PURWOKERTO, EDUKATOR – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengadakan Workshop Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Informasi yang Dikecualikan (DIK) pada Senin (23/6/2025). Kegiatan di kampus Grendeng ini diikuti 90 peserta—tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh fakultas, lembaga, dan satuan kerja—guna menyusun serta memperbarui daftar informasi yang wajib dan tidak wajib diumumkan.
Ketua panitia Heri Purnomo, S.Kom., M.Kom. menyebut capaian keterbukaan informasi Unsoed terus membaik: predikat “Cukup Informatif” (2018/2019) naik menjadi “Menuju Informatif” (2020) dan “Informatif” sejak 2021. Workshop ini, katanya, memperkuat kesadaran setiap unit dalam menyediakan data cepat, akurat, dan terjangkau bagi publik.
Target Predikat “Informatif” Berlanjut
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Dr. Waluyo Handoko, S.IP., M.Sc. menegaskan PPID unit harus bersinergi untuk mempertahankan nilai di atas 94 pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun ini. Ia berharap pemutakhiran DIP–DIK selesai tepat waktu agar Unsoed tetap tercatat sebagai badan publik informatif.
Pembicara utama, Aditya Nuriya Sholikhah, S.H., M.H. dari Komisi Informasi Pusat, memaparkan lima kewajiban badan publik: menyediakan informasi cepat dan murah, memastikan data akurat, membangun sistem dokumentasi efektif, menyusun pertimbangan tertulis setiap kebijakan, serta melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan. Ia juga menjelaskan tahapan penyusunan DIP dan contoh informasi yang tak boleh dipublikasikan—mulai dokumen rahasia negara hingga hasil penyidikan yang masih berjalan.
Dengan workshop ini, Unsoed menargetkan terlaksananya pemutakhiran data di seluruh unit, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat tetap transparan, terstandar, dan berkelanjutan.(Prasetiyo)