus punya kontrak dan draft yang jelas,” ujarnya.

Sebelumnya , lanjut Fatichuddin, BPS Banyumas berdiskusi soal DTSN dan menyampaikan bahwa belum bisa melakukan sesuatu tanpa MoU.

“Kami konsultasi ke pusat dan provinsi terkait kontraknya, dan Alhamdulillah prosesnya disusul penandatanganan,” jelasnya.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan pentingnya prosedur resmi dalam setiap kerja sama. Ia menyampaikan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga tidak boleh dilakukan sembarangan.

“Ini adalah upaya saya untuk mengingatkan diri saya sendiri dan teman-teman bahwa sekarang itu nggak bisa main-main. Selama sudah ditandatangani sekda, diparaf asisten, dan dinas terkait, baru saya tanda tangan,” katanya.

Bupati juga menekankan bahwa data berkualitas adalah fondasi pengambilan kebijakan berbasis bukti. Ia berharap MoU ini menjadi langkah awal yang memperkuat sinergi BPS dan Pemkab Banyumas dalam menyediakan data yang lebih baik ke depannya.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Sosialisasi Indikator Statistik Sosial Tahun 2025 serta pemaparan Literasi Statistik untuk Media Massa.

Acara ini memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan demografi masyarakat Banyumas.(Prasetiyo)

BERITA TERKINI

lin5
10 Finalis Tampil pada Lomba Inovasi Nasional Teknologi Pertanian 2025
insght3
Waspada ! Scam Digital Semakin Canggih
trans2
Trans Banyumas Buka Rute Baru, Mulai 1 Januari 2026
sepatu6
Sepatu Baru, Harapan Baru Anak-anak Penyintas HIV/AIDS di Purbalingga
buku1
Membaca Ulang Gagasan Sosial-Demokrasi, Warisan Imam Yudotomo