Memaknai Peringatan Kemerdekaan RI

Bagikan :

Oleh: Tukijo, S.Pd., M.Pd.
Mahasiswa Ilmu Pendidikan Bahasa UNNES
Mengajar di SMP 17 Semarang

SETIAP bulan Agustus, langit Indonesia kembali dihiasi merah putih. Lagu perjuangan menggema, upacara digelar dengan khidmat, dan aneka lomba meriah memenuhi sudut-sudut kampung. Namun, di tengah euforia peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, satu pertanyaan menggantung: sejauh mana kita telah mengisi kemerdekaan ini?

Tema tahun ini, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, bukan sekadar slogan manis di baliho dan umbul-umbul. Tema tersebut merupakan tiga hal yang harus diwujudkan dan dapat diuji melalui angka serta fakta. Inilah refleksi antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas pragmatis yang kita hadapi hari ini.

Ketika Idealisme Berbenturan dengan Realitas
Para pendiri bangsa merumuskan cita-cita kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan fisik. Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan titik awal pengabdian, bukan akhir perjuangan. Cita-cita tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, perjalanan 81 tahun negeri ini mengalami pasang surut. Ada momentum ketika arah pembangunan mendekati cita-cita tersebut, tetapi tidak jarang pula justru menjauhinya. Kita cenderung terjebak pada demokrasi politik yang sempit, sekadar urusan pencoblosan setiap lima tahun, sementara amanat demokrasi ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945 justru terabaikan.

Inilah celah antara idealisme dan realitas. Di atas kertas, kita berdaulat penuh. Dalam praktiknya, kedaulatan fiskal kita justru menghadapi tantangan. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB terus merosot, dari 10,38 persen pada 2022 menjadi hanya 9,31 persen pada 2025. Angka ini jauh di bawah rata-rata negara tetangga. Akibatnya, negara memiliki ruang fiskal yang terbatas untuk mewujudkan keadilan sosial.

Kegagalan dan Keberhasilan: Dua Sisi Mata Uang
Tidak dapat dipungkiri, ada keberhasilan yang patut dicatat. Indonesia telah bertahan sebagai negara kesatuan di tengah keberagaman, menjaga demokrasi tetap berjalan, dan terus mengalami pertumbuhan ekonomi. Namun, kegagalan sistemik juga tidak kalah nyata.

Korupsi menjadi penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Sepanjang 2019–2023, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp234,8 triliun, setara dengan APBD beberapa provinsi jika digabungkan. Namun, hanya Rp32,8 triliun atau 13,9 persen yang berhasil dikembalikan ke kas negara. RUU Perampasan Aset yang sudah dinanti sejak 2008 pun masih tertahan di parlemen.

Keadilan hukum juga masih terasa timpang. Banyak rakyat kecil merasa keadilan hanya berpihak kepada kalangan tertentu. Kemudahan beribadah sesuai keyakinan, yang seharusnya dijamin negara, juga masih menjadi persoalan di berbagai daerah.

Di sisi lain, praktik politik pragmatis turut menggerogoti idealisme perjuangan. Para pemuda yang dahulu menjadi tulang punggung revolusi kini banyak yang terjebak dalam pragmatisme politik instan, mengejar kursi kekuasaan tanpa bekal ideologi yang memadai. Ketika fondasi ideologi rapuh, kepentingan jangka pendek mudah mengalahkan visi jangka panjang.

Namun, masih ada secercah harapan. Pertumbuhan ekonomi digital yang pesat membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah untuk naik kelas. Kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya sebagai warga negara juga meningkat. Hal tersebut, antara lain, terlihat dari partisipasi pemilih yang tetap tinggi dan tumbuhnya berbagai gerakan sosial berbasis komunitas. Modal sosial ini tidak boleh disia-siakan.

Peluang ke Depan: Menagih Janji Kemerdekaan
Lantas, apa yang dapat kita lakukan? Refleksi HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus melahirkan langkah nyata, bukan sekadar seremoni tahunan.

Pertama, kita perlu mengembalikan makna demokrasi pada akar idealnya. Demokrasi tidak berhenti pada pemilu. Demokrasi juga harus mencakup demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Masyarakat, terutama generasi muda sebagai agen perubahan, perlu didorong untuk tidak hanya menjadi pengkritik, tetapi juga penyusun gagasan dan solusi alternatif. Kritik tanpa data dan argumentasi hanya akan menjadi gema tanpa makna.

Kedua, negara perlu berani melakukan reformasi fiskal yang adil. Pelebaran basis pajak, penegakan hukum yang setara, dan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas.

Tanpa langkah tersebut, kata “adil” dan “makmur” hanya akan menjadi slogan yang menggantung di umbul-umbul. Penguatan lembaga antikorupsi dan perampasan aset pelaku korupsi merupakan langkah penting yang tidak dapat ditunda.

Ketiga, kita semua, baik pemimpin maupun rakyat, harus menyadari bahwa kemerdekaan merupakan tanggung jawab kolektif. Kemerdekaan bukan sekadar persoalan siapa yang memenangkan pemilu atau pilkada.

Pertarungan sesungguhnya adalah menjaga keberlangsungan komitmen kebangsaan, Pancasila, dan NKRI. Hal ini membutuhkan kesadaran bahwa kemerdekaan bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban untuk terus memperbaiki diri.

Keempat, pendidikan kewarganegaraan yang substantif perlu digalakkan kembali. Pendidikan kewarganegaraan bukan sekadar hafalan sila dan pasal, melainkan pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan sehari-hari. Generasi muda perlu dibekali kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpecah belah oleh isu-isu identitas yang dangkal.

Merdeka yang Sesungguhnya
Di usia 81 tahun, Indonesia bukan lagi bayi yang baru belajar berjalan. Kita adalah bangsa yang sudah dewasa dan seharusnya mampu membedakan antara perayaan dan pekerjaan rumah. Kemerdekaan bukanlah hadiah yang tinggal dinikmati, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Peringatan HUT ke-81 seharusnya menjadi momentum introspeksi: apa yang sudah kita capai, apa yang masih gagal, dan apa yang harus kita perbaiki. Jangan sampai semangat Agustusan hanya hidup selama sebulan, lalu padam setelah lagu kebangsaan selesai dikumandangkan.

Pada akhirnya, ukuran kemerdekaan sejati bukanlah seberapa megah perayaan kita, melainkan seberapa adil dan makmur kehidupan rakyat. Ketika anak-anak di seluruh pelosok negeri dapat bersekolah dengan layak, ketika petani dan nelayan hidup sejahtera, serta ketika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, di situlah Indonesia benar-benar merdeka.

Akhirnya, kita hendaknya memaknai kemerdekaan melalui kemampuan membaca peluang untuk terus optimistis dan bertumbuh, bukan dengan memperolok masa lalu atau bersikap pesimistis terhadap masa depan. Jika kita terus bergerak dan berkarya, optimisme akan tumbuh.

Dengan demikian, bangsa ini dapat terus melangkah menuju kejayaan dan kemerdekaan yang hakiki.(*)

 

 

 

BERITA TERKINI

TUKIJO
Memaknai Peringatan Kemerdekaan RI
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.01
27 Penegak Dilantik Jadi Saka Antinarkoba Purbalingga
Pelantikan 213 Pejabat Purbalingga Diharapkan Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat6
213 Pejabat Purbalingga Dilantik, Diminta Perkuat Pelayanan Publik
WhatsApp Image 2026-08-14 at 14.57
256 Penggalang Baru SMPN 1 Baturraden Digembleng Melalui Perjusa
WhatsApp Image 2026-08-14 at 18.55
Gandeng Dua Mitra, SMAN 1 Sigaluh Luncurkan SMA Mantap