JARKONI DAN IRONI DI ZAMAN EDAN

Bagikan :

Oleh: Drs. Prasetiyo,M.I.Kom
Pemimpin Redaksi Edukator.id
Pemerhati Budaya Jawa, kini Mahasiswa S-3
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto

DALAM khazanah budaya Jawa dikenal istilah “Jarkoni”, singkatan dari iso ujar nanging ora iso nglakoni—bisa menasihati, tetapi tidak mampu melaksanakan. Ungkapan ini lazim dipakai untuk menyindir orang yang pandai berbicara tentang kebaikan, tetapi gagal mempraktikkannya dalam kehidupan nyata. Ketika sikap jarkoni muncul dalam lingkaran kekuasaan, dampaknya tidak sekadar memalukan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik.

Peristiwa yang menimpa Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (41), belakangan ini seperti memperlihatkan wajah nyata dari falsafah tersebut. Sehari sebelum ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026), ia masih berdiri tegak di podium  Pendopo Wijayakusuma Sakti Kabupaten Cilacap,  memberikan pesan moral kepada para kepala sekolah.

Ya, hari itu, Bupati Syamsul (kini nonaktif-red) melantik 122 kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap. Rinciannya terdiri dari 98 kepala SD dan 24 kepala SMP. 122 orang yang sebelumnya berstatus  guru itu,  menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah, dengan harapan mampu memperkuat kepemimpinan dan manajemen pendidikan di sekolah masing-masing.

Dalam sambutannya, Syamsul menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk memimpin lembaga pendidikan.

Ia berpesan agar para kepala sekolah yang baru dilantik menjunjung tinggi integritas, bekerja secara profesional, jujur dalam menjalankan tugas, serta menjaga disiplin dalam pelayanan pendidikan. Kepala sekolah diminta menjadi teladan bagi murid, guru, dan masyarakat.

Ironi Datang Hanya Berselang Satu Hari
Sehari setelah berpesan kepada para kepala sekolah baru itu, ironi datang. Pada Jumat (13/3/2026), tim KPK melakukan OTT di Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak dari lingkungan pemerintah daerah. Di antara mereka terdapat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (SAL) dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono (SD)–keduanya kini berstatus tersangka.

Kronologi penangkapan bermula dari informasi mengenai dugaan pengumpulan uang dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). “Uang haram” tersebut diduga diminta oleh pimpinan daerah melalui koordinasi sekretaris daerah. Sejumlah kepala dinas dan unit kerja disebut diminta menyetor dana yang dihimpun dari perangkat daerah, rumah sakit daerah, hingga puskesmas.

Dalam praktiknya, para kepala dinas dan pimpinan OPD  “dipalak” untuk menyerahkan sejumlah uang, antara  Rp 3 juta hingga Rp 100 juta. Setoran itu dikumpulkan secara bertahap dari berbagai unit kerja pemerintah daerah. Para pejabat bawahan berada dalam tekanan, karena khawatir dianggap tidak loyal jika menolak permintaan tersebut.

Setelah melakukan pemantauan dan memastikan adanya transaksi pengumpulan uang, tim KPK bergerak melakukan OTT. Sejumlah pejabat daerah pun kelabakan . Mereka kemudian diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banyumas.

Dari operasi tersebut, KPK  menyita uang tunai sekitar Rp 610 juta yang diduga berasal dari setoran sejumlah perangkat daerah, dari target pengumpulan dana sekitar Rp 750 juta.

Uang yang disita itu diduga merupakan bagian dari dana yang dikumpulkan dari berbagai OPD menjelang Hari Raya. Diduga, dana tersebut sebagai “THR” untuk jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah),  dan pribadi Bupati Syamsul Auliya Rachman. KPK juga menduga praktik pemerasan itu dilakukan sejak tahun 2025.

Posisi Dilematis dan Ancaman Rotasi
Di sinilah persoalan sebenarnya muncul. Kepala dinas dan pimpinan OPD sering berada dalam posisi dilematis. Mereka memahami bahwa praktik tersebut tidak benar. Namun di sisi lain, ada tekanan kekuasaan yang membuat mereka sulit menolak.

Ancaman rotasi dan mutasi menjadi bayang-bayang yang nyata. Dalam birokrasi daerah, loyalitas sering diartikan sebagai kepatuhan total kepada pimpinan. Ketika seorang pejabat dianggap tidak sejalan dengan atasan, kariernya bisa dengan mudah digeser.

Pakar perilaku organisasi dari Amerika Serikat, Stephen P. Robbins, dalam bukunya Organizational Behavior edisi ke 15 yang ditulis bersama Timothy A. Judge (2013) menjelaskan, loyalitas merupakan bagian dari komitmen organisasi. Yakni  tingkat keterikatan seseorang terhadap organisasi serta keinginannya untuk tetap menjadi bagian darinya.

Dalam kajian komunikasi organisasi ini, loyalitas tidak dimaknai sebagai kepatuhan buta kepada atasan, melainkan komitmen yang didasari nilai, integritas, dan tanggung jawab profesional.

Dengan demikian, loyalitas bukan sekadar mengikuti perintah pimpinan, tetapi kesediaan bekerja secara bertanggung jawab demi kepentingan organisasi.

Dalam kasus OTT di Cilacap, situasi  pimpinan seperti ini akhirnya menciptakan budaya diam. Banyak pejabat memilih mengikuti arus demi menyelamatkan jabatan. Padahal, loyalitas yang benar bukanlah kesetiaan kepada individu penguasa, melainkan kepada hukum, aturan, dan kepentingan masyarakat.

Seorang kepala dinas seharusnya memiliki keberanian moral untuk menolak jika ada perintah yang jelas-jelas melanggar aturan. Menolak perintah yang tidak benar bukanlah pembangkangan, tetapi justru bentuk tanggung jawab terhadap integritas jabatan.

Ironi terbesar dalam kasus ini justru terletak pada kontras antara kata dan perbuatan. Pada Kamis, Syamsul Auliya Rachman berpesan kepada para kepala sekolah tentang pentingnya integritas, kejujuran, dan disiplin. Namun pada Jumat, ia sendiri justru tersandung dugaan praktik yang bertolak belakang dengan pesan moral tersebut.

Makna Jarkoni di Zaman Edan 
Pada akhirnya, peristiwa seperti ini mengingatkan saya pada petuah lama dalam tembang macapat Sinom  yang termuat dalam karya sastra Jawa klasik Serat Kalatidha,  karya pujangga besar Jawa Raden Ngabehi Ranggawarsita. Ia adalah pujangga Keraton Surakarta yang hidup pada masa kolonial Belanda, lahir pada 14 Maret 1802 dan wafat pada 24 Desember 1873, serta dikenal sebagai pujangga besar terakhir di lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat.

Dalam salah satu bait tembang Macapat Sinom itu (https://www.youtube.com/watch?v=XuM9XkonlWE), tertulis:
“Amenangi zaman edan,
ewuh aya ing pambudi,
melu edan nora tahan,
yen tan melu anglakoni,
boya kaduman melik,
kaliren wekasane,
dilalah karsa Allah,
begja-begjane kang lali,
luwih begja kang eling lan waspada.”

(Berada pada zaman gila,
serba salah dalam bertindak.
Ikut gila tidak akan tahan,
kalau tidak mengikuti arus,
tidak akan kebagian,
(lalu) jatuh miskin pada akhirnya.
Namun Allah Maha adil,
Seberuntung orang yang lalai,
akan lebih beruntung orang yang tetap ingat dan waspada).

Tembang ini menggambarkan keadaan ketika seseorang hidup di “zaman edan”, sebuah masa ketika nilai-nilai moral terasa terbalik. Orang yang ikut arus keburukan sering tampak menikmati keuntungan, sementara mereka yang berusaha lurus justru kerap tersisih.

Namun pesan utama tembang itu bukanlah pesimisme. Sebaliknya, Ranggawarsita menegaskan bahwa yang paling beruntung bukanlah mereka yang ikut “edan”, melainkan mereka yang tetap eling lan waspada—tetap sadar, menjaga nurani, dan berhati-hati dalam bertindak.

Dalam konteks kekinian, khususnya terkait kasus OTT di Cilacap, pesan ini terasa sangat relevan. Ketika praktik penyimpangan dianggap lumrah dan bawahan merasa terpaksa mengikuti arus kekuasaan, selalu ada pilihan untuk tetap eling lan waspada—menjaga integritas dan keberanian menolak hal yang tidak benar.

Sebab pada akhirnya, kekuasaan, jabatan, dan kekayaan bisa runtuh dalam sekejap. Yang tersisa hanyalah integritas seseorang di hadapan hukum, masyarakat, dan sejarah. Dan di tengah zaman yang sering terasa “edan”, keberanian untuk tetap lurus justru menjadi keberuntungan yang paling sejati. Semoga (***)

 

BERITA TERKINI

PRASETIYO BARU (1) (2) (4) (1) (1)
JARKONI DAN IRONI DI ZAMAN EDAN
belik1
PGRI Cabang Belik Adakan Khotmil Qur' an, Berbagi Takjil dan Bukber
pgripbg3
PGRI Purbalingga Bantu Korban Tanah Longsor dan Santuni Anak Yatim
dwp3
DWP SMPN 3 Purbalingga Bagikan Puluhan Paket Sembako
fauzi baru
Rapat Sekolah dan Budaya Diam Para Guru