
Ilustrasi AI
CILACAP, EDUKATOR – Sebanyak 122 guru menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Cilacap sebagai kepala sekolah, terdiri atas 98 orang sebagai Kepala SD dan 24 orang sebagai Kepala SMP, Kamis (12/3/2026), di Pendopo Wijayakusuma Cakti Kabupaten Cilacap. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Cilacap sebagai bagian dari penataan organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.
Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman kepada para guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Penataan Organisasi di Lingkungan Pendidikan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cilacap, Bayu Prahara, mengatakan bahwa pemberian tugas tambahan tersebut merupakan bagian dari mutasi untuk penataan organisasi di sektor pendidikan.
“Penerima SK yaitu 98 orang sebagai Kepala Sekolah SD dan 24 orang sebagai Kepala Sekolah SMP,” kata Bayu.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang baik bagi murid.
“Sektor pendidikan menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan daerah,” ujarnya.
Pesan Bupati untuk Kepala Sekolah
Bupati Syamsul Auliya Rachman menegaskan, sektor pendidikan merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Melalui pendidikan yang berkualitas diharapkan dapat lahir generasi yang cerdas sekaligus berkarakter.
“Meskipun ini hanya tugas tambahan, saya berharap dapat dilaksanakan dengan baik serta tetap menjaga integritas sebagai pendidik,” ujar Syamsul.
Ia juga berharap para kepala sekolah mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah masing-masing serta memperkuat kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat demi terciptanya pendidikan yang lebih baik. (Prasetiyo)