
Akad nikah kedua mempelai, Gursewak Singh (29) dengan Lin Ambarwati (26), di KUA Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.(Foto: Humas Kemenag Purbalingga/EDUKATOR)
PURBALINGGA, EDUKATOR–Cinta itu buta, tak mengenal batas negara. Di era digital saat ini, pertemanan lintas negara kerap berujung pernikahan. Ini kisah seperti dialami Gursewak Singh (29), pria asal India, yang meminang Lin Ambarwati (26), warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Untuk memudahkan komunikasi, akad nikah berlangsung khidmat.
Prosesi akad nikah digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pengadegan, Jumat (27/3/2026). Pernikahan tersebut berlangsung unik karena menggunakan tiga bahasa, yakni Indonesia, Inggris, dan Arab, agar dapat dipahami seluruh pihak yang hadir.
Pengantar dan ijab kabul dipandu Kepala KUA Pengadegan, Saroyo, dalam bahasa Inggris untuk menjembatani komunikasi kedua mempelai. Sementara itu, khutbah nikah disampaikan Penghulu Faishal Nur Adam dengan menggunakan tiga bahasa sekaligus.
Saroyo menyampaikan rasa syukur atas kelancaran prosesi tersebut. Ia menegaskan komitmen KUA dalam memberikan pelayanan terbaik, termasuk pada pernikahan lintas negara. “Kami memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan prima,” ujarnya.
KUA Pengadegan Mendapat Apresiasi
Apresiasi disampaikan langsung oleh mempelai pria, Gursewak Singh. Ia mengaku puas atas pelayanan yang diberikan selama proses pernikahan berlangsung.
“I had a very good experience. All the staff were very helpful, and everything went smoothly. Thank you,” ungkapnya.
Adaptif Layani Pernikahan Lintas Negara
Kelancaran prosesi ini menunjukkan kesiapan KUA Pengadegan dalam melayani kebutuhan masyarakat yang beragam. Meski dalam masa Work From Anywhere (WFA), pelayanan tetap berjalan profesional dan maksimal.
Pernikahan lintas negara ini menjadi bukti bahwa perbedaan budaya dan bahasa bukan menjadi penghalang, melainkan dapat disatukan dalam ikatan suci pernikahan yang penuh makna.(Prasetiyo)