Polres Purbalingga Musnahkan 2.077 Botol Miras

Bagikan :

*Ungkap 301 Kasus Pekat, Premanisme Terbanyak

Pemusnahan barang bukti minuman keras dengan alat berat.

PURBALINGGA, EDUKATOR – Polres Purbalingga memusnahkan 2.077 botol minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2026 , di halaman Satpas Polres Purbalingga, Kamis (12/3/2026). Selama pelaksanaan operasi tersebut, Polres Purbalingga juga berhasil mengungkap 301 kasus penyakit masyarakat, sehingga menempatkan Polres Purbalingga pada peringkat ketujuh dari 35 Polres kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam jumlah pengungkapan kasus.

Dari seluruh perkara yang terungkap selama operasi berlangsung, premanisme menjadi kasus terbanyak dengan 148 kasus, disusul perkara minuman keras sebanyak 95 kasus dengan barang bukti 2.077 botol yang kemudian dimusnahkan. Selain itu, kepolisian juga mengungkap 23 kasus asusila, 22 kasus petasan, 5 kasus narkoba, 2 kasus judi online, serta 6 kasus perjudian konvensional.

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum menjelaskan, Operasi Pekat Candi 2026 digelar selama hampir satu bulan, yakni mulai 11 Februari hingga 8 Maret 2026, dengan tujuan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Menjaga Situasi Kamtibmas
“Operasi ini kami laksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah kita,” kata Kapolres.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai praktik yang meresahkan masyarakat.

“Kami menegaskan komitmen Polres Purbalingga untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Purbalingga. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar wilayah ini tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengapresiasi langkah Polres Purbalingga dalam menjaga stabilitas keamanan daerah melalui pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi warga.

“Kami mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Purbalingga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah Kabupaten Purbalingga tentu mendukung penuh langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum yang dilakukan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat,” ujar Fahmi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing agar Purbalingga tetap menjadi daerah yang aman dan nyaman untuk ditinggali. (Prasetiyo)

BERITA TERKINI

PRASETIYO BARU (1) (2) (4) (1) (1)
JARKONI DAN IRONI DI ZAMAN EDAN
pan2
Pancasila di Mata Generasi Z, Antara Algoritma, Empati, dan Keadilan Sosial
belik1
PGRI Cabang Belik Adakan Khotmil Qur' an, Berbagi Takjil dan Bukber
pgripbg3
PGRI Purbalingga Bantu Korban Tanah Longsor dan Santuni Anak Yatim
dwp3
DWP SMPN 3 Purbalingga Bagikan Puluhan Paket Sembako