Ketika Guru PAI Menguji Makna Inklusi

Bagikan :

Oleh: Priyanto, S.Pd.I, M.Pd.I
Kepala Bidang Pembinaan SMP
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga

SEORANG guru Pendidikan Agama Islam (PAI) meminta peserta didik membaca ayat Al-Qur’an di depan kelas. Sebagian anak melakukannya dengan lancar. Sebagian lainnya terbata-bata. Ada anak yang menunduk, enggan mengangkat tangan, atau memilih diam karena takut ditertawakan teman-temannya.

Guru kemudian dihadapkan pada pilihan yang tampak sederhana: meneruskan pelajaran sesuai rencana atau berhenti sejenak untuk memahami mengapa seorang anak tidak berani mencoba.

Pilihan itu sesungguhnya bukan sekadar persoalan metode mengajar. Di sana terdapat pertanyaan mendasar tentang pendidikan: apakah sekolah hanya menuntut anak memenuhi standar yang sama, atau juga berusaha memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang?

Pertanyaan ini penting bagi guru PAI. Sebab, pendidikan agama tidak hanya mengajarkan apa yang benar, tetapi juga bagaimana kebenaran itu dihidupi dalam hubungan antarmanusia.

Jangan sampai agama diajarkan dengan bahasa kasih sayang, tetapi pengalaman belajar justru membuat seorang anak merasa tidak berharga.

Mengajar Agama, Menghadirkan Kemanusiaan
Pendidikan inklusif sering kali dipahami sebatas penerimaan peserta didik penyandang disabilitas di sekolah reguler. Padahal, semangat inklusi juga mengajak sekolah memeriksa berbagai hambatan yang membuat peserta didik sulit mengakses pembelajaran, berpartisipasi, dan mencapai kemajuan.

Tentu, kebutuhan setiap anak tidak sama. Ada peserta didik yang membutuhkan akses fisik atau bahan ajar yang disesuaikan. Ada yang memerlukan waktu lebih panjang untuk memahami materi. Ada pula yang menghadapi hambatan sosial, ekonomi, komunikasi, atau rasa percaya diri. Respons sekolah harus bertolak dari kebutuhan yang nyata, bukan dari prasangka terhadap anak.

Dalam konteks pendidikan agama, persoalan ini memiliki dimensi yang khas. Pembelajaran PAI bukan hanya tentang pengetahuan akidah, fikih, Al-Qur’an, hadis, dan sejarah Islam. Pembelajaran itu juga membawa misi pembentukan akhlak. Karena itu, cara guru memperlakukan peserta didik merupakan bagian dari pendidikan itu sendiri.

Guru dapat menjelaskan pentingnya kasih sayang, tetapi pesan tersebut kehilangan daya apabila anak yang lambat membaca justru dipermalukan. Guru dapat mengajarkan keadilan, tetapi nilai itu menjadi abstrak apabila semua peserta didik dipaksa menunjukkan kemampuan dengan cara yang persis sama, tanpa mempertimbangkan hambatan yang mereka hadapi.

Di sinilah inklusi menemukan relevansinya dengan nilai-nilai Islam. Rahmah mengajarkan kasih sayang; ‘adl menuntut keadilan; ta‘awun mengajak manusia saling menolong; sedangkan penghormatan terhadap martabat manusia mengingatkan bahwa setiap anak tidak boleh direduksi menjadi nilai rapor, kekurangan, atau label tertentu.

Al-Qur’an mengingatkan manusia agar tidak merendahkan orang lain. Pesan dalam Surah Al-Hujurat ayat 11 itu tidak cukup berhenti sebagai bahan hafalan. Ia perlu hadir dalam kebiasaan kelas: tidak mengejek kesalahan teman, tidak memberi julukan yang menyakitkan, tidak menjadikan keterbatasan seseorang sebagai bahan candaan, dan berani membela teman yang diperlakukan tidak adil.

Dengan demikian, kelas PAI semestinya menjadi ruang tempat nilai agama tidak hanya dibicarakan, tetapi dialami.

Keadilan Tidak Selalu Berarti Perlakuan yang Sama
Salah satu kekeliruan dalam memahami keadilan ialah menganggap semua peserta didik harus memperoleh perlakuan yang identik. Padahal, memberikan kesempatan yang adil kadang-kadang justru menuntut cara yang berbeda.

Peserta didik yang belum lancar membaca Al-Qur’an, misalnya, tidak serta-merta harus dibebaskan dari tujuan belajar. Guru dapat memecah materi menjadi tahapan yang lebih terjangkau, memberikan latihan bertahap, menyediakan pendampingan, dan memberi umpan balik yang membangun. Kemajuan tetap dinilai, tetapi titik awal dan dukungan yang diperlukan turut diperhitungkan.

Demikian pula, ketika seorang peserta didik enggan membaca di depan kelas, guru tidak seharusnya langsung menyimpulkan bahwa ia malas atau tidak menghormati pelajaran. Bisa jadi ia mengalami kecemasan, kesulitan membaca, hambatan komunikasi, atau pengalaman buruk karena pernah ditertawakan.

Guru tidak harus segera mengetahui seluruh penyebabnya. Yang diperlukan pertama-tama ialah menahan diri dari penghakiman, mengajak anak berbicara secara aman, dan mencari langkah yang sesuai. Bila dibutuhkan, guru dapat berkoordinasi dengan wali kelas, guru bimbingan dan konseling, orang tua, serta tenaga atau layanan yang relevan.

Pendekatan ini bukan berarti menurunkan mutu pembelajaran. Justru, guru sedang mencari jalan agar tujuan pembelajaran dapat dijangkau lebih banyak anak.

Penting pula membedakan penyesuaian pembelajaran secara umum dari akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas. Keduanya berkaitan dengan upaya menghilangkan hambatan, tetapi akomodasi yang layak memiliki dasar dan ketentuan khusus. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 mengatur pemenuhan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, termasuk dukungan sarana, prasarana, pendidik, dan kurikulum.

Regulasi memberikan arah, tetapi kualitas inklusi pada akhirnya ditentukan oleh apa yang dialami anak setiap hari: apakah ia dapat mengikuti pelajaran, berpartisipasi tanpa takut dipermalukan, dan memperoleh dukungan ketika mengalami kesulitan.

Dari Ceramah Menuju Keteladanan
Guru PAI memiliki posisi strategis dalam membangun budaya kelas yang menghargai perbedaan. Namun, tugas ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah ceramah tentang toleransi atau akhlak terpuji. Anak perlu mengalami sendiri bagaimana penghormatan diwujudkan.

Dalam pembelajaran kelompok, misalnya, guru dapat merancang tugas yang memungkinkan setiap anggota berkontribusi sesuai kekuatan masing-masing. Dalam kegiatan membaca Al-Qur’an, guru dapat menyediakan kesempatan berlatih secara bertahap sebelum tampil di depan kelas. Ketika terjadi ejekan, guru perlu menghentikannya dengan tegas tanpa mempermalukan pelaku di hadapan teman-temannya.

Guru juga perlu menghindari tindakan yang tampak sepele tetapi berpotensi meninggalkan luka: membanding-bandingkan kemampuan anak, mengumumkan kondisi pribadi tanpa kebutuhan yang jelas, atau menjadikan kegagalan sebagai tontonan kelas. Menjaga martabat peserta didik bukan berarti membiarkan perilaku yang salah. Guru tetap perlu menegakkan aturan, tetapi dengan cara yang mendidik dan proporsional.

Prinsip tersebut menuntut keseimbangan antara ketegasan dan empati. Kasih sayang tidak berarti meniadakan disiplin; keadilan tidak berarti mengabaikan perbedaan; dan inklusi tidak berarti semua tuntutan akademik harus dihilangkan. Yang perlu diubah adalah cara sekolah mengenali hambatan dan menyediakan dukungan agar setiap anak dapat belajar dengan bermakna.

Di sinilah keteladanan guru menjadi kurikulum yang hidup. Peserta didik bukan hanya mendengar penjelasan tentang akhlak, melainkan menyaksikan bagaimana guru bersikap ketika berhadapan dengan anak yang berbeda kemampuan, melakukan kesalahan, atau membutuhkan bantuan.

Membenahi Ekosistem, Bukan Membebani Guru
Meskipun guru memiliki peran penting, pendidikan inklusif tidak boleh dibebankan kepada guru seorang diri. Sekolah membutuhkan kepemimpinan kepala sekolah, komunikasi dengan keluarga, lingkungan pertemanan yang aman, serta dukungan dinas pendidikan dan layanan yang relevan.

Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI dapat menjadi ruang untuk membahas kasus pembelajaran, mengembangkan bahan ajar yang lebih mudah diakses, berbagi strategi, dan merefleksikan praktik yang berhasil maupun yang belum berhasil.

Pembahasan tidak perlu selalu dimulai dari teori yang rumit. Satu pertanyaan sederhana dapat menjadi awal perubahan: siapa di kelas kita yang belum memperoleh kesempatan belajar secara utuh, dan hambatan apa yang bisa kita bantu atasi?

Sekolah juga perlu melihat kembali ukuran keberhasilan program inklusi. Banyaknya kegiatan sosialisasi dan kelengkapan dokumen memang penting, tetapi belum cukup. Ukuran yang lebih mendasar ialah apakah peserta didik merasa aman, dapat mengikuti pembelajaran, memperoleh kesempatan berpartisipasi, dan mengalami kemajuan sesuai kebutuhan serta potensinya.

Perubahan semacam ini memang tidak selalu menghasilkan capaian yang segera terlihat. Ia membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan kemauan guru untuk terus belajar. Namun, pendidikan pada dasarnya bukan pekerjaan mencetak anak agar seragam. Pendidikan adalah ikhtiar membantu setiap anak bertumbuh tanpa kehilangan martabatnya.

Inklusi sebagai Pengamalan Nilai Agama
Pada akhirnya, guru PAI tidak hanya mengajarkan peserta didik untuk membaca ayat tentang kasih sayang, keadilan, dan persaudaraan. Guru juga mengajak mereka menemukan makna ayat-ayat itu dalam kehidupan bersama.

Sebab, keberhasilan pendidikan agama tidak cukup diukur dari seberapa banyak ayat yang dihafal atau seberapa tinggi nilai yang diperoleh. Keberhasilan itu juga tampak ketika anak yang lebih mampu bersedia membantu temannya, ketika ejekan tidak lagi dianggap hiburan, dan ketika seorang peserta didik yang semula takut mencoba akhirnya berani belajar.

Di ruang kelas seperti itulah inklusi menjadi lebih dari sekadar kebijakan. Ia menjelma menjadi pengalaman kemanusiaan—dan pendidikan agama menemukan salah satu bentuk pengamalannya yang paling nyata.(*)

 

BERITA TERKINI

PRIYANTO KUNING1
Ketika Guru PAI Menguji Makna Inklusi
FAUZI PAKAIAN JAWA
Wajah Murid di Media Sosial, Kenangan atau Ancaman?
WhatsApp Image 2026-10-18 at 16.18
Outbound Ceria Warnai Milad ke-26 TKIT Permata Hati
markus bidiraharjo
Pendidikan Sains di Era Krisis Iklim: Mengubah Hafalan Rumus Menjadi Aksi Ekologis
WhatsApp Image 2026-10-18 at 12.36
Kesebelasan PGRI Kalibening Tumbang, Sigaluh dan Pejawaran ke 8 Besar