Gerindra Purbalingga Buka “Hotline” Aduan Program MBG

Bagikan :

Layanan Pengaduan MBG Partai Gerindra Purbalingga. (Foto : Dok Partai Gerindra Purbalingga)

PURBALINGGA, EDUKATOR –Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Purbalingga membuka hotline pengaduan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat. Laporan dapat disampaikan melalui nomor 0822 4212 7888 atau 0823 2566 1336 (Masfir/Mindra).

Melalui saluran tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan terkait pelaksanaan program MBG di sekolah, termasuk jika menemukan menu makanan yang tidak sesuai standar.Laporan disertai bukti foto, video, waktu kejadian atau bukti-bukti  lain yang mendukung.

Sejak layanan pengaduan tersebut dibuka, sudah ada lima laporan yang masuk terkait menu MBG yang dianggap tidak sesuai. Laporan tersebut berasal dari SPPG Langgar Kejobong, SPPG Kertanegara, SPPG Kalikajar 1, SPPG Serayu Karanganyar 2, dan SPPG Bojanegara.

Ketua DPC Partai Gerindra Purbalingga, Adi Yuwono, mengatakan masyarakat termasuk kepala sekolah, guru, murid, hingga orang tua murid diminta tidak ragu melapor apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program MBG.

“Masyarakat, termasuk murid, guru, kepala sekolah, maupun orang tua murid yang menemukan menu MBG busuk, rusak, atau tidak sesuai standar, silakan laporkan kepada kami. Akan kami tindak lanjuti,” kata Adi Yuwono di Purbalingga, Senin (9/3/2026).

Keluhan Menu Tidak Layak
Adi Yuwono yang juga anggota DPRD Purbalingga menjelaskan,  sejumlah laporan yang diterima di antaranya terkait buah dalam menu yang sudah busuk, menu yang dinilai tidak memenuhi standar gizi, hingga harga menu yang dianggap tidak sesuai ketentuan.

“Saat ini sudah ada beberapa laporan yang masuk kepada kami terkait pelaksanaan program MBG. Mulai dari menu yang tidak sesuai hingga makanan yang tidak layak konsumsi. Semua laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Menurutnya, pembukaan layanan pengaduan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, menyusul adanya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG.

Aduan Akan Dicek di Lapangan
Adi menegaskan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihaknya akan melaporkan secara resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait.

Ia menambahkan, sesuai arahan Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, pengelola dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar aturan dapat dikenai sanksi tegas.

“Sesuai arahan Wakil Kepala BGN, SPPG yang terbukti melanggar aturan bisa ditutup, dinonaktifkan, atau jumlah porsinya dikurangi,” jelasnya.

Program MBG Harus Dikawal Bersama
Adi menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawasi jalannya program MBG agar berjalan transparan dan berkualitas.

“Program MBG merupakan program pemerintah yang harus kita kawal bersama. Jika ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya tentu harus disikapi secara serius,” imbuhnya.

Ia berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan atau masukan agar program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi murid di sekolah dan berjalan sesuai tujuan pemerintah. (Prasetiyo)

BERITA TERKINI

laporan mbg
Gerindra Purbalingga Buka "Hotline" Aduan Program MBG
IMG-20260309-WA0021
17,3 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jawa Tengah
stunting1
Pemkab Banyumas Gelar Pramusrembang Percepatan Penurunan Stunting
Foto Kegiatan Pengmas 2
Tel-U Purwokerto Latih Peternak Kambing Binangun dengan Pendekatan "Agropreneur"
tka1
Hari Ini, Gladi Bersih TKA SD–SMP 2026 Dimulai