Bupati Fahmi Perjuangkan Tambahan Honor Guru Madrasah Non-ASN

Bagikan :


Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif bersama ratusan guru Madrasah berbagai jenjang (MI, MTs dan MA) se Purbalingga. 

PURBALINGGA, EDUKATOR — Di tengah tekanan fiskal akibat pemotongan dana transfer pusat, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menegaskan komitmennya untuk tetap menambah honor guru madrasah non-ASN.

Penegasan itu disampaikan Bupati Fahmi di hadapan ratusan guru madrasah pada Doa Bersama dan Ngobrol Bareng Masbup , di Pendopo Dipokusumo, Sabtu (29/11/2025). Kegiatan ini digelar oleh Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Purbalingga dalam rangka Hari Guru Nasional  2025.

Ratusan guru madrasah non ASN Kabupaten Purbalingga

Dalam kesempatan itu, Fahmi menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan mundur dalam memperjuangkan kesejahteraan para guru.

“Guru-guru, khususnya madrasah yang belum PPPK, belum inpassing, dan belum menerima TPG harus diperhatikan dan diperjuangkan kesejahteraannya. Apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, semaksimal mungkin akan kami usahakan,” tegas Bupati Fahmi.

Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif (kanan) memberikan penghargaan kepada salah satu guru madrasah

Pemerintah Kabupaten Purbalingga, kata dia, telah menyiapkan rencana penambahan alokasi honor melalui APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.

Penambahan Kuota PPPK dan PIP Kemenag
Tak hanya soal honor, Bupati Fahmi juga memastikan bahwa Pemkab Purbalingga aktif menyuarakan aspirasi guru madrasah kepada pemerintah pusat. Perjuangan itu mencakup penambahan kuota PPPK bagi guru madrasah serta peningkatan kuota Program Indonesia Pintar (PIP) di bawah Kementerian Agama.

“Saya akan mendukung dan mengawal agar aspirasi ini didengar oleh pemerintah pusat, baik di DPR RI maupun kementerian terkait. PPPK adalah kebijakan pusat, sehingga perlu dikawal bersama,” ujarnya.

Ia menyebut akan berkomunikasi langsung dengan Anggota DPR RI Komisi VIII untuk mendorong realisasi penambahan kuota tersebut bagi Purbalingga.

Dukungan serupa juga disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani. Ia menegaskan bahwa perjuangan guru madrasah non-ASN perlu diiringi pemahaman bahwa kuota PPPK dan PIP sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah pusat. “Para guru tetap harus mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Acara yang dihadiri ratusan guru madrasah ini menjadi momentum penting bagi PGSI Purbalingga untuk menyuarakan kebutuhan anggotanya. Para guru berharap keberpihakan pemerintah daerah dan pusat dapat segera diwujudkan melalui peningkatan honor, penambahan kuota PPPK, serta perluasan akses program pendidikan bagi siswa madrasah.(Prasetiyo)

 

 

 

 

BERITA TERKINI

lin5
10 Finalis Tampil pada Lomba Inovasi Nasional Teknologi Pertanian 2025
insght3
Waspada ! Scam Digital Semakin Canggih
trans2
Trans Banyumas Buka Rute Baru, Mulai 1 Januari 2026
sepatu6
Sepatu Baru, Harapan Baru Anak-anak Penyintas HIV/AIDS di Purbalingga
buku1
Membaca Ulang Gagasan Sosial-Demokrasi, Warisan Imam Yudotomo