
PURBALINGGA, EDUKATOR–Sebanyak 27 Pramuka Penegak Bantara resmi dilantik sebagai anggota perdana Saka Perwira Antinarkoba Kabupaten Purbalingga, Kamis (14/8/2026). Kehadiran satuan karya ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sekaligus memperkuat sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Gerakan Pramuka.
Pelantikan berlangsung dalam rangkaian pengembaraan dan Upacara Malam Ulang Janji HUT ke-65 Gerakan Pramuka. Kegiatan diawali Apel Pembukaan oleh Pimpinan Saka Perwira Anti Narkoba, Awan Pratama, S.IP., M.I.Pol., di halaman Gedung BNN Kabupaten Purbalingga.
Pengembaraan Tempa Disiplin dan Jiwa Patriotik
Setelah apel, ke-27 peserta mengikuti pengembaraan dengan rute dari Gedung BNN Kabupaten Purbalingga menuju Sekretariat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Purbalingga. Perjalanan tersebut melewati kawasan Alun-Alun Purbalingga.
Kegiatan pengembaraan dirancang untuk menumbuhkan kedisiplinan, jiwa korsa, dan semangat patriotisme. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi bekal bagi anggota dalam menjalankan peran strategis sebagai bagian dari gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pada malam harinya, seluruh peserta mengikuti Upacara Malam Ulang Janji HUT ke-65 Gerakan Pramuka. Dalam kesempatan tersebut, 27 anggota resmi dilantik oleh Majelis Pembimbing Saka (Mabisaka), Dr. H. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd.
Perkuat Peran Pemuda dalam P4GN
Saka Perwira Anti Narkoba Kabupaten Purbalingga dikukuhkan pada 12 Juni 2026 melalui Keputusan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Purbalingga Nomor 16 Tahun 2026. Pembentukannya merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan BNN RI yang ditandatangani pada 13 Agustus 2024.
Satuan karya tersebut menjadi salah satu upaya BNN melibatkan generasi muda dalam menghadapi persoalan narkoba melalui kegiatan yang inovatif, kreatif, dan menantang, dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai Satya dan Darma Pramuka.
Pimpinan Saka Awan Pratama menyampaikan kebanggaannya terhadap 27 anggota angkatan perdana tersebut. Ia berharap Saka Perwira Anti Narkoba menjadi ruang bagi generasi muda kepanduan untuk mengembangkan minat, bakat, dan kreativitas dalam mendukung program P4GN.
“Kami berharap Saka ini menjadi wadah kontribusi generasi muda dalam P4GN,” ujar Awan.
Menurutnya, keterlibatan anggota Pramuka dapat membantu BNN memperluas edukasi mengenai bahaya narkoba dengan pendekatan yang lebih dekat dengan karakter dan dinamika generasi muda.
Cetak Agen Perubahan di Lingkungan Masyarakat
Saka Perwira Anti Narkoba dirancang sebagai wadah pembinaan keterampilan dan kepemimpinan bagi Pramuka Penegak dan Pandega. Anggotanya akan mendapatkan penguatan pengetahuan dan keterampilan agar mampu mengambil peran dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Para anggota diharapkan menjadi agen perubahan (agent of change) sekaligus teladan dalam menerapkan pola hidup sehat tanpa narkoba. Mereka juga didorong untuk menyebarkan informasi dan edukasi kepada lingkungan sekitar mengenai risiko penyalahgunaan zat terlarang.
Pembentukan Saka Perwira Anti Narkoba di Purbalingga sejalan dengan strategi nasional BNN untuk memperluas jangkauan P4GN hingga tingkat masyarakat.
Kolaborasi dengan Gerakan Pramuka diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang sehat, berprestasi, berdaya saing, serta memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan lingkungan bebas narkoba.(Prasetiyo)