
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono
PURWOKERTO, EDUKATOR–Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan seluruh masyarakat Banyumas wajib mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) di fasilitas kesehatan mitra BPJS. Ia bahkan siap menggunakan dana pribadi untuk membantu warga jika diperlukan.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2026 di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (9/4/2026). Ia menambahkan, anggaran UHC meningkat dari Rp 47 miliar menjadi Rp105 miliar, bahkan didukung dana non-APBD sebesar Rp 294 miliar, termasuk dari CSR(Corporate Social Responsibility) atau tanggungjawab ssial perusahaan.
UHC merupakan program jaminan kesehatan yang memastikan seluruh warga Banyumas dapat mengakses layanan medis tanpa terkendala biaya. Masyarakat cukup terdaftar dalam JKN dan dapat berobat di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit mitra BPJS, dengan pembiayaan ditanggung pemerintah daerah, terutama bagi warga kurang mampu.
Di Banyumas, layanan ini tersedia di seluruh puskesmas di 27 kecamatan, klinik pratama, dokter praktik mandiri, serta rumah sakit rujukan seperti RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, RSUD Ajibarang, RSUD Banyumas, dan sejumlah rumah sakit swasta mitra BPJS.
Capaian UHC di Banyumas saat ini telah mencapai 98 persen kepesertaan JKN, dengan 80 persen peserta aktif. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp105 miliar, meski kondisi keuangan daerah sedang tertekan akibat pengurangan APBD hingga Rp319 miliar.
“Kondisi keuangan daerah sedang sulit. Saya mencari sumber pendanaan untuk menjamin kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Program UHC juga menjadi prioritas utama dalam program TriLas Sadewo–Lintarti, khususnya pada sektor kesehatan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup dan pelayanan dasar masyarakat. Ia menegaskan implementasi UHC non cut off harus berjalan maksimal di lapangan.
Istilah UHC non cut off berarti pelayanan kesehatan tetap diberikan kepada masyarakat tanpa terhambat batasan administratif, seperti status kepesertaan BPJS yang belum aktif. Dengan skema ini, pasien tetap dilayani terlebih dahulu, sementara proses administrasi diselesaikan kemudian.
Pelayanan Harus Jalan Meski BPJS Belum Aktif
Sadewo mengakui implementasi di lapangan tidak semudah perencanaan. Masih ditemukan warga yang datang berobat dengan status kepesertaan BPJS belum aktif atau sudah tidak berlaku.“Kalau kepesertaan tidak aktif, tolong dibantu dulu. Nanti kalau belum bisa, saya ganti,” tegasnya.
Bupati Sadewo memaklumin, ada peserta BPJS yang belum aktif. “Tapi setelah dicek, sebenarnya bisa aktif dalam 1×24 jam,” katanya.
Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh puskesmas dan klinik mitra BPJS tetap memberikan pelayanan, termasuk membantu pembiayaan sementara bagi pasien.
“Kalau puskesmas atau klinik belum punya anggaran atau tidak ada CSR, ya sudah bayarkan dulu,” tegasnya.
Ia bahkan menegaskan kesiapannya menanggung biaya tersebut secara pribadi. “Kalau tidak ada yang menanggung, tagihkan ke Bupati. Saya bayarin pakai kocek pribadi,” ujarnya.
Sadewo juga mencontohkan langkah anggota DPRD Banyumas, Ito Anjarini, yang menempatkan petugas di puskesmas untuk membantu warga mengaktifkan kepesertaan BPJS.
“Yang belum tercover, berapa pun akan saya bayarin,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat Banyumas cukup menunjukkan KTP tanpa prosedur berbelit saat mengakses layanan kesehatan.
Pungutan di Puskesmas Barat Picu Kemarahan Bupati
Bupati mengaku geram karena masih ditemukan pungutan biaya kepada masyarakat, meskipun program berobat gratis telah disepakati.
“Saya tidak mau dengar ada warga bayar Rp10 ribu atau Rp15 ribu. Ini harus gratis,” tegasnya.
Ia menyebut persoalan di lapangan masih terjadi, termasuk adanya laporan pungutan biaya di Puskesmas Purwokerto Barat. Karena itu, ia meminta pengawasan ketat terhadap pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan.
“Saya bicara keras karena banyak aduan masyarakat. Ini harus diawasi,” ujarnya.
Meski demikian, dalam kondisi tertentu ketika kepesertaan belum aktif di hari yang sama, pasien masih bisa dikenai biaya sementara. Namun, biaya tersebut seharusnya dapat ditanggung melalui dana CSR atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Sehari yang berobat tidak sampai lima orang. Itu kecil dan bisa diganti,” jelasnya.
Selain itu, Sadewo menegur pimpinan fasilitas kesehatan yang tidak hadir dalam rapat koordinasi. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap pelayanan publik.
“Ini bukan soal saya, tapi soal masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya manajemen rumah sakit yang profesional. Menurutnya, pimpinan rumah sakit tidak harus berlatar belakang medis selama memiliki kemampuan manajerial yang baik.
Ia mencontohkan, Menteri Kesehatan saat ini juga berasal dari latar belakang non-medis namun mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Kalau memang tidak mampu, bisa diganti dengan yang punya kemampuan manajemen, baik dari hukum, ekonomi, atau teknik,” ujarnya.
Sadewo mengakui pada tahap awal implementasi program UHC masih terdapat berbagai kendala, termasuk potensi penyimpangan.
“Masalah baru pasti ada, saya memaklumi di awal masih belum rapi,” katanya.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan tenaga kesehatan, antara lain melalui pemasangan informasi di puskesmas serta pembuatan video edukasi yang mudah dipahami.
“Ini untuk masyarakat Banyumas. Kita harus pastikan berjalan maksimal,” ujarnya. (Prasetiyo)