
Oleh:Ākhmad Fauzi, S.S., S.Pd.
Guru Bahasa Inggris SMP Negeri 2 Kutasari
Kabupaten Purbalingga
GURU sebagai pelaksana terdepan implementasi kurikulum sering kali dihadapkan pada berbagai istilah pedagogik: pendekatan, strategi, metode, teknik, hingga model pembelajaran. Dalam forum akademik, istilah-istilah ini dapat menjadi perdebatan panjang. Namun di ruang kelas, siswa tidak pernah bertanya istilah apa yang digunakan gurunya. Mereka hanya merasakan satu hal: pembelajaran itu hidup atau tidak.
Secara konseptual, pendekatan adalah arah berpikir paling mendasar dalam pembelajaran. Ia menjawab pertanyaan: pembelajaran berpusat pada siapa? Dari pendekatan lahir strategi, metode, dan teknik sebagai bentuk operasionalnya.
Dalam konteks pembelajaran bahasa Inggris, salah satu pendekatan yang telah lama dikenal dan tetap relevan hingga kini adalah Communicative Approach atau yang lebih dikenal sebagai Communicative Language Teaching (CLT).
Penulis masih mengingat betul pengalaman belajar bahasa Inggris ketika duduk di bangku SMP. Kelas kami sederhana. Papan tulis sering dipenuhi rumus tenses. Namun yang membekas bukanlah catatan itu, melainkan suasana belajar yang memberi ruang untuk berbicara.
Tumbuh Keberanian
Guru kami tidak memulai pelajaran dengan ceramah panjang tentang struktur kalimat. Ia memulai dengan pertanyaan sederhana, “How are you today?” Kami menjawab—kadang terbata-bata, kadang keliru. Kami pernah bermain peran menjadi pembeli dan penjual, pernah memperkenalkan diri di depan kelas seolah sedang mengikuti pertukaran pelajar. Tidak semua kalimat kami benar, tetapi keberanian kami tumbuh.
Bertahun-tahun kemudian, penulis memahami bahwa pengalaman itu merupakan praktik pendekatan komunikatif. Salah satu fondasi teoretisnya dipengaruhi gagasan Dell Hymes tentang communicative competence.
Hymes menegaskan bahwa kompetensi berbahasa tidak hanya diukur dari ketepatan tata bahasa (grammatical competence), tetapi juga dari kemampuan menggunakan bahasa secara tepat sesuai konteks sosial (sociolinguistic competence), kemampuan menyusun wacana yang runtut (discourse competence), serta kemampuan mengatasi hambatan komunikasi (strategic competence).
Dengan kata lain, bahasa bukan sekadar sistem aturan, melainkan alat interaksi sosial.
Pendekatan Komunikatif
Pendekatan komunikatif menempatkan bahasa sebagai alat komunikasi, bukan sekadar objek kajian struktur. Fokusnya bukan hanya pada accuracy (ketepatan), tetapi juga fluency (kelancaran). Siswa didorong untuk menggunakan bahasa dalam situasi nyata: berdialog, berdiskusi, menyampaikan pendapat, dan merespons lawan bicara.
Lalu pertanyaannya, mengapa pendekatan ini masih relevan, bahkan di tengah perubahan kurikulum yang terus berlangsung?
Jawabannya sederhana: hakikat bahasa tidak pernah berubah. Bahasa dipelajari untuk digunakan.
Kurikulum boleh berganti nama—berbasis kompetensi, karakter, hingga merdeka belajar. Dokumen dapat direvisi. Format perencanaan pembelajaran dapat diperbarui. Namun tujuan belajar bahasa tetap sama: membentuk individu yang mampu berkomunikasi.
Ironisnya, di era komunikasi digital saat ini, kita justru menghadapi kecenderungan siswa menjadi pembelajar pasif dalam interaksi lisan. Mereka terbiasa mengetik, tetapi canggung berbicara. Mereka mampu menjawab soal pilihan ganda, tetapi ragu menyampaikan opini sederhana. Di media sosial mereka aktif, tetapi di ruang kelas mereka diam.
Jika pembelajaran bahasa Inggris masih didominasi ceramah guru hingga 70–80 persen waktu belajar, maka yang kita bangun bukanlah kompetensi komunikatif, melainkan ketergantungan. Jika siswa lebih banyak mencatat daripada berdialog, maka bahasa kehilangan fungsinya sebagai alat interaksi.
Pendekatan komunikatif menawarkan kesadaran penting: suara siswa adalah indikator hidupnya kelas bahasa. Kelas yang sunyi belum tentu efektif; bisa jadi ia sunyi karena siswa tidak diberi ruang.
Tentu, menghidupkan kelas dengan interaksi bukan perkara mudah. Memberi ruang berbicara berarti memberi ruang kemungkinan kesalahan. Dan memberi ruang yang tidak sepenuhnya terkontrol menuntut kesiapan guru menghadapi kelas yang lebih dinamis, lebih riuh, bahkan kadang tidak sepenuhnya tertib. Namun justru dalam dinamika itulah proses belajar terjadi.
Pendekatan komunikatif tidak menafikan tata bahasa. Ia hanya menempatkannya sebagai alat, bukan tujuan akhir. Struktur tetap diajarkan, tetapi dalam konteks penggunaan. Kesalahan diperbaiki tanpa mematikan keberanian.
Kita tidak sedang menyiapkan siswa untuk sekadar lulus ujian. Kita sedang menyiapkan mereka untuk dunia yang menuntut kemampuan menyampaikan gagasan, bekerja sama lintas budaya, dan berinteraksi secara global. Maka pertanyaan reflektif bagi kita sebagai guru menjadi sangat mendasar: apakah kelas kita sudah memberi ruang bagi siswa untuk menggunakan bahasa hari ini?
Membuka Pelajaran
Jika belum, mungkin yang perlu diubah bukan kurikulumnya, melainkan cara kita menghidupkan pembelajaran. Sesederhana membuka pelajaran dengan pertanyaan terbuka. Sesederhana meminta siswa berdiskusi berpasangan sebelum menjawab di depan kelas. Sesederhana memberi apresiasi atas keberanian berbicara, bukan hanya atas jawaban yang benar.
Pendekatan komunikatif tetap relevan bukan karena ia mengikuti tren kurikulum, tetapi karena ia mengikuti hakikat manusia sebagai makhluk yang berkomunikasi.
Puluhan tahun ke depan, mungkin siswa tidak lagi mengingat rumus yang pernah diajarkan. Namun mereka akan mengingat guru yang memberi mereka keberanian untuk berbicara. Mereka akan mengingat kelas yang membuat mereka merasa suaranya berarti.
Di situlah makna “kon muni aktif”—sebuah ungkapan Jawa yang secara sederhana dapat dimaknai sebagai berani bersuara secara aktif. Kelas bahasa yang hidup bukanlah kelas yang sunyi karena tertib, melainkan kelas yang berani karena diberi ruang.
Dan bisa jadi, di sanalah makna sejati pembelajaran bahasa: bukan pada seberapa banyak materi tersampaikan, tetapi pada seberapa banyak suara yang dihidupkan. (*)