Oleh : Mayjen TNI (Purn) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasehat Militer RI untuk PBB 2017–2019
MEMORANDUM 14 poin antara Iran dan Amerika Serikat bukan pintu perdamaian. Ia hanya gencatan senjata 30 hari yang rapuh, ditandatangani di atas bara konflik yang belum padam.
Fakta di lapangan tidak berbohong. Sementara delegasi Iran dan AS duduk membahas pembukaan Selat Hormuz, pembatasan nuklir, dan pelonggaran sanksi, Israel justru meningkatkan gempuran ke Hizbullah di Lebanon dan terus menggempur Gaza. Dua realitas. Satu kawasan. Nol sinkronisasi.
Ini bukan kebetulan. Ini strategi perang modern yang disebut asymmetric decoupling.
Anatomi Memorandum 14 Poin
Memorandum ini merupakan usulan Iran yang diserahkan ke Pakistan pada 30 April 2026, bukan kesepakatan bilateral yang sudah ditandatangani. Isinya mencakup tiga pilar utama: pembukaan kembali Selat Hormuz, pembatasan program nuklir Iran, dan pelonggaran sanksi ekonomi AS.
Di atas kertas, kerangka ini terlihat masuk akal. Selat Hormuz adalah urat nadi ekonomi global. Sekitar 20 persen minyak dunia melewati selat selebar 39 kilometer tersebut. Jika tetap tertutup sejak 28 Februari 2026, harga minyak bisa menembus 200 dolar per barel dan memicu resesi global.
Iran juga menuntut ganti rugi, jaminan tidak adanya agresi militer, penarikan pasukan AS dari wilayah sekitar, serta pencairan seluruh aset luar negeri. Tuntutan ini menunjukkan bahwa Iran tidak hanya menginginkan gencatan senjata, tetapi juga perubahan status quo keamanan Teluk.
Masa 30 hari menjadi periode yang sangat kritis. Iran menolak usulan gencatan senjata dua minggu dari AS karena dianggap terlalu singkat untuk menyelesaikan seluruh persoalan. Teheran ingin seluruh konflik dihentikan secara menyeluruh dalam satu paket.
Masalahnya, AS dan Iran memiliki definisi “penyelesaian” yang berbeda.
Tiga Alasan Iran Memisahkan Jalur dengan Israel
Pertama, legitimasi ideologi
Sejak Revolusi Islam Iran tahun 1979, Republik Islam Iran tidak mengakui eksistensi Israel sebagai negara. Duduk satu meja dengan Tel Aviv berarti pengakuan diplomatik.
Bagi Ali Khamenei, langkah tersebut dianggap sebagai pengkhianatan terhadap revolusi dan berpotensi mengguncang fondasi kekuasaan di dalam negeri.
Kedua, strategi sumbu perlawanan
Iran tidak berhadapan langsung dengan Israel. Iran bertarung melalui Hizbullah di Lebanon, Houthi di Yaman, milisi Syiah di Irak, dan kelompok di Suriah. Model ini dikenal sebagai proxy warfare: murah, efektif, dan memungkinkan Iran menyangkal keterlibatan langsung.
Ketika berhadapan dengan AS, Iran memosisikan diri sebagai pemimpin sumbu perlawanan dan pembela Palestina. Posisi ini memberi Iran dukungan moral di dunia Islam tanpa harus bertemu langsung dengan musuh ideologisnya.
Ketiga, kalkulasi militer
Iran memahami bahwa jika Israel dilibatkan dalam negosiasi, agenda akan melebar. AS berbicara soal nuklir dan Selat Hormuz, sementara Israel akan membawa isu program rudal balistik Iran dan jaringan Hizbullah di Lebanon Selatan.
Mencampur dua agenda tersebut hampir pasti membuat negosiasi gagal.
Tiga Alasan Israel Tetap Menyerang
Israel memiliki kalkulasi keamanan yang tidak selalu selaras dengan Washington.
Pertama, ancaman langsung
Bagi Israel, Hizbullah di perbatasan utara merupakan ancaman eksistensial. Hizbullah disebut memiliki lebih dari 100 ribu roket yang diarahkan ke Haifa, Tel Aviv, dan fasilitas infrastruktur kritis Israel.
Gaza juga masih menjadi sumber serangan roket dan infiltrasi. Karena itu, Israel merasa tidak bisa menunggu AS menyelesaikan perundingan selama 30 hari sementara ancaman berlangsung saat ini.
Kedua, memanfaatkan jendela operasi
Ketika AS dan Iran saling menyerang di Selat Hormuz, perhatian dunia tertuju ke kawasan Teluk. Tekanan internasional terhadap operasi Israel di Gaza dan Lebanon pun berkurang drastis.
Dalam doktrin militer Israel, situasi ini disebut window of opportunity.
Ketiga, ketidakpercayaan terhadap hasil negosiasi
Banyak pihak di kabinet Israel meyakini bahwa kesepakatan AS-Iran hanya akan membekukan program nuklir Iran selama 10–15 tahun, tanpa menyentuh program rudal dan pengaruh regional Iran.
Bagi Israel, itu hanya menunda perang yang dianggap tidak terhindarkan.
Strategi AS: Memisahkan Dua Medan Tempur
Gedung Putih di bawah pemerintahan Donald Trump menerapkan strategi strategic decoupling. AS ingin mencapai kesepakatan cepat dengan Iran terkait nuklir dan Selat Hormuz.
Jika Israel dimasukkan ke meja perundingan, proses diperkirakan akan macet selama bertahun-tahun karena isu Palestina dan kedaulatan Yerusalem.
Selain itu, AS juga tidak ingin bertanggung jawab langsung atas operasi militer Israel di Gaza. Dengan memisahkan dua konflik, Washington bisa fokus pada satu target utama: mencegah Iran menutup Selat Hormuz dan membatasi program nuklirnya.
Di atas kertas, strategi ini tampak rapi. Namun di medan tempur, dua konflik tersebut saling terkait seperti rantai.
Iran dapat menggunakan Hizbullah sebagai kartu tawar dalam negosiasi. Sebaliknya, serangan Israel ke Hizbullah dapat memancing Iran membalas pangkalan AS di Teluk. Siklus eskalasi terus berulang.
Serangan Fujairah: Kartu Tawar Iran
Serangan Iran ke Fujairah pada 4 Mei 2026 menjadi bukti nyata strategi tersebut. Dua belas rudal balistik, tiga rudal jelajah, dan empat drone diluncurkan.
Salah satu drone memicu kebakaran di fasilitas energi Fujairah, pusat ekspor minyak utama Uni Emirat Arab yang berada di luar Selat Hormuz.
Fujairah dipilih bukan tanpa alasan. Sejak 2019, UEA membangun jalur pipa minyak dari Abu Dhabi ke Fujairah sebagai alternatif apabila Selat Hormuz ditutup.
Menyerang Fujairah berarti mengirim pesan: tidak ada tempat yang aman jika Hormuz ditutup.
Tiga warga negara India dilaporkan mengalami luka sedang. Ini juga dibaca sebagai pesan politik: Iran tidak ingin menyasar warga Barat secara langsung agar eskalasi dengan AS dan Eropa tidak membesar.
Iran menyebut serangan tersebut sebagai reaksi atas manuver militer AS di Selat Hormuz. Sementara UEA mengecam keras serangan itu dan menyebutnya sebagai ancaman terhadap stabilitas kawasan.
Presiden Trump membantah klaim Iran bahwa kapal perang AS menjadi target. Ia menyatakan hanya kapal Korea Selatan yang terdampak. Militer AS juga mengklaim telah menembak jatuh tujuh kapal cepat di Teluk, meski dibantah Iran.
Ilusi Gencatan Senjata 30 Hari
Sebagai mantan Penasehat Militer RI untuk PBB periode 2017–2019, saya melihat pola yang sama terus berulang sejak Perjanjian Nuklir Iran 2015.
Perundingan berjalan di satu ruangan diplomatik, sementara peluru dan drone tetap beterbangan di medan perang. Hasilnya hampir selalu sama: dokumen perjanjian bertambah tebal, korban sipil meningkat, dan stabilitas kawasan tetap rapuh.
Memorandum 14 poin ini hanyalah jeda, bukan perdamaian.
Jeda selama 30 hari untuk merumuskan perjanjian komprehensif. Namun jeda tanpa mekanisme verifikasi militer di lapangan sama saja memberi waktu bagi seluruh pihak untuk mengisi ulang amunisi dan merelokasi aset strategis.
Selat Hormuz mungkin bisa dibuka kembali. Tetapi tanpa jaminan keamanan dari Israel terhadap Hizbullah, serta tanpa jaminan Iran untuk menghentikan serangan terhadap infrastruktur energi, gencatan senjata ini berpotensi runtuh pada hari ke-31.
Peran Indonesia dan PBB
Indonesia sebagai negara non-blok harus melihat realitas ini secara jernih. Kita tidak bisa hanya bersorak ketika ada draf perdamaian.
Ada tiga pertanyaan mendasar yang harus dijawab:
Siapa yang menjamin gencatan senjata ditaati?
Siapa yang mengawasi implementasi di lapangan?
Siapa yang menindak jika terjadi pelanggaran?
Jika tidak ada jawaban yang jelas, maka memorandum 14 poin hanyalah ilusi diplomasi.
Perserikatan Bangsa-Bangsa perlu membentuk misi pengawas gabungan di Selat Hormuz dan perbatasan Lebanon-Israel. Tanpa pasukan pemelihara perdamaian dengan mandat kuat, semua kesepakatan hanya akan menjadi tinta di atas kertas.
Penutup
Timur Tengah tidak membutuhkan lebih banyak draf satu halaman. Kawasan itu membutuhkan satu meja perundingan yang berani melibatkan Iran, AS, dan Israel sekaligus.
Selama meja itu kosong, perang tidak akan pernah benar-benar selesai. Konflik hanya akan berganti bentuk: dari perang konvensional menjadi perang proksi, dari serangan rudal menjadi perang siber, dan dari blokade ekonomi menjadi perang energi.
Sejarah militer menunjukkan bahwa jeda tanpa penyelesaian akar masalah hampir selalu berakhir dengan ledakan yang lebih besar. Perang Yom Kippur pecah setelah gencatan senjata 1967 gagal menyelesaikan akar persoalan. Begitu pula konflik Gaza 2023 yang muncul setelah berbagai kesepakatan sebelumnya tidak menyentuh inti masalah.
Memorandum 14 poin bisa menjadi awal. Namun hanya jika ketiga pihak benar-benar duduk bersama. Jika tidak, maka 30 hari ini hanyalah hitungan mundur menuju perang yang lebih luas.
Dan ketika perang itu datang, ia tidak akan mengenal batas Selat Hormuz, perbatasan Lebanon, ataupun lorong-lorong Gaza.
Jakarta, Mei 2026