Wajib Saat Upacara Senin Pagi! Sekolah Kini Harus Bacakan “Ikrar Pelajar Indonesia”

Bagikan :

*Dan Menyanyikan Lagu “Rukun Sama Teman”

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti bertindak sebagai pembina upacara di SMPN 2 Wanadadi, Banarnegara, Senin pagi (26/1/2026). (Foto Muji Prast/EDUKATOR) 

BANJARNEGARA, EDUKATOR–Langkah baru dalam penguatan karakter siswa resmi dimulai. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meluncurkan perdana pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dalam upacara bendera hari Senin di SMP Negeri 2 Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, (26/1/2026).

Seluruh Sekolah di Indonesia
Kebijakan ini mewajibkan seluruh sekolah di Indonesia untuk membacakan ikrar tersebut sebagai upaya mempertebal rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti bertindak langsung sebagai pembina upacara dan memimpin pembacaan ikrar yang diikuti oleh seluruh siswa. “Hari ini kita mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya dalam upacara bendera dibacakan Ikrar Pelajar Indonesia yang berisi lima pernyataan,” ujar Abdul Mu’ti dalam rangkaian acara kunjungan di Kabupaten Banarnegara untuk meresmikan 28 sekolah hasil revitalisasi tahun 2025 yang telah selesai 100 persen.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyapa pada murid SMPN 2 Wanadadi, Banjarnegara. (Foto Muji Prast/EDUKATOR) 

Mendikdasmen Abdul Mu’ti selanjutnya menambahkan bahwa lima poin ikrar tersebut merupakan amanah langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar pelajar tumbuh menjadi generasi unggul yang menghormati orang tua, guru, serta mencintai tanah air.

Berdasarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tertanggal 23 Januari 2026, upacara bendera wajib dilaksanakan setiap Senin pagi. Ikrar Pelajar Indonesia sendiri dibacakan tepat setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945.

Menyanyikan Lagu Rukun Sama Teman
Selain itu, peserta upacara kini diinstruksikan menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” setelah lagu wajib nasional untuk mempererat persaudaraan antar-siswa. Lagu tersebut dapat diakses oleh pihak sekolah melalui laman resmi https://www.youtube.com/watch?v=alT-Qr9ldzQ 

Kadindibud Purbalingga Langsung Merespon
Instruksi ini pun langsung direspons cepat di tingkat daerah.
Kepala Dindikbud Purbalingga, Heru Sri Wibowo, S.Sos, M.Si, meminta seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP di wilayahnya untuk segera mematuhi edaran tersebut.

“Melalui pelaksanaan upacara bendera yang rutin dan bermakna, diharapkan semakin terbangun karakter murid, rasa nasionalisme, serta semangat persatuan di sekolah,” tegas Heru dalam arahannya kepada para kepala sekolah melalui  Grup WhatsApp.

Kebijakan ini juga berkaitan erat dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Pemerintah berharap, dengan lingkungan sekolah yang kondusif dan internalisasi nilai-nilai ikrar dalam perilaku sehari-hari, sekolah tidak sekadar menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter bangsa.

Sementara itu berikut teks Ikrar Pelajar Indonesia:

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
1.Belajar dengan baik.
2.Menghormati orang tua.
3.Menghormati guru.
4.Rukun sama teman.
5.Mencintai tanah air Indonesia.
(Muji Prast/Prasetiyo)

BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-03 at 17.21
IKAPERO Purbalingga Salurkan Bantuan di Lereng Gunung Slamet
WhatsApp Image 2026-02-03 at 16.53
Dr. Akhmad Rizqul Karim Kupas RPS Berbasis OBE Menggunakan GenAI
WhatsApp Image 2026-02-03 at 14.48
Jepang Butuh Tenaga Pertanian, Gaji Tembus Rp 25 Juta/Bulan
aston1
Aston Purwokerto Hadirkan "Ramadhan Culinary Festival"
Akhmad Fauzi1
Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Bisa Gagal, Jika Orang Tua Tak Tegas Soal HP