*Wujudkan Lingkungan Aman dan Ramah Murid
Sosialisasi stop bullying oleh Kanit PPA Polres Purbalingga, Aiptu Hesti Nugrahaeni.
PURBALINGGA, EDUKATOR – Untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan, SMP Negeri 2 Kutasari menggelar kegiatan Deklarasi Bersama Stop Bullying atau stop perundungan , Kamis (16/10/2025) di halaman sekolah setempat. Acara ini menjadi wujud nyata komitmen seluruh warga sekolah dalam mendukung terwujudnya sekolah ramah anak dan bebas dari tindak perundungan.
Kepala SMP Negeri 2 Kutasari, Arif Rakhman, S.Pd., menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk sikap proaktif sekolah dalam mencegah tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kepala SMP Negeri 2 Kutasari, Arif Rakhman, S.Pd menandatangani deklarasi Stop Bullying
“Deklarasi ini kami lakukan agar seluruh warga sekolah sadar bahwa bullying adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Kami ingin menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai,” ujarnya.
Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi tentang bahaya bullying yang disampaikan oleh Kanit PPA Polres Purbalingga, Aiptu Hesti Nugrahaeni. Dalam pemaparannya, Hesti menegaskan bahwa tindakan bullying dapat berdampak serius, baik bagi korban maupun pelaku.
“Bullying bukan hanya melukai fisik, tapi juga menghancurkan mental dan kepercayaan diri korban. Dampaknya bisa berlangsung lama bahkan hingga dewasa,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku bullying pun akan terdampak secara sosial dan moral jika tidak segera dibina.
Usai sosialisasi, seluruh murid, guru, dan tenaga kependidikan bersama-sama membacakan Ikrar Anti-Bullying sebagai bentuk komitmen bersama. Dengan lantang, mereka berjanji untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun, menjadi pelindung bagi teman yang menjadi korban, serta berani melapor kepada guru atau pihak sekolah bila menyaksikan tindak perundungan.
Suasana haru dan semangat terasa ketika seluruh warga sekolah menandatangani spanduk besar bertuliskan “SMP Negeri 2 Kutasari: Sekolah Aman, Tanpa Bullying!”
Menurut Arif, deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal pembentukan budaya positif di lingkungan sekolah. “Kami ingin anak-anak tumbuh dalam suasana yang damai dan penuh empati. Sekolah harus menjadi tempat yang membuat mereka merasa aman, diterima, dan dihargai,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen SMP Negeri 2 Kutasari dalam mewujudkan sekolah ramah anak, di mana setiap peserta didik didorong untuk saling menghormati, berani menolak kekerasan, serta menggunakan media sosial secara bijak demi terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat dan harmonis.(Ākhmad Fauzi/Prs)