Jepang Butuh Tenaga Pertanian, Gaji Tembus Rp 25 Juta/Bulan

Bagikan :

Dr. Tedy Dirhamsyah, S.P., M.A.B (nomor 2 dari kiri), usai mengikuti materi Pelatihan di Tokyo, Jepang tentang Isu terkait Penerimaan Pemagang di Jepang, dan Keadaan Penerimaan Tenaga Asing di Jepang.(Foto: Istimewa/EDUKATOR)

PURWOKERTO, EDUKATOR–Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian RI, Dr. Tedy Dirhamsyah, S.P., M.A.B., mengungkapkan,  penuaan populasi dan penurunan angka kelahiran berdampak serius pada industri di Jepang. Kondisi tersebut menyebabkan banyak pekerjaan kasar, termasuk sektor pertanian dan perikanan, tidak diminati warga lokal dan akhirnya diisi oleh tenaga kerja asing.

Dalam skema Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker/SSW), Tedy menyebut pekerja sektor pertanian di Jepang, seperti di Taya Farm, Prefektur Fukui, memperoleh gaji sekitar 180.000–210.000 yen per bulan, atau setara Rp 21–25 juta.

“Ini menjadi daya tarik tersendiri bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya di sektor pertanian,” ujar Tedy Dirhamsyah,alumnus Fakultas Pertanian Unsoed angkatan 1991 saat  dihubungi  EDUKATOR melalui WhatsApp , Selasa (3/2/2026).

Tedy menceritakan tentang pengalamannya mengikuti kuliah dari Mr. Hiroshi Sato, pakar pengembangan sosiologi Jepang, serta Mr. Taya Toru, Manajer Proyek ABP Magang 2022–2026, pada Senin (2/2/2026).

Tenaga Kerja Asing Capai 2,5 Juta Orang

Menurut  Tedy, pada 2025 jumlah tenaga kerja asing di Jepang mencapai lebih dari 2,5 juta orang, didominasi kelompok usia produktif 20–44 tahun, dari total penduduk asing di Jepang sebanyak 3.956.619 jiwa. Pertumbuhan tenaga kerja asing tersebut mencapai 12,4 persen per tahun, yang sebagian besar mengisi pekerjaan kasar, termasuk di sektor pertanian dan perikanan.

Ia menjelaskan, tenaga kerja asing yang masuk ke Jepang berasal dari berbagai negara, termasuk mereka yang sebelumnya tidak terserap di pasar kerja negara asal. Data tersebut menunjukkan besarnya ketergantungan Jepang terhadap pekerja migran untuk menjaga keberlanjutan sektor produktif.

Tenaga Kerja Asing di Jepang

Berdasarkan Negara Asal (2025)

No Negara Asal Jumlah Tenaga Kerja
1 China 900.738
2 Vietnam 660.483
3 Korea Selatan 409.584
4 Filipina 349.714
5 Nepal 273.229
6 Indonesia 230.689
7 Brazil 211.229
8 Myanmar 160.362
9 Sri Lanka 73.067
10 Taiwan 71.125

Sumber: Sato, 2026

Beberapa Skema
Ia menjelaskan bahwa kerja sama BPPSDMP Kementerian Pertanian RI dengan asosiasi pengusaha pertanian dan pemerintah daerah Jepang dijalankan melalui beberapa skema. Kenshu berfungsi sebagai program pelatihan awal untuk membekali peserta dengan keterampilan dasar dan budaya kerja Jepang.

Selanjutnya, peserta dapat mengikuti Jisshu atau Ginou Jisshu, yakni program magang teknis yang memungkinkan pekerja asing terjun langsung ke dunia kerja sambil meningkatkan keahlian.

“Mulai April 2027, sistem Ginou Jisshu akan bertransformasi menjadi Ikusei Shuro, sebuah skema baru yang dirancang untuk memberikan perlindungan lebih kuat, kesetaraan upah, serta kepastian status kerja bagi tenaga kerja asing,” terang Tedy Dirhamsyah.

Selain itu, skema Tokutei Ginou (SSW) menjadi jalur kerja utama bagi tenaga terampil karena memberikan status kerja legal dengan hak dan kewajiban setara pekerja Jepang, termasuk upah minimum regional, jam kerja jelas, serta perlindungan ketenagakerjaan.

Peluang Kerja di Jepang Terbuka Lebar
“Saat ini kami juga sedang melakukan negosiasi penambahan kuota dan kesetaraan pekerja migran sesuai prinsip SDGs, termasuk kesetaraan uang saku dan perlindungan kerja,” tambahnya.

Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah agenda global yang disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan disepakati oleh 193 negara, termasuk Indonesia, pada tahun 2015.

Tedy menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan bukan hanya dihadapi Indonesia. Negara dengan ekonomi kuat seperti China dan Korea Selatan pun mengalami keterbatasan lapangan kerja.

“Karena itu, peluang kerja di Jepang masih terbuka lebar dan harus dimanfaatkan secara profesional dan bermartabat,” ujarnya. (Alief Einstein/Prasetiyo)

 

 

BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-03 at 17.21
IKAPERO Purbalingga Salurkan Bantuan di Lereng Gunung Slamet
WhatsApp Image 2026-02-03 at 16.53
Dr. Akhmad Rizqul Karim Kupas RPS Berbasis OBE Menggunakan GenAI
WhatsApp Image 2026-02-03 at 14.48
Jepang Butuh Tenaga Pertanian, Gaji Tembus Rp 25 Juta/Bulan
aston1
Aston Purwokerto Hadirkan "Ramadhan Culinary Festival"
Akhmad Fauzi1
Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Bisa Gagal, Jika Orang Tua Tak Tegas Soal HP