Maraknya Penolakan Masyarakat, Tiga Tambang di Banyumas Dilaporkan ke Gubernur

Bagikan :

Bupati Banyumas Sadewo saat melaporkan ke Gubernur Jateng  Ahmad Luthfi

PURWOKERTO, EDUKATOR–Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono resmi melaporkan tiga lokasi usaha tambang di wilayahnya kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam rapat koordinasi Forkopimda di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (8/12/2025).

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas maraknya penolakan masyarakat serta kebutuhan mendesak akan penertiban dan perlindungan lingkungan.

“Laporan sudah saya serahkan ke Gubernur terkait penambangan di lokasi-lokasi itu,” tegas Sadewo di Purwokerto, Rabu (10/12/2025).

Gubernur Jateng Akhmad Luthfi memimpin rapat Forkopimda Jateng

Ia menekankan bahwa masalah pertambangan di Banyumas tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan langsung dengan keselamatan lingkungan dan ketertiban masyarakat.

Tiga Lokasi
Sadewo menjelaskan, lokasi pertama berada di Kecamatan Cilongok yang berbatasan dengan Brebes. Kawasan ini sebelumnya menjadi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di lereng selatan Gunung Slamet, namun gagal dilanjutkan oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE).

Saat ini aktivitas di lokasi tersebut dialihkan untuk reboisasi guna memulihkan area terdampak.

Lokasi kedua berada di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, berupa tambang batu granit yang mendapat resistensi kuat dari warga. “Aktivitasnya kini sudah ditutup sementara sambil menunggu penyelesaian sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Adapun lokasi ketiga berada di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang. Meski usaha tambang pasir dan tanah di wilayah itu telah mengantongi izin, aktivitasnya tetap menimbulkan keluhan berkelanjutan dari masyarakat. Pemkab Banyumas menilai diperlukan penanganan lanjutan yang lebih terstruktur.

Baseh dan Sumbang Masih Bermasalah
Menurut Sadewo, dari tiga lokasi tersebut, Cilongok sudah ditangani, sedangkan Baseh Kedungbanteng dan Sumbang yang masih bermasalah.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi langsung menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan. Satgas ini akan bersifat terpadu dan melibatkan unsur Pemprov, Kepolisian, TNI, serta Kejaksaan Tinggi.

“Kita segera bentuk satgas penambangan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan untuk tindak lanjut agar tidak salah sasaran,” ujar Luthfi di Semarang.

Peringatan Keras
Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh bupati dan wali kota agar lebih berhati-hati dalam proses perizinan tambang, tidak mengubah informasi tata ruang (ITR), serta memastikan adanya sosialisasi yang memadai sebelum rekomendasi izin diterbitkan.

“Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa dan bangsa, tidak usah diteruskan, karena nanti akan menimbulkan resistensi berkepanjangan,” pungkasnya. (Prasetiyo)

BERITA TERKINI

pawai budaya
81 Kontingen Bakal Ramaikan Pawai Budaya Hari Jadi ke-195 Purbalingga
priyantodes
Dimensi Edukatif Seni Dolanan Anak "Bumbung Breng"
6208479946720611384
Pemkab Purbalingga Gelar Diskusi “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan”
jepang1
Disuguhi Tari Lenggasor, Walikota Tono City Mengapresiasi SMPN 3 Purbalingga
17
Meriah, Perayaan Hari Jadi ke 42 SMPN 17 Semarang