
Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani dan Kepala OJK Purwokerto Haramain Billady usai menandatangani kerja sama pengembangan keuangan syariah di Purbalingga, Sabtu (7/3/2026). (Foto: Prokopim Setda Purbalingga)
PURBALINGGA, EDUKATOR–Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dalam mengembangkan serta memperluas akses produk keuangan syariah bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut ditegaskan dalam Puncak Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah Tahun 2026 yang digelar di Taman Kota Usman Janatin Purbalingga, Sabtu (7/3/2026).
Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, mengatakan kegiatan GERAK Syariah menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi sekaligus mendorong pemanfaatan produk keuangan syariah di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan GERAK Syariah ini, kita melihat bagaimana upaya edukasi dan penguatan ekonomi umat dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari kegiatan dakwah dan lomba hadrah yang memperkuat nilai spiritual, hingga edukasi dan inklusi keuangan syariah yang meningkatkan pemahaman masyarakat,” ujar Dimas.
Ia menambahkan, rangkaian kegiatan seperti festival UMKM dan expo lembaga jasa keuangan syariah juga membuka peluang kolaborasi ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Potensi Besar Keuangan Syariah
Dimas menilai potensi pengembangan sektor keuangan syariah di Kabupaten Purbalingga cukup besar. Hal tersebut didukung keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor perbankan syariah, yakni BPRS Buana Mitra Perwira.
Menurutnya, kehadiran bank syariah milik daerah tersebut dapat menjadi penggerak dalam memperluas layanan dan produk keuangan syariah bagi masyarakat, terutama melalui sinergi dengan OJK Purwokerto.
“Ke depan kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan lembaga keuangan syariah seperti BPRS Buana Mitra Perwira dapat terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan keuangan syariah,” katanya.
Literasi dan Inklusi Masih Perlu Ditingkatkan
Sementara itu, Kepala OJK Purwokerto, Haramain Billady, menyampaikan bahwa tingkat literasi dan penggunaan produk keuangan syariah di masyarakat masih perlu ditingkatkan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data statistik tahun 2025, tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah baru mencapai sekitar 43 persen. Adapun tingkat penggunaan atau inklusi keuangan syariah masih relatif rendah, yakni sekitar 13 persen.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan syariah, dinas terkait, Baznas, serta Kementerian Agama untuk meningkatkan penggunaan produk keuangan syariah di masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendorong peningkatan tersebut, OJK telah menjalankan berbagai program edukasi secara berkelanjutan. Program tersebut antara lain pelatihan bagi penyuluh agama Islam se-Jawa Tengah, roadshow sosialisasi ke masjid dan pondok pesantren bersama Bank Indonesia, serta kerja sama dengan media radio guna memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Pada puncak kegiatan GERAK Syariah 2026 di Purbalingga, sejumlah agenda turut digelar, di antaranya final lomba hadrah, festival UMKM, serta expo lembaga jasa keuangan syariah yang menghadirkan berbagai informasi mengenai produk dan layanan keuangan berbasis syariah.
“Ke depan kami akan terus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi meningkatkan literasi keuangan syariah. Harapannya masyarakat tidak hanya mengenal, tetapi juga memanfaatkan produk keuangan syariah untuk mendukung kesejahteraan ekonomi mereka,” jelasnya. (Prasetiyo)