BNN Purbalingga Tegaskan Bahaya Narkoba kepada Warga Desa Jompo

Bagikan :

*Mahasiswa KKN UIN Saizu Gelar Seminar “Jompo Bersinar 2026”

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Dr. H. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd foto bersama peserta dan panitia seminar.(Foto:Humas BNN Purbalingga/EDUKATOR) 

PURBALINGGA, EDUKATOR–Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Dr. H. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd., menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan bentuk proxy war atau perang kontemporer tanpa musuh yang tampak, namun berdampak serius pada sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Pencegahan Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkoba bertajuk “Jompo Bersinar 2026” di Balai Desa Jompo, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Senin (26/1/2026).

Seminar yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN 57 Kelompok 1 UIN Saizu Purwoerto tersebut dihadiri Kepala Desa Jompo, perwakilan LPPM UIN Saizu, Karang Taruna Desa Jompo, serta remaja Desa Jompo dengan jumlah peserta sekitar 50 orang. Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan sertifikat oleh Ketua Tim KKN kepada Kepala BNN Purbalingga dan para pemateri.

Selain kepala BNN Kabupaten Purbalingga, tampil juga sebagai pemateri seminar Ketua Tim Rehabilitasi BNN Purbalingga, Awan Pratama, M.I.Pol., dan Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Purbalingga, Tarsito, S.Sos.

Kepala BNN Purbalingga pun mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN sebagai upaya menguatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

“Upaya mahasiswa KKN ini patut diapresiasi karena turut menggemakan pentingnya penanganan masalah narkoba secara bersama-sama,” ujarnya.

Menurut Nasrudin yang arab disapa Kang Nas, ancaman narkoba tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa dan warga.

“Perang melawan narkoba adalah proxy war. Musuhnya tidak terlihat, tetapi dampaknya sangat menghujam kehidupan sosial, ekonomi, dan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Desa Bersinar Butuh Peran Bersama
Dalam paparannya, Kepala BNN Purbalingga juga menyampaikan data Press Release Akhir Tahun 2025, khususnya pada aspek rehabilitasi penyalahguna narkoba yang masih memprihatinkan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan bersama, terlebih Desa Jompo telah ditetapkan sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) sejak tahun 2025.

Seminar tersebut berlangsung interaktif dengan munculnya pertanyaan kritis dari peserta terkait legalitas obat-obatan dan kratom. Pemateri menjelaskan bahwa narkotika diperbolehkan dalam ranah medis dan pengembangan ilmu pengetahuan, sedangkan yang harus diantisipasi adalah penyalahgunaannya.

Adapun kratom secara regulasi direkomendasikan masuk dalam Narkotika Golongan I sebagai New Psychoactive Substances (NPS) karena efek penggunaannya yang membahayakan.

Melalui kegiatan ini, semangat Jompo Bersinar 2026 diharapkan semakin menguatkan komitmen masyarakat Desa Jompo dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Prasetiyo)

BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-03 at 17.21
IKAPERO Purbalingga Salurkan Bantuan di Lereng Gunung Slamet
WhatsApp Image 2026-02-03 at 16.53
Dr. Akhmad Rizqul Karim Kupas RPS Berbasis OBE Menggunakan GenAI
WhatsApp Image 2026-02-03 at 14.48
Jepang Butuh Tenaga Pertanian, Gaji Tembus Rp 25 Juta/Bulan
aston1
Aston Purwokerto Hadirkan "Ramadhan Culinary Festival"
Akhmad Fauzi1
Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Bisa Gagal, Jika Orang Tua Tak Tegas Soal HP