BNNK Purbalingga – MTs Muhammadiyah 08 Jalin Kerja Sama

Bagikan :

Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Dr. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd (kiri) dan Kepala MTs Muhammadiyah 8 Purbalingga, Setiono, S.Pd.I., M.Pd menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani kedua belah pihak.

PURBALINGGA, EDUKATOR–Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga bersama MTs Muhammadiyah 8 Purbalingga menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam rangka pembinaan karakter Profil Pelajar Pancasila. Penandatanganan berlangsung di MTs Muhammadiyah 8 Purbalingga, Kamis (15/1/2026).

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala MTs Muhammadiyah 8 Purbalingga, Setiono, S.Pd.I., M.Pd., dan Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Dr. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd. Kegiatan ini dihadiri jajaran dewan guru, karyawan, serta para murid MTs Muhammadiyah 8 Purbalingga.

Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Dr. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd bersama kepala MTs Muhammadiyah 08 Purbalingga, jajaran dewan guru dna karyawan serta para murid.

MTs Muhammadiyah 8 Purbalingga yang berlokasi di Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, menjadi sekolah pertama yang menjalin nota kesepahaman dengan BNNK Purbalingga pada tahun 2026. Kerja sama ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara lembaga pendidikan dan negara dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bersih narkoba.

Membentuk Ketahanan Diri dari Pengaruh Negatif
Kepala MTs Muhammadiyah 8 Purbalingga, Setiono, menegaskan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen sekolah dalam membentuk karakter peserta didik. “Kami ingin anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, berakhlak, dan memiliki ketahanan diri terhadap pengaruh negatif, termasuk narkoba,” ujarnya.

Edukasi P4GN
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama meliputi penyebarluasan informasi dan edukasi P4GN, peningkatan peran serta seluruh warga sekolah, pelaksanaan deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta penerapan materi bahaya narkoba yang terintegrasi dalam kurikulum pembelajaran.

Selain itu, kerja sama juga mencakup layanan konsultasi dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba serta sosialisasi wajib lapor di lingkungan sekolah. Upaya ini diharapkan membangun sistem pencegahan sejak dini yang berkelanjutan dan menyeluruh.

Ananda Bersinar
Kepala BNNK Purbalingga, Dr. Nasrudin, menjelaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini merupakan implementasi program nasional Ananda Bersinar, yang bermakna “Anak dan Remaja Bersih Narkoba”.

“Program ini menegaskan bahwa ketahanan bangsa dimulai dari anak. Ketika anak-anak kita bersih narkoba, mereka akan tumbuh sehat, berkarakter, dan mampu menjadi cahaya bagi masa depan bangsa,” katanya.

Ia berharap kerja sama ini menjadi pemicu bagi sekolah lain untuk bermitra dengan BNNK Purbalingga.(Prasetiyo)

BERITA TERKINI

al2
408 Orang Hadiri Peringatan Isra Mi'raj di MI Al Mujahadah Pagerandong
kalimanah3
Peringati Isra Mi’raj, SMPN 3 Kalimanah Perkuat Karakter Religius Peserta Didik
PRIYANTO2026
Isra Mi‘raj dan Pendidikan Karakter: Iman yang Menumbuhkan Keluhuran, Kreasi, dan Prestasi
audiensikeftunsoed1
BNNK Purbalingga Audiensi ke Kampus FT Unsoed
mini ranch1
"Mini Ranch Domba" Fapet Unsoed, Sarana Edukasi Sejak Dini Bagi Anak Sekolah