*Tahun 2025 Terkumpul Rp 25,5 Miliar

Bupati Banyumas Sadewo (baju batik) pada acara Gerakan Cinta Zakat yang digelar Baznas Banyumas, di Purwokerto, Kamis (12/3/2025).
PURWOKERTO, EDUKATOR–Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banyumas, Khasanatul Mufidah mengungkapkan, Kabupaten Banyumas masih menjadi daerah dengan pengumpulan zakat tertinggi di Jawa Tengah.
“Untuk tahun 2025, kita masih memegang pengumpulan terbanyak dengan Rp 25,25 miliar,” jelasnya dalam kegiatan Gerakan Cinta Zakat yang digelar Baznas Banyumas, di Purwokerto, Kamis (12/3/2025).
Enam OPD Capai 100 Persen Pengumpulan Zakat
Khasanatul Mufidah menjelaskan, di Kabupaten Banyumas terdapat enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah mencapai angka 100 persen dalam pengumpulan zakat. Keenam OPD tersebut yakni BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinperkim, Setda, BPBD, dan DPMPTSP.
“Sementara untuk kecamatan ada Kecamatan Tambak, Ajibarang, Kedungbanteng, dan Cilongok,” tuturnya.
Ia menambahkan, zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada para mustahik dalam bentuk bantuan konsumtif maupun produktif.
“Jadi insyaallah apa yang disalurkan oleh masyarakat Banyumas akan kami kelola dengan sebaik mungkin,” ucapnya.
Rp 1,1 Miliar
Khusus selama bulan Ramadan, Baznas Banyumas juga meluncurkan berbagai program sosial dengan total anggaran sekitar Rp 1,1 miliar. Program tersebut meliputi santunan untuk marbot, santunan dhuafa, santunan anak yatim, program mudik gratis, posko mudik, serta program zakat fitrah.
“Nanti di posko akan ada Z-Coffee dan Z-Auto. Dan semuanya gratis, baik kopi maupun layanan perbengkelan. Rencananya akan didirikan di jalur Jatilawang,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam kesempatan tersebut mendorong masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran menunaikan zakat.Hal ini sebagai bagian dari kepedulian sosial dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai, potensi zakat di Banyumas sangat besar dan dapat dimanfaatkan untuk membantu sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi umat.
“Zakat itu sifatnya sukarela. Urusan pribadi masing-masing dengan Tuhan. Saya tidak memaksakan,” ujar Bupati Sadewo.
Namu Bupati menghimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah, para camat, para lurah, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk bersama-sama menunaikan zakat . Yakni melalui mekanisme yang lebih sistematis, salah satunya melalui sistem pemotongan langsung atau payroll system. (Prasetiyo)