Reses Muhammad Affan Hadirkan Harapan Baru bagi Warga RW X Ketanggungan

Bagikan :

*Aspirasi Infrastruktur hingga BPJS Ditindaklanjuti

Muhammad Affan Komisi C DPRD Kota Yogyakarta berfoto bersama warga RW 10, Ketanggungan, Wirobrajan, usai reses jaring aspirasi, Minggu (23/11/2025). (Foto: Harta Nining Wijaya/EDUKATOR)

YOGYAKARTA, EDUKATOR – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif kembali ditegaskan Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Muhammad Affan, saat menggelar reses bersama warga RW 10 Ketanggungan, Wirobrajan, Minggu (23/11/2025) malam. Meski diguyur hujan, dialog berlangsung hangat dan menyerap berbagai aspirasi warga mulai dari kesehatan, pendidikan, lingkungan, hingga infrastruktur aksesibel.

“Reses ini ruang untuk menyampaikan kebutuhan riil warga. Semua aspirasi akan kami kawal, baik yang segera ditindaklanjuti maupun melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD,” ujar Affan dalam forum tersebut.

Reses jaring aspirasi anggota DPRD Kota Yogyakarta. Duduk di tengah Muhammad Affan dari Komisi C, sisi kiri Agung Sudarmadi (sesepuh RW 10) dan sisi kanan Purwanto.(Foto: Harta Nining Wijaya/EDUKATOR)

Usulan Infrastruktur Masuk POKIR DPRD
Dua usulan utama terkait perbaikan infrastruktur mencuat. Pertama, pengaspalan Jalan Arjuna dan Jalan Nakula yang kondisinya dinilai mengganggu mobilitas harian serta aktivitas usaha kecil. Affan memastikan resmi memasukkan usulan itu ke POKIR agar segera ditindaklanjuti.

Aspirasi kedua terkait perbaikan trotoar Jalan Piere Tendean yang dianggap tidak ramah bagi pengguna kursi roda, difabel netra, lansia, dan ibu dengan stroller.

“Trotoar harus ditata ulang dengan konsep Design for All. Harus landai, aman, dan dapat digunakan semua warga tanpa terkecuali,” tegas Affan.

Tuntaskan Persoalan BPJS dan Jaminan Kesehatan
Di bidang kesehatan, warga menyoroti kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belum menjangkau sebagian warga miskin. Affan menegaskan pendataan akan diperketat bekerja sama dengan RT dan RW.

“Kami memaksimalkan peran RT dan RW untuk menginventarisasi warga yang benar-benar tidak mampu. Jika proses validasi lama atau data bermasalah, kami siap mendorong evaluasi,” jelasnya.

Penyebab warga belum terdaftar dalam DTKS umumnya karena ketidakpadanan NIK, belum diajukan dalam musyawarah kelurahan, hingga keterlambatan validasi lapangan.

Affan juga meminta warga melapor jika penolakan layanan kesehatan terjadi karena BPJS nonaktif. “Kami siap dampingi segera,” tambahnya.

Menanggapi isu pasien BPJS yang dipulangkan sebelum sembuh, ia menegaskan tidak ada kebijakan batas rawat inap tiga hari. “Jika ada rumah sakit memaksa pulang karena ‘aturan 3 hari’, laporkan kepada saya. Akan saya kawal sampai tuntas,” katanya mengutip Direktur BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti.

Dukung Posyandu Lansia dan Balita
Menanggapi permintaan warga, Affan memastikan penyediaan timbangan digital, alat cek tensi, gula darah, asam urat, dan kolesterol untuk Posyandu Lansia, serta timbangan khusus Posyandu Balita.

Menutup dialog, ia menegaskan komitmennya mengawal hak-hak dasar warga, terutama kelompok rentan.

“Layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan program bagi lansia maupun difabel harus inklusif dan tepat sasaran. Tidak boleh ada warga tertinggal,” tegasnya.

Reses tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara dewan dan masyarakat agar kebijakan publik benar-benar hadir untuk semua.
(Harta Nining Wijaya/Prs)

BERITA TERKINI

lin5
10 Finalis Tampil pada Lomba Inovasi Nasional Teknologi Pertanian 2025
insght3
Waspada ! Scam Digital Semakin Canggih
trans2
Trans Banyumas Buka Rute Baru, Mulai 1 Januari 2026
sepatu6
Sepatu Baru, Harapan Baru Anak-anak Penyintas HIV/AIDS di Purbalingga
buku1
Membaca Ulang Gagasan Sosial-Demokrasi, Warisan Imam Yudotomo