
Ilustrasi AI.
PURWOKERTO, EDUKATOR–Kekecewaan mendalam yang disertai jerit tangis para pensiunan kini membayangi ratusan nasabah Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu (Bank Mantap KCP) Purwokerto. Sebanyak 120 nasabah yang mayoritas merupakan pensiunan guru mengaku terpuruk dan kehilangan kepastian hidup, hingga berencana melakukan aksi long march atau aksi berjalan kaki massal menuju kantor bank itu, Jumat (26/6/2026) mendatang.
Langkah ini ditempuh setelah somasi resmi yang mereka ajukan melalui kuasa hukum tidak mendapatkan tanggapan dari pihak bank. Para nasabah menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kredit bermasalah yang disebut telah menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp 25 miliar.
Somasi Tak Direspons, Nasabah Siap Turun Aksi
Kuasa hukum para nasabah dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto SH, mengatakan pihaknya telah memberikan waktu kepada manajemen Bank Mandiri Taspen untuk merespons somasi dalam batas 3 x 24 jam. Namun hingga batas waktu tersebut berakhir, tidak ada tanggapan dari pihak bank.
“Kami sudah melayangkan somasi resmi, tetapi hingga kini tidak ada respons dari pihak bank,” ujar Djoko Susanto di Kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Minggu (21/6/2026).
Aksi long march direncanakan dimulai dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto yang beralamat di Jl. Sidanegara II No. 45, Kalibener, Purwokerto Selatan, menuju Kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto di Komplek Ruko Nusantara, Jl. Jenderal Sudirman No. 3, Purwanegara, Purwokerto Timur.
Jarak kedua lokasi tersebut sekitar 2,5 kilometer dengan waktu tempuh jalan kaki para lansia sekitar 30 menit.
Korban dari Berbagai Profesi
Djoko menjelaskan, para korban berasal dari beragam latar belakang profesi pensiunan. Sekitar 60 persen di antaranya merupakan pensiunan guru, sementara sisanya berasal dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga negara.
Adapun rincian profesi para nasabah yang terdampak meliputi:
1.Guru
2.Kepolisian
3.TNI Angkatan Darat
4.Panitera Pengadilan Negeri Purwokerto
5.Pemerintah Daerah (Pemda)
6.Direktorat Jenderal Pajak
7.Kementerian Kebudayaan
8.Pekerjaan Umum (PU)
9.Perangkat Desa
10.Karyawan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
11.RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
12.RSUD Banyumas
13.Radio Republik Indonesia (RRI)
14.Sektor pertanian dan perkebunan
15.Mantri pasar
16.PNS Polri
Menurut Djoko, keberagaman latar belakang tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bersifat luas dan berdampak pada banyak kalangan pensiunan.
Desakan Dialog dan Penyelesaian Terbuka
Ia menegaskan aksi tersebut merupakan langkah damai agar pihak bank membuka ruang komunikasi dan memberikan kejelasan atas persoalan yang dialami para nasabah.
Sekitar 120 nasabah yang terlibat berharap ada penyelesaian konkret atas dugaan kredit bermasalah yang merugikan mereka. Seluruh peserta aksi juga berkomitmen menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Kami ingin ada dialog dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pensiunan yang mengaku terdampak serius terhadap kondisi ekonomi mereka.
Pensiunan Mengaku Terpuruk
Dampak persoalan tersebut dirasakan berat oleh para nasabah yang sebagian besar merupakan pensiunan lanjut usia. Mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat persoalan keuangan yang belum terselesaikan.
Salah satu nasabah, Pujo (67), pensiunan TNI, mengatakan kondisi tersebut membuat banyak korban harus berutang untuk bertahan hidup.
“Kami seperti dibunuh pelan-pelan. Untuk makan saja kami harus berutang,” ujarnya.
Kerugian Capai Rp 25 Miliar
Berdasarkan data kuasa hukum, sedikitnya 120 nasabah diduga terdampak dalam kasus ini dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
Para nasabah mendesak manajemen Bank Mandiri Taspen Purwokerto untuk memberikan penjelasan terbuka, menghentikan kebijakan yang dinilai merugikan, serta bertanggung jawab atas kerugian yang dialami. (Prasetiyo)