PURBALINGGA, EDUKATOR–Muh Fauzi Hadiwahjono, S.Pd, Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Purbalingga masa bakti 2017-2022, terpilh kembali secara aklamasi sebagai ketua Kwarran Purbalingga masa bakti 2022-2025, pada Musyawarah Ranting yang digelar di SMP Negeri 5 Purbalingga, Rabu (8/2/2023). Kak Fauzi–demikian panggilan akrabnya–saat ini Kepala SD Negeriu 2 Penambongan, Purbalingga.
Musran Kwarran Purbalingga dihadiri utusan dari 52 pangkalan, di mana setiap pangkalan memngirimkan 3 utusan terdiri kepala sekolah, pembina putra dan pembina putri. Dari 52 pangkalan atau 52 Gugus Depan (Gudep) putra dan 52 Gudep putri itu, terinci 33 SD/MI, 11 SMP/MTs dan 8 SMA/SMK/MA.
Musran dihadiri juga Ka Kwarcab Purbalingga yang diwakili Waka Kwarcab Bidang Organisasi dan Hukum Ali Sudarmo, S.Pd, Camat/Ka Mabiran Dra Yuni Rahayu, M.Si,, Dan Ramil, Ka Polsek, Wakil dari Puskesmas, Koorwilcam Dindikbud Purbalingga dan Penilik Pendidikan Luar Sekolah Koorwilcam Dindikbud Purbalingga.
Jalannya sidang pleno pemilihan Ka Kwarran yang baru dipimpin oleh Ketua Presidium Riono, S.Pd, dibantu Wakil Ketua Yulius Sunarsanto, S.Si dan Sekretaris Desi Wulandari,S.Pd.
Sidang pleno itu sendiri berlangsung cepat, karena hanya ada 2 calon Ketua Kwarran, yakni M.Fauzi Hadiwahjono, S.Pd/Ka Mabigus/Kepala SDN 2 Penambongan dan Kak Wiwik Ekawati, S.Pd.SD Ka Mabigus/Kepala SDN 1 Kembaran Kulon.
“Karena hanya ada 2 calon, untuk pemilihan dilaksanakan secara aklamasi. Hasil aklamasi terpilih Kak M. Fauzi Hadiwahjono, S.Pd. terpilih sebagai Ketua Kwarran Purbalingga Masa Bakti 2022-2025,” ujar Riono.
Untuk diketahui, lanjut Riono, sesuai dengan AD ART Gerakan Pramuka yang baru masa bakti kepengurusan Kwarran 3 tahun. Sebelumnya, 5 tahun.
Dengan terpilihnya Ka Kwarran baru, maka Ka Kwarran baru membentuk Tim Formatur Musran 2023 dengan susunan sebagai berikut: Ketua Kak M. Fauzi Hadiwahjono, S.Pd( SDN 2 Penambongan), Sekretaris : Yulius Sunarsanto, S.Si ( SMP Santo Borromeus Purbalingga), Unsur Mabiran ( Koorwilcam Dindikbud Purbalingga), Riono, S.Pd. ( SDN 1 Kedungmenjangan) dan Imam, S.Pd. ( SDN 1 Kandanggampang ).
Selanjutnya Tim Formatur diberi kesempatan paling lama 1 bulan untuk menyusun Kepengurusan Kwarran Purbalingga Masa Bakti 2022-2025.
Sementara itu pada upacara pembukaan Musran, Waka Kwarcab Bidang Organisasi dan Hukum Kak Ali Sudarmo, S.Pd mengemukakan, Musran adalah program wajib yang harus dilaksanakan setelah masa baktinya habis. Agenda pokok dalam Musran ada tiga. Pertama, penyampaian Laporan Pertanggungjawaban selama masa bakti. Kedua, merencanakan program 3 tahun yang akan datang, dna ketiga, memilih pengurus / andalan Kwartir Ranting.
“Kami berharap, Kwarran Purbalingga tiga tahun ke depan lebih aktif lagi dan banyak prestasi yang ditorehkan,” harap Ali Sudarmo. (Prasetiyo)