Petani Itu Tentara, Bukan Pengemis: Memuliakan Garda Terdepan Kedaulatan Pangan Indonesia

Bagikan :

Oleh: Mayjen TNI (Purn) Fulad, S.Sos. M.Si
Mahasiswa S3 Ilmu Pertanian Unsoed
Pemerhati Pertanian, Aktivis Pertanian, dan Anggota Kelompok Tani
di Geopark Ciletuh, Sukabumi, Provinsi Jawa-Barat

Pendahuluan
DALAM setiap perang, prajurit yang berdiri di garis terdepan selalu memperoleh penghormatan tertinggi. Mereka dipersiapkan dengan latihan, diperlengkapi dengan persenjataan, dijamin logistiknya, dan diberi penghargaan atas pengorbanan yang mereka lakukan demi mempertahankan kedaulatan negara.

Namun, jika hari ini dunia memasuki era ketika pangan telah berubah menjadi instrumen geopolitik dan bahkan senjata strategis, siapakah sesungguhnya prajurit yang berada di garis depan?

Jawabannya sederhana: petani.

Merekalah yang setiap musim mempertaruhkan tenaga, waktu, bahkan seluruh tabungan keluarganya agar negeri ini tetap memiliki beras di meja makan. Mereka bertempur bukan melawan peluru, melainkan melawan cuaca yang semakin sulit diprediksi, hama yang terus berkembang, harga pupuk yang melambung, biaya produksi yang meningkat, serta pasar yang sering kali tidak berpihak kepada mereka.

Ironisnya, ketika para petani berjuang menjaga lumbung pangan bangsa, negara belum sepenuhnya hadir sebagaimana mestinya.

Prajurit kita berseragam. Petani kita berutang.

Prajurit kita dipersenjatai. Petani kita masih harus mengantre pupuk yang belum tentu tersedia.

Prajurit kita dihormati sebagai penjaga kedaulatan. Petani justru sering dipandang sebagai profesi kelas dua, seolah menjadi petani adalah pilihan terakhir ketika tidak ada pekerjaan lain.

Cara pandang seperti ini bukan sekadar keliru. Ia merupakan kegagalan bangsa memahami siapa sesungguhnya penjaga kehidupan republik.

Saya pernah mengatakan bahwa sawah adalah benteng pertahanan bangsa. Kini saya ingin menegaskan satu langkah lebih jauh: petani adalah tentara yang selama puluhan tahun kita biarkan bertempur sendirian.

Mereka diminta menjaga ketahanan pangan, tetapi tidak memperoleh dukungan yang sepadan. Mereka diminta meningkatkan produksi, tetapi dibebani biaya yang terus naik. Mereka diminta mencintai tanahnya, sementara tanah itu sendiri perlahan berubah fungsi menjadi kawasan industri, perumahan, atau investasi jangka pendek.

Karena itu, persoalan petani bukan semata-mata persoalan ekonomi. Ini adalah persoalan kedaulatan, keadilan, dan martabat bangsa.

Selama petani belum ditempatkan sebagai aset strategis negara, selama itu pula ketahanan pangan Indonesia akan berdiri di atas fondasi yang rapuh.

Medan Perang Yang Tidak Pernah Adil
Jika kita ingin jujur melihat keadaan, sesungguhnya petani Indonesia sedang bertempur di medan perang yang sejak awal tidak pernah adil. Mereka dituntut menghasilkan pangan bagi lebih dari 280 juta penduduk, tetapi harus menghadapi persoalan yang nyaris tidak pernah benar-benar diselesaikan.

Persoalan pertama adalah permodalan.

Hampir setiap musim tanam dimulai dengan utang. Banyak petani masih bergantung pada tengkulak atau rentenir dengan bunga yang sangat tinggi. Di sisi lain, akses terhadap perbankan formal masih dipenuhi berbagai persyaratan administrasi yang sulit dipenuhi oleh petani kecil.

Akibatnya, sebelum benih ditanam, sebagian hasil panen sesungguhnya telah menjadi milik pihak lain.

Tidak ada pasukan yang akan memenangkan peperangan jika logistiknya sejak awal dikuasai oleh pihak di luar komandonya. Demikian pula petani. Ketika modal diperoleh melalui utang yang mencekik, ruang untuk memperoleh keuntungan menjadi semakin sempit.

Persoalan kedua adalah pupuk.

Setiap musim tanam, persoalan yang sama kembali berulang. Harga naik, distribusi terlambat, stok tidak merata, sementara praktik penyimpangan masih menjadi keluhan di berbagai daerah.

Petani sering kali harus menghabiskan waktu berhari-hari hanya untuk memperoleh pupuk yang sebenarnya merupakan kebutuhan dasar produksi.

Bayangkan apabila seorang prajurit diminta maju ke medan tempur tanpa amunisi yang cukup. Mustahil ia mampu menjalankan tugasnya secara optimal.

Begitu pula petani. Tanpa pupuk, benih unggul, irigasi, dan sarana produksi lainnya, sawah tidak mungkin menghasilkan panen yang maksimal.

Persoalan ketiga adalah harga gabah.

Ironi terbesar justru terjadi ketika panen tiba. Saat produksi meningkat dan hasil kerja keras seharusnya memberikan kebahagiaan, harga gabah justru sering jatuh. Tengkulak menikmati keuntungan, sementara petani harus menerima harga yang bahkan tidak mampu menutup seluruh biaya produksi.

Negara sering hadir setelah keadaan memburuk. Padahal yang dibutuhkan petani bukan sekadar operasi pasar setelah harga jatuh, melainkan sistem yang mampu menjaga agar harga tetap memberikan keuntungan yang layak bagi produsen.

Petani tidak pernah meminta menjadi kaya. Mereka hanya ingin hasil jerih payahnya dihargai secara adil.

Persoalan berikutnya adalah kepastian lahan.

Alih fungsi lahan pertanian terus berlangsung. Sawah yang selama puluhan tahun menghasilkan pangan perlahan berubah menjadi kawasan industri, kompleks perumahan, hingga berbagai proyek komersial.

Pada saat yang sama, tidak sedikit petani yang masih menghadapi sengketa tanah atau ketidakjelasan status kepemilikan lahan.

Bagaimana mungkin seseorang diminta menjaga ketahanan pangan apabila tanah tempat ia menggantungkan hidup tidak pernah benar-benar memberikan kepastian?

Tanah bagi petani bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah ruang hidup, identitas, sekaligus medan pengabdian.

Karena itu, setiap hektare sawah yang hilang sesungguhnya bukan hanya mengurangi luas lahan pertanian. Kita sedang kehilangan sebagian kekuatan strategis bangsa.

Pertanyaan yang layak kita renungkan sederhana.

Apakah ada institusi militer yang bersedia mengirim pasukannya ke medan perang tanpa logistik yang cukup, tanpa persenjataan yang memadai, tanpa kepastian dukungan, dan tanpa jaminan bahwa pengorbanan mereka akan dihargai?

Jika jawabannya tidak, mengapa kita membiarkan petani menghadapi keadaan seperti itu selama puluhan tahun?

Bukankah mereka sedang menjalankan tugas yang sama pentingnya: memastikan republik ini tetap memiliki pangan, apa pun situasinya?

Jangan Belas Kasihan, Berikan Keadilan
Selama ini, setiap kali petani mengalami kesulitan, respons yang paling sering muncul adalah bantuan. Bantuan pupuk. Bantuan benih. Bantuan alat mesin pertanian. Bantuan uang tunai ketika gagal panen. Bahkan bantuan beras ketika harga hasil panen mereka tidak lagi mampu mencukupi kebutuhan keluarga.

Semua itu tentu bermanfaat dalam keadaan tertentu. Namun bantuan bukanlah jawaban atas persoalan yang bersifat struktural. Bantuan hanya mengurangi rasa sakit untuk sementara, tetapi tidak pernah menyembuhkan penyakitnya.

Petani tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka membutuhkan keadilan.

Perbedaan antara belas kasihan dan keadilan sangatlah mendasar. Belas kasihan menempatkan petani sebagai objek yang harus ditolong. Keadilan menempatkan petani sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak untuk memperoleh kesempatan, perlindungan, dan penghargaan yang setara.

Selama paradigma negara masih bertumpu pada pemberian bantuan sesaat, petani akan terus bergantung. Setiap musim mereka menunggu program baru, menanti subsidi berikutnya, dan berharap ada bantuan yang datang.

Ketergantungan seperti ini perlahan mematikan kemandirian, padahal bangsa yang ingin berdaulat justru harus membangun petani yang kuat, bukan petani yang selalu menunggu.

Yang dibutuhkan petani bukanlah seremoni penyerahan bantuan yang disiarkan di depan kamera. Yang mereka perlukan adalah sistem yang bekerja setiap hari, bahkan ketika tidak ada pejabat yang datang ke desa.

Sistem itulah yang menjamin pupuk tersedia tepat waktu, benih bermutu mudah diperoleh, irigasi berfungsi dengan baik, akses pembiayaan murah terbuka, asuransi pertanian berjalan, serta harga hasil panen memberikan keuntungan yang layak.

Negara yang kuat tidak diukur dari seberapa sering ia membagikan bantuan, melainkan dari kemampuannya membangun tata kelola yang adil. Bantuan boleh bersifat insidental, tetapi keadilan harus menjadi kebijakan yang permanen.

Keadilan juga berarti memberikan posisi tawar yang lebih kuat kepada petani. Selama rantai perdagangan masih dikuasai oleh terlalu banyak perantara. Selama petani hanya menjadi penerima harga dan bukan penentu harga, selama keuntungan terbesar dinikmati setelah hasil panen meninggalkan sawah, maka kesejahteraan petani akan tetap menjadi janji yang terus diulang tanpa pernah benar-benar diwujudkan.

Ironisnya, ketika harga beras naik di kota, masyarakat mengira petani ikut menikmati keuntungan. Kenyataannya sering justru sebaliknya. Pada saat harga beras tinggi di pasar, sebagian besar petani telah lama menjual gabahnya dengan harga murah.

Nilai tambah dinikmati oleh mata rantai perdagangan, bukan oleh mereka yang menanam, merawat, dan memanen.

Inilah ketidakadilan yang selama bertahun-tahun dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Lebih ironis lagi, setiap kali inflasi pangan meningkat, yang pertama kali diminta berkorban adalah petani. Harga gabah ditekan agar harga beras tidak naik. Demi melindungi konsumen, produsen justru dikorbankan. Kebijakan semacam ini mungkin tampak efektif dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang justru melemahkan fondasi produksi pangan nasional.

Tidak ada negara yang mampu mempertahankan swasembada jika petaninya terus diminta berkorban tanpa memperoleh imbalan yang layak.

Dalam dunia militer terdapat sebuah prinsip sederhana: moral pasukan adalah bagian dari kekuatan tempur. Pasukan yang merasa dihargai akan bertahan dalam keadaan sesulit apa pun. Sebaliknya, pasukan yang terus merasa diabaikan perlahan kehilangan semangat juangnya.

Prinsip yang sama berlaku bagi petani. Semangat bertani tidak hanya ditentukan oleh kesuburan tanah, tetapi juga oleh keyakinan bahwa kerja keras mereka akan diperlakukan secara adil. Bila keuntungan bertani terus menyusut, sementara risiko semakin besar, jangan salahkan generasi muda apabila mereka meninggalkan sawah dan memilih pekerjaan lain yang dianggap lebih menjanjikan.

Sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya profesi petani. Yang sedang dipertaruhkan adalah keberlanjutan produksi pangan Indonesia. Ketika sawah kehilangan petaninya, bangsa ini perlahan kehilangan kemampuan untuk memberi makan dirinya sendiri.

Karena itu, memuliakan petani bukanlah tindakan belas kasihan. Memuliakan petani adalah investasi strategis bagi kelangsungan republik. Negara yang menghormati petaninya sedang membangun benteng pertahanan yang tidak terlihat, tetapi menentukan apakah bangsa ini akan berdiri tegak atau bergantung kepada pangan dari negeri lain.

Penutup
Sejarah mengajarkan bahwa banyak negara runtuh bukan semata-mata karena kalah di medan perang, melainkan karena gagal menjamin pangan bagi rakyatnya. Ketika lumbung kosong, stabilitas goyah.

Ketika petani meninggalkan sawah, ketergantungan kepada bangsa lain menjadi semakin dalam. Pada saat itulah kedaulatan sesungguhnya mulai terkikis, bukan oleh dentuman meriam, tetapi oleh melemahnya kemampuan bangsa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.

Karena itu, memuliakan petani bukanlah pilihan politik yang dapat diambil atau ditinggalkan sesuai pergantian pemerintahan. Memuliakan petani adalah amanat konstitusi sekaligus strategi pertahanan negara.

Negara yang mampu memberi makan rakyatnya akan lebih teguh menghadapi tekanan ekonomi, konflik geopolitik, maupun krisis global. Sebaliknya, negara yang menggantungkan kebutuhan pangannya kepada pihak lain sesungguhnya sedang menyerahkan sebagian kedaulatannya kepada bangsa lain.

Jangan lagi melihat petani sebagai kelompok yang setiap tahun harus dikasihani. Jangan lagi menempatkan mereka sebagai penerima bantuan yang menunggu belas kasihan negara.

Petani bukan beban pembangunan. Mereka adalah penggerak pembangunan. Mereka bukan kelompok marginal yang harus diberi ruang sekadarnya. Mereka adalah fondasi yang memungkinkan republik ini tetap berdiri.

Maka, apabila kita sungguh-sungguh ingin membangun Indonesia yang berdaulat, jangan biarkan tentara pangan republik terus berjuang sendirian.

Karena selama petani masih tegak berdiri di atas sawahnya, selama itu pula Indonesia memiliki harapan untuk tetap tegak berdiri sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, dan bermartabat.(*)

Jakarta, Juli 2026

 

 

 

BERITA TERKINI

fpik22
FPIK Unsoed Perkuat Hilirisasi Lewat Riset Lele Hibrida
FULAD6
Petani Itu Tentara, Bukan Pengemis: Memuliakan Garda Terdepan Kedaulatan Pangan Indonesia
ChatGPT Image Jul 1, 2026, 12_16_33 PM
Cegah Anak Tidak Sekolah, Banyumas Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun
lumi1
Hotel Luminor Purwokerto Hadirkan "Holiday Season Kids Activity"
FULAD6
Republik yang Lahir dari Sawah, Jangan Mati karena Beton !