
Oleh: Mayjen TNI (Purn) Fulad, S.Sos, M.Si
Pemerhati Masalah Hukum dan Sosial
Pendahuluan
Dalam kehidupan bernegara, tidak semua persoalan selesai ketika palu hakim diketukkan.
Putusan pengadilan memberikan kepastian hukum, tetapi negara membutuhkan sesuatu yang lebih dalam: kepercayaan rakyat.
Putusan Mahkamah Konstitusi terkait persoalan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah dibacakan. Secara konstitusional, putusan tersebut harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme hukum negara. Permohonan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard), dan kewenangan Mahkamah memiliki batas sebagaimana diatur dalam sistem hukum yang berlaku.
Namun, sebuah putusan bukanlah akhir dari seluruh perenungan kenegaraan.
Justru setelah putusan dibacakan, pertanyaan yang lebih penting harus diajukan: apa yang dapat dipelajari negara dari kontroversi ini agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang?
Di situlah letak ujian seorang negarawan.
Negarawan tidak sibuk menghitung siapa yang menang dan siapa yang kalah. Ia berpikir lebih jauh: bagaimana memastikan hukum tetap dihormati, institusi tetap dipercaya, dan negara keluar dari setiap kontroversi dengan sistem yang lebih kuat.
Sebab, dalam kehidupan bernegara, kebenaran hukum harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral.
Menghormati Putusan, Mengevaluasi Sistem
Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap putusan lembaga peradilan harus dihormati. Tidak boleh ada demokrasi yang hanya menerima keputusan ketika sesuai dengan kepentingannya sendiri.
Kita tidak boleh membangun budaya hukum yang bersifat selektif: menerima putusan ketika menguntungkan dan menolaknya ketika merugikan.
Tetapi menghormati putusan bukan berarti menutup ruang evaluasi.
Putusan hukum menyelesaikan perkara pada ranah kewenangan yang dimiliki lembaga peradilan. Sementara evaluasi terhadap tata kelola, prosedur, kualitas regulasi, dan mekanisme verifikasi merupakan tanggung jawab negara secara lebih luas.
Di sinilah kita harus membedakan antara mengkritik sistem dan menyerang institusi.
Kritik yang berbasis fakta adalah bagian dari demokrasi. Evaluasi terhadap prosedur adalah bagian dari perbaikan tata kelola. Sebaliknya, upaya mendelegitimasi institusi tanpa dasar justru dapat merusak sendi negara hukum.
Karena itu, sikap yang paling sehat adalah sederhana: putusan dihormati, proses dipelajari, kelemahan diperbaiki.
Verifikasi Adalah Garis Pertahanan Pertama
Kontroversi mengenai persyaratan pendidikan seorang calon pemimpin nasional seharusnya menjadi pelajaran penting mengenai arti sebuah proses verifikasi.
Dalam negara sebesar Indonesia, persyaratan administratif untuk jabatan publik tertinggi bukan sekadar urusan dokumen. Ia merupakan bagian dari legitimasi proses demokrasi.
Semakin tinggi jabatan yang diperebutkan, semakin tinggi pula standar kehati-hatian yang harus diterapkan.
Dalam pengalaman militer, tidak ada operasi penting yang boleh dimulai dengan data yang meragukan. Identitas personel, kemampuan, kesiapan, peralatan, intelijen, medan, serta rantai komando harus diverifikasi sebelum keputusan diambil.
Mengapa?
Karena kesalahan kecil pada tahap awal dapat berkembang menjadi persoalan besar pada tahap berikutnya.
Prinsip yang sama seharusnya berlaku dalam tata kelola pemilu.
Verifikasi administrasi adalah garis pertahanan pertama integritas demokrasi.
Jika garis pertahanan pertama kuat, banyak persoalan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi sengketa politik, hukum, bahkan konflik persepsi di tengah masyarakat.
Sebaliknya, jika terdapat wilayah abu-abu sejak awal, persoalan tersebut dapat terbawa ke tahapan berikutnya dan pada akhirnya membebani lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjadi penjaga kepastian hukum.
Karena itu, pelajaran terpenting dari kontroversi ini bukanlah mencari siapa yang harus dipersalahkan, melainkan memastikan bahwa sistem verifikasi nasional semakin tertib, transparan, dan tidak mudah diperdebatkan.
Legalitas Saja Tidak Cukup
Dalam negara demokrasi, legalitas merupakan fondasi. Tetapi legitimasi membutuhkan sesuatu yang lebih: kepercayaan publik.
Sebuah keputusan dapat sah secara prosedural, tetapi publik tetap membutuhkan penjelasan yang jernih mengenai bagaimana keputusan tersebut lahir.
Di sinilah pentingnya transparansi.
Masyarakat bukan hanya membutuhkan keputusan. Masyarakat juga membutuhkan proses yang dapat dipahami.
Ketika muncul pertanyaan mengenai kualifikasi pendidikan, penyetaraan dokumen luar negeri, interpretasi regulasi, atau kewenangan lembaga pada tahapan tertentu, jawaban negara tidak boleh berhenti pada kalimat, “semuanya sudah sesuai aturan.”
Negara harus mampu menjelaskan aturan tersebut dengan bahasa yang terang, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, hukum yang baik bukan hanya hukum yang sah, tetapi hukum yang dapat dipahami dan dipercaya oleh masyarakat.
Kepercayaan publik adalah modal strategis negara. Ketika kepercayaan melemah, bukan hanya satu institusi yang terdampak. Efeknya dapat merembet kepada institusi lain dan pada akhirnya mengganggu kohesi sosial serta ketahanan nasional.
Karena itu, menjaga kepercayaan publik bukan pekerjaan komunikasi semata. Ia adalah bagian dari menjaga kekuatan negara.
Jangan Korbankan Institusi Demi Kepentingan Sesaat
Salah satu persoalan yang harus kita hindari adalah kecenderungan menjadikan lembaga negara sebagai arena pertarungan kepentingan politik.
Ketika setiap keputusan lembaga dipaksa masuk ke dalam kacamata politik, institusi negara akan kehilangan ruang untuk bekerja secara profesional.
KPU harus bekerja sebagai penyelenggara pemilu.
Lembaga pendidikan harus bekerja berdasarkan standar akademik dan regulasi.
Mahkamah Konstitusi harus bekerja berdasarkan konstitusi dan kewenangannya.
Pemerintah harus menjalankan fungsi pemerintahan berdasarkan hukum.
Masyarakat sipil memiliki hak untuk mengawasi dan mengkritik.
Media memiliki tanggung jawab untuk menginformasikan secara berimbang.
Masing-masing berada pada jalurnya.
Negara yang sehat bukan negara yang semua orang memiliki pendapat yang sama. Negara yang sehat adalah negara yang perbedaan pendapat tidak menghancurkan institusi.
Karena itu, janganlah sebuah kontroversi sesaat mengorbankan kehormatan institusi yang dibangun selama puluhan tahun.
Meritokrasi dan Kesetaraan Standar
Di atas seluruh perdebatan tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih fundamental: meritokrasi dan kesetaraan di hadapan aturan.
Indonesia membutuhkan budaya politik yang memastikan bahwa setiap warga negara yang memperoleh kesempatan menduduki jabatan publik memenuhi standar yang sama.
Tidak boleh ada standar yang dibuat terlalu longgar karena seseorang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Tetapi tidak boleh pula aturan digunakan secara berlebihan untuk menghambat seseorang hanya karena ia berada di luar kepentingan kelompok tertentu.
Inilah makna keadilan yang sesungguhnya.
Aturan harus tegak kepada siapa pun.
Tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tetapi juga tidak boleh menjadi alat untuk menekan seseorang karena pertimbangan politik.
Negara hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan, tetapi kekuasaan juga tidak boleh diperlakukan sebagai musuh negara hukum.
Keduanya harus ditempatkan dalam satu kerangka: konstitusi.
Tiga Agenda Perbaikan
Dari seluruh dinamika ini, ada setidaknya tiga agenda yang perlu menjadi perhatian bersama.
Pertama, memperkuat verifikasi sejak tahap paling awal.
Setiap persyaratan calon presiden dan wakil presiden harus diverifikasi secara ketat, terdokumentasi, transparan, dan dapat diaudit. Tidak boleh ada persoalan administratif yang baru menemukan bentuknya setelah proses politik berjalan jauh.
Kedua, memperjelas regulasi dan harmonisasi antar-lembaga.
Persyaratan pendidikan, termasuk mekanisme penyetaraan kualifikasi pendidikan dari luar negeri, harus memiliki standar yang objektif dan seragam. Jika terdapat potensi multitafsir, negara harus segera memperbaikinya.
Regulasi yang baik bukan sekadar banyak. Regulasi harus jelas, konsisten, dan memberikan kepastian.
Ketiga, membangun budaya kedewasaan bernegara.
Pemerintah, partai politik, lembaga negara, media, masyarakat sipil, dan seluruh warga negara harus belajar menempatkan kepentingan Republik di atas kepentingan kelompok.
Demokrasi tidak boleh menjadi arena untuk saling meniadakan.
Demokrasi seharusnya menjadi mekanisme untuk mengelola perbedaan secara bermartabat.
Ujian Sesungguhnya Bagi Seorang Negarawan
Pada akhirnya, ukuran seorang negarawan bukanlah seberapa kuat ia mempertahankan kekuasaan ketika dikritik.
Ukuran seorang negarawan adalah seberapa besar ia mampu menjaga negara ketika kekuasaan sedang diuji.
Seorang negarawan tidak memperbesar kegaduhan.
Ia menghadirkan ketenangan.
Ia tidak membungkam kritik.
Ia memastikan kritik yang benar menjadi bahan perbaikan.
Ia tidak menggunakan hukum sebagai tameng kekuasaan.
Ia memastikan hukum bekerja untuk semua.
Dan yang paling penting, ia tidak bertanya semata-mata, “Apakah secara hukum saya dapat membenarkannya?”
Ia juga bertanya:
“Apakah keputusan ini adil?”
“Apakah prosesnya dapat dipertanggungjawabkan?”
“Apakah rakyat dapat mempercayainya?”
Dan yang paling penting: “Apakah sejarah kelak akan menilai bahwa saya telah menjaga kehormatan Republik?”
Penutup
Putusan Mahkamah Konstitusi harus dihormati. Itulah konsekuensi kita hidup dalam negara hukum.
Tetapi penghormatan terhadap putusan tidak boleh membuat bangsa berhenti belajar.
Setiap kontroversi harus menjadi bahan koreksi. Setiap kelemahan sistem harus diperbaiki. Setiap celah regulasi harus ditutup. Dan setiap institusi negara harus terus membangun kembali kepercayaan publik melalui integritas dan profesionalisme.
Kita tidak membutuhkan negara yang selalu mengklaim dirinya benar.
Kita membutuhkan negara yang berani mengakui kekurangan, memperbaiki kesalahan, dan memastikan hukum bekerja secara adil bagi semua.
Sebab negara yang kuat bukan negara yang tidak pernah menghadapi kontroversi.
Negara yang kuat adalah negara yang mampu melewati kontroversi dengan institusi yang semakin matang, hukum yang semakin pasti, demokrasi yang semakin dewasa, dan kepercayaan rakyat yang semakin kokoh.
Konstitusi adalah fondasi. Hukum adalah pagar. Institusi adalah tiangnya. Tetapi yang membuat semuanya tetap berdiri adalah integritas manusia yang menjalankannya.
Pada akhirnya, sejarah tidak hanya akan mencatat siapa yang memenangkan sebuah perkara.
Sejarah akan mencatat siapa yang mampu menjaga kehormatan negara ketika kehormatan itu sedang diuji.(*)
Jakarta, Oktober 2026